
Jakarta, innews.co.id – Hari ini, rencananya Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan (KSP) bakal diperiksa Bareskrim sebagai saksi pelapor terkait kasus tuduhan promosi Ivermectin dan ekspor beras.
“Ya, hari ini, Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri,” ungkap kuasa hukumnya, Prof Otto Hasibuan kepada innews, Selasa (12/10/2021).
Moeldoko akan didampingi oleh Otto Hasibuan. Dikatakannya, Moeldoko tidak akan melayangkan somasi lagi terhadap ICW dan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Tidak lagi ada somasi, tetap mengikuti saja proses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Moeldoko melanjutkan proses hukum terkait tudingan ICW soal polemik ‘promosi Ivermectin’ dan ekspor beras. Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri atas tuduhan tersebut. (RN)
Be the first to comment