Setara Institute: Ironis, Tim PPHAM Cuma Asesoris Politik Pemerintahan Jokowi

Ketua SETARA Institute Hendardi

Jakarta, innews.co.id – Pengakuan dan penyesalan adanya pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa di masa lalu, dinilai hanya sebagai asesoris politik Pemerintahan Jokowi, terutama sekadar memenuhi janji kampanyenya di 2014 lalu saat hendak mencalonkan diri sebagai presiden.

Pengakuan dan penyesalan itu disampaikan Presiden Jokowi usai menerima laporan kerja Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dibentuk pada Agustus 2022, berdasarkan Keppres No. 17/2022.

“Karena cuma sebagai aksesori, maka pengakuan dan penyesalan itu hanya akan memberikan dampak politik bagi presiden, tetapi tidak memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana digariskan oleh UU 26/2000 Tentang Pengadilan HAM,” kata Hendardi Ketua Setara Institute, dalam keterangan persnya yang diterima innews, Kamis (12/1/2023).

Setara menilai, tim yang hanya bekerja tidak lebih dari 5 bulan, dengan komposisi anggota yang kontroversial dan metode kerja yang tidak jelas, mustahil bisa merekomendasikan terobosan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara berkeadilan. “Tim ini hanya ditujukan untuk memberikan legitimasi tindakan bagi Presiden Jokowi membagikan kompensasi kepada para korban tanpa proses rehabilitasi yang terbuka dan tanpa mengetahui siapa sesungguhnya pelaku-pelaku kejahatan itu,” kritik Setara.

Karenanya, Setara Institute menyesalkan ketiadaan pengungkapan kebenaran secara spesifik perihal siapa-siapa aktor di balik 12 kasus yang telah dianalisis oleh Tim PPHAM. “Persis dan konsisten dengan yang disampaikan oleh Kemenkopolhukam bahwa Tim PPHAM memang tidak mencari siapa yang salah, namun lebih kepada menyantuni dan menangani korban untuk dilakukan pemulihan. Fakta ini adalah dampak dari ketiadaan mandat pemenuhan hak atas kebenaran (right to the truth) sebagai dasar untuk menentukan apakah suatu peristiwa bisa dibawa ke proses peradilan HAM atau direkomendasikan diselesaikan melalui jalur non yudisial,” kritik Setara.

Padahal, sambungnya, pengungkapan kebenaran menjadi unsur yang sangat esensial dalam penuntasan pelanggaran HAM berat, sekalipun melalui mekanisme non-yudisial. Ada lompatan logika (logical jumping) yang dipraktikkan oleh pemerintah yaitu, mengabaikan upaya pengungkapan kebenaran, namun telah mengambil jalur non-yudisial sebagai mekanisme penyelesaian yang justru semakin berpotensi pada pengukuhan impunitas.

Bagi Setara, cara kerja Tim PPHAM sengaja didesain untuk melahirkan aneka kontradiksi dan paradoks dalam diskursus dan gerakan advokasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Sekalipun berkali-kali Menkopolhukam Mahfud MD mengataka bahwa jalur yudisial tetap terbuka, tetapi dengan keputusan politik presiden yang hanya menempuh jalur penyantunan pada korban, maka keputusan Presiden Jokowi akan menjadi referensi dan preseden sikap lanjutan bagi Jokowi pada dua tahun terakhir kepemimpinannya atau bagi presiden selanjutnya,” imbuhnya.

Dikatakannya, disinilah kecerdikan Jokowi merespons isu politik penyelesaian pelanggaran HAM. Di satu sisi, berhasil memetik insentif politik sebagai pemecah kebekuan, tapi di sisi lain juga dicatat sebagai presiden yang berhasil menutup ruang bagi kerja lanjutan advokasi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, melalui jalur yudisial. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan