Senator Gerindra Kritik Kinerja Satpol PP, Ada Apa?

Adi Kurnia Setiadi Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra

Jakarta, innews.co.id – Satpol PP DKI Jakarta dikritik oleh Adi Kurnia Setiadi Anggota DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya Satpol PP DKI seperti pemadam kebakaran, karena baru bertindak setelah ada kejadian.

Adi mencontohkan, tindakan Satpol PP yang menutup RM Kafe di Cengkareng Barat. “Satpol PP baru mengetahui RM Kafe melakukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro setelah muncul kasus penembakan yang menewaskan tiga orang,” kata Adi yang juga Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini, Jum’at (26/2/2021).

Dia menambahkan, dalam aturan PPKM Mikro, kafe hanya diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB, tapi RM Kafe jam 4 pagi masih buka. Menurut Adi, sepatutnya Satpol PP mengetahui pelanggaran jam operasional yang dilakukan RM Kafe.

“Jadi Satpol PP jangan bisanya cuma menutup tanpa melakukan pengawasan lebih dulu,” kritik Adi. (IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan