Jakarta, innews.co.id – Seknas Indonesia Maju mengapresiasi pemberian penghargaan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) yang juga Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, sebagai tokoh nasional pemberantas kejahatan digital di Indonesia (Figure In Eradicating Digital Crime In Indonesia) dalam Beritajatim.com Award 2024, di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
“Penghargaan kepada Menkominfo sekaligus Ketum Projo tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kerja kerasnya selama ini, utamanya dalam memberantas judi online dan lainnya,” kata Monisyah Ketua Harian DPP Seknas Indonesia Maju, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Menurutnya, keberanian, keseriusan, dan ketegasan Budi Arie dalam menindak kejahatan di dunia maya, khusus penanganan judi online yang sangat serius saat-saat ini, telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan mencegah generasi muda terjebak dalam judi online.
Mantan Wakil Ketua Umum DPN Seknas Jokowi ini menambahkan, Budi Arie adalah sosok senior dari relawan-relawan pendukung Presiden Jokowi. Pada Pilpres 2024 ini Budi Arie sebagai pucuk pimpinan Projo yang merupakan salah satu relawan besar pendukung Prabowo-Gibran dan telah sukses menghantarkan pasangan ini menjadi pemimpin nasional.
Dirinya menegaskan, Seknas Indonesia Maju sebagai ormas independen juga berkomitmen menjadi mitra kerja dan siap menjadi garda terdepan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tutup konten
Terhitung sejak dirinya dilantik, 17 Juli 2023, sudah 800 ribuan portal judi online diputus aksesnya. Budi Arie berhasil memutus akses terhadap konten-konten perjudian yang tersebar di seluruh ruang digital. Angka ini mencakup konten dalam situs dan konten file sharing. Bahkan, platform digital seperti meta dihimbau untuk menutup akses ruang-ruang digital perjudian.
Begitu juga terkait teknologi artificial intelligence (AI) Budi Arie mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang kehadiran digitalisasi global. Menurut Budi, perkembangan teknologi digital artificial intelligence (AI) menjadi faktor pemicu disrupsi industri pers global. Pers harus mampu memaksimalkan kerja jurnalisme yang produktif.
“Menyikapi disrupsi yang ada, saya mengajak kita semua untuk tidak gentar dan harus bijak. Kita justru harus menangkap peluang yang dihadirkan oleh teknologi digital jangan menyalahgunakan apalagi bertentangan dengan norma- norma hukum juga sosial, harus produktif bermanfaat,” serunya. (RN)
Be the first to comment