Siap Wujudkan Single Bar, Kang Ali Didukung Senior dan OA Pendiri PERADI di Muscab DPC Bandung

Mohamad Ali Nurdin (paling kiri) Calon Ketua DPC PERADI Bandung saat deklarasi didampingi advokat senior Henry Yosodiningrat

Bandung, innews.co.id – Visi menciptakan single bar dalam organisasi advokat (OA) hanya bisa terwujud bila sekat-sekat dari organisasi pendiri Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), sebagai wadah tunggal advokat Indonesia, sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2003 dihilangkan. Tanpa itu, single bar hanya bak mimpi di siang bolong.

Hal tersebut secara lantang disuarakan Mohamad Ali Nurdin, dalam deklarasi dirinya sebagai Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Bandung, di BS Outdoor, Ciumbuleuit, Bandung, Jumat, 6 Oktober 2023 kemarin.

Dengan lantang pria yang akrab disapa Kang Ali tersebut, mengajak para advokat di Bandung untuk menjadi pelopor terwujudnya single bar di PERADI. “DPC Bandung harus mau menjadi pelopor dan contoh nyata bahwa PERADI yang dilahirkan oleh 8 OA, kini telah benar-benar berwujud single bar. Saya yakin dan percaya, hal tersebut senafas dengan spirit Prof Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI bahwa internal PERADI itu benar-benar sudah menyatu, tidak ada sekat-sekat, entah itu Ikadin, AAI, atau lainnya” seru Kang Ali disambut tepik gemuruh ratusan advokat yang hadir.

Acar deklarasi yang berlangsung semarak di BS Outdoor, Bandung

Kang Ali menegaskan, bila dirinya terpilih, mewujudkan single bar menjadi hal yang utama. Salah satunya dengan menghapus sekat, baik antar OA pendiri PERADI maupun antara advokat junior dan senior. “Semua kita duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Semua OA pembentuk PERADI punya hak yang sama untuk mengajukan diri sebagai Ketua PERADI, bukan dimonopoli. Begitu juga, semua OA harus duduk dalam kepengurusan nantinya,” ujarnya lagi.

Dirinya menyadari, para advokat di Bandung sudah lama merindukan terciptanya single bar. “Itu akan kita mulai sekarang ini, dalam Musyawarah Cabang DPC Bandung. Kita akan sama-sama wujudkan single bar is a must,” tukasnya.

Dirinya juga menegaskan, bila nanti terpilih, maka harkat dan martabat advokat di Bandung harus sejajar dengan para penegak hukum lainnya. “Kita harus setara dan sejajar dengan penegak hukum lainnya. Jangan hanya retorika, tapi harus menjadi kenyataan,” ucapnya penuh semangat.

Peningkatan kualitas advokat menjadi concern dirinya bila terpilih kelak. “Advokat harus mandiri dan berintegritas. Untuk itu, dibutuhkan pelatihan kemandirian, termasuk bagaimana menerapkan kode etik dengan benar. Kemandirian dan integritas advokat merupakan nilai positif bagi para pencari keadilan,” tukasnya.

Didepan para senior dan rekan-rekan advokat, Kang Ali memohon doa restu

Demikian juga, dirinya akan memberi perhatian penuh untuk bagaimana PERADI mampu mencetak advokat-advokat muda, calon-calon pemimpin pemilik masa depan.

Tak ketinggalan, Kang Ali berkomitmen menjadikan DPC Kota Bandung sebagai rumah yang nyaman bagi seluruh anggotanya. Tempat berkumpul, berkreasi, dan berinovasi demi mendorong kemajuan bersama.

“Saya sudah berdiskusi panjang dengan sejumlah advokat, baik senior maupun junior, utamanya dari 8 OA pendiri PERADI. Alhamdulillah, dukungan telah disampaikan. Karenanya, dengan kebulatan tekad, kesiapan lahir dan batin, serta menghibahkan waktu, tenaga, pikiran dan apa yang saya punya untuk mengabdikan kepada para advokat di Kota Bandung. Dengan ini saya mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua DPC PERADI) Bandung. Saya mohon dukungan dan doa restu dari rekan-rekan advokat semua. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi,” imbuhnya.

Tampak sejumlah advokat senior pada deklarasi tersebut antara lain, Henry Yosodiningrat, Arsjad Gini, Efran Helmi Juni, Wenda Aluwi, Herdi Yasin, dan masih sederet nama lainnya.

Suasana deklarasi kian meriah dengan penampilan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, Home Band, DJ Herdi, dan Yudhi Raven serta Syarah Ayu sebagai MC. Rencananya, Muscab DPC Bandung akan diadakan sekitar pertengahan Oktober 2023 ini. (RN)

1 Comment

  1. Waduh, gimana single bar, yg nyuap hakim MA kasus 1645 k /pid/2016 ketahuan nyuapnya oleh KPK siapa, bro? Pantesan peradi ribut mulu, DPC DPC nya begitu doang.

Tinggalkan Balasan