Jakarta, innews.co.id – Untuk dapat menjalankan sebuah pembangkit lisrik, sebuah perusahaan harus mengantongi 259 perizinan. Fantastis! Pengurusannya pun ada yang bisa mencapai 7 tahunan.
Hal tersebut secara lugas disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pengarahan kepada Para Direktur Utama BUMN, di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai Barat (14/10/2021).
“Bapak ibu bisa bayangkan, mau urus pembangkit listrik harus ada 259 izin. Meskipun namanya beda-beda ada izin, ada rekomendasi, ada surat pernyataan, semuanya sama saja itu izin. Itu jumlahnya 259 izin. Kalau dibawa dalam koper mungkin 10 koper ada,” ujar Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10/2021).
Tidak itu saja, Presiden menambahkan, dari sisi waktu yang diperlukan untuk mengurus izin-izin tersebut lama, bertahun-tahun. “Mencari izin bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun. Ada yang 7 tahun ngadu ke saya. Seperti ini yang harus dipangkas,” tukas Presiden Jokowi.
Presiden secara langsung menyinggung PT PLN (Persero) terkait izin-izin tersebut. Menurutnya, PLN tidak boleh bertele-tele dalam urusan izin kelistrikan
“Nggak boleh di PLN sampai bertele-tele seperti itu, nggak bisa lagi. Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti ini. Sudah di kementerian berbelit-belit, daerah berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. lari semua,” kata Jokowi.
“Nggak boleh di PLN sampai bertele-tele seperti itu, nggak bisa lagi. Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti ini. Sudah di kementerian berbelit-belit, daerah berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Bisa pada kabur, lari semua,” pungkas Jokowi. (RN)
Be the first to comment