Seknas Jokowi: “Laporkan Putra Jokowi ke KPK Bentuk Politik Jahat dan Fitnah”

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun Foto: detik.com

Jakarta, innews.co.id – Dilaporkannya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai sebagai bentuk fitnah dan politik jahat.

“Ada upaya mengkambinghitamkan Presiden Jokowi dengan melaporkan dua putranya ke KPK. Disinyalir ini dilakukan oleh oknum yang terlibat pada ormas terlarang,” kata Monisyah Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Dikatakannya, tak ada kaitan keluarga Presiden Jokowi. “Ada motif kebencian dibalik laporan ke KPK ini. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun politik,” tambah Monisyah.

Sementara itu, KH Rizal Maulana Ketua Seknas Jokowi Dakwah menambahkan, dirinya meyakini dua putra Presiden Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang dilaporkan tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Seknas Jokowi DKI Jakarta Jon Fiter Sinaga menegaskan, “Itu benar-benar fitnah yang memalukan”. Pria yang dikenal sebagai praktisi hukum tersebut menambahkan, dari berbagai media sosial ditemukan, pelapor itu merupakan simpatisan PKS. “Bahkan kabarnya, dia itu ikut serta sebagai pihak yang menyalahkan Presiden Jokowi terkait penembakan 6 laskar FPI dan menolak Perppu Penanganan Covid-19,” ujar Jon lagi.

Monisyah dengan tegas meminta agar pihak kepolisian bisa segera menangani dugaan fitnah ini. “Proses hukum bagi orang-orang yang dengan sengaja menyebarkan fitnah di republik ini,” tukasnya.

Baginya, sikap Presiden Jokowi untuk tidak melibatkan keluarganya pada urusan pemerintahan, apalagi bisnis sudah jelas. “Kalaupun putra Presiden Jokowi maju karena memang mereka bekerja keras dan punya kemampuan, bukan karena memanfaatkan posisi ayahnya sebagai orang nomor satu di negeri ini,” pungkas Monisyah. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan