Stefanus Roy Rening, Penggiat HAM Gabung Partai Perindo, Caleg NTT-1

Stefanus Roy Rening, advokat dan politisi memilih gabung dengan Partai Perindo dan menjadi calon legislatif DPR RI dapil NTT - 1

Jakarta, innews.co.id – Masih membekas diingatan kita bagaimana Fabianus Tibo, Marianus Riwu dan Dominggus da Silva, terpidana kasus Poso, harus berjuang untuk menghadapi vonis mati yang diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palu, April 2001. Ketiganya dijerat dengan tuduhan pembunuhan, penganiayaan, dan perusakan di tiga desa di Poso, yakni Sintuwu Lemba, Kayamaya, dan Maengko Baru.

Ketiganya hanya pasrah. Meski coba banding, namun sia-sia belaka. Ketika itu, segala upaya keras dilakukan oleh Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Tibo cs agar ketiganya terbebas dari hukuman mati.

Dr. Stefanus Roy Rening, SH., MH., Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN-PERADI) Periode 2020-2025

“Ada panggilan nurani yang tidak bisa dielakkan. Bagaimana seseorang harus menyerahkan nyawanya, bukan kepada Tuhan, melainkan pada sepucuk senjata. Sebab hanya Tuhan yang empunya hidup manusia,” kata Roy Rening kala itu.

Meski pada akhirnya Tibo cs tetap harus dieksekusi, namun Roy merasa perjuangannya hingga menyurati Paus Benedictus XVI di Roma, tidak sia-sia. Ia telah memperjuangkan hak asasi dan hak hidup dari Tibo cs.

Hal serupa juga ia lakukan tatkala membela seorang mantan pastor Katolik di Flores, NTT, yang juga divonis hukuman mati dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap wanita pujaannya. Perjuangan Roy bukan semata untuk pastor itu, tapi juga bagi Gereja Katolik yang merasa sangat terpukul dengan peristiwa tersebut.

Berjuang dengan tiada lelah, akhirnya pengadilan menemukan bahwa sesungguhnya pastor itu justru ingin menolong wanita tersebut. Endingnya, mantan pastor itu pun terbebas dari hukuman mati.

Roy Rening (tengah) bersama Tibo Cs dalam perjuangannya menegakkan hak asasi manusia

Paling anyar, bagaimana Roy Rening menjadi Anggota Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat dugaan menerima gratifikasi. “Ini bukan persoalan seseorang melanggar hukum semata. Tapi ada hak-hak asasi dari Pak Lukas, terutama berkaitan dengan kesehatan dan kehidupannya yang harus diperjuangkan,” ungkap Roy.

Menurutnya, kalau seseorang sehat sih tidak apa diperiksa. Tapi kalau sudah jelas-jelas sakit, apa mau terus dipaksakan sampai dibantar begitu rupa. Ini kan juga sudah melanggar HAM.

Tidak bisa dipungkiri, dalam perjalanan karirnya sebagai advokat dan penggiat HAM, sudah begitu banyak orang ia bela. Dirinya tak segan-segan melakukan advokasi secara probono, semata agar seseorang bisa mendapatkan haknya secara hukum.

Di dunia politik, sosok Roy Rening pun bukanlah orang baru. Bahkan, dirinya tercatat pernah menjadi Ketua Umum DPP Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) yang pernah menjadi kontestan Pemilu 2009 lalu dengan nomor urut 32.

Dua tokoh NTT bergabung dengan Partai Perindo yakni, mantan Walikota Kupang, Dr. Jefirstson (Jefri) Riwu Kore dan Dr. Stefanus Roy Rening, SH, MH, mantan Ketum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)

Kepiawaiannya berpolitik tidak diragukan lagi. Ia memiliki kapasitas, kapabilitas, serta elektabilitas di pentas perpolitikan negeri ini.

Kini, dengan penuh semangat, Roy Rening memutuskan bergabung dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pimpinan Harry Tanoesoedibjo (HT). Idealisme yang ia miliki diyakini sangat pas bila disandingkan dengan kekuatan Perindo yang sudah mengakar di masyarakat.

Bahkan HT tak segan-segan memuji Roy sebagai tokoh Katolik yang peduli dengan penegakan hukum dan HAM di Tanah Air. Di laman facebook-nya Roy berujar, masuknya ia ke Partai Perindo merupakan peristiwa bersejarah dalam hidupnya. “Kembali berjuang melalui partai politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat bersama Partai Perindo,” tuturnya.

Dia mengatakan, “Terima kasih Pak HT atas kepercayaannya untuk suara kaum tak bersuara (voice if the voiceless)”.

Sementara itu, dalam laman Instagramnya, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambut baik bergabungnya tokoh NTT tersebut. HT mengapresiasi putra-putri terbaik bangsa yang bergabung dengan partai yang mengusung misi mewujudkan kesejahteraan tersebut. Partai bernomor urut 16 pada Pemilu 2024 ini ingin turut ambil bagian dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Stefanus Roy Rening come back ke dunia politik

“Tokoh NTT (Nusa Tenggara Timur), mantan Walikota Kupang, Dr. Jefirstson (Jefri) Riwu Kore dan Dr. Stefanus Roy Rening, SH, MH, mantan Ketum Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI) bergabung dengan Partai Perindo dan maju Pileg Dapil NTT,” tulis HT seraya membagikan foto kebersamaan, Sabtu (25/2/2023).

HT mengucapkan, “Selamat bergabung Pak Roy. Kita majukan NTT untuk kesejahteraan Rakyat NTT”.

Kini, Stefanus Roy Rening telah resmi bergabung dengan Partai Perindo dan menjadi bakal calon legislatif untuk DPR RI dari daerah pemilihan NTT-1. Sebuah perjuangan berat akan ia hadapi, mengingat dapil tersebut kerap disebut sebagai ‘zona neraka’ karena begitu banyaknya caleg-caleg potensial yang bakal meramaikan Pemilihan Legislatif mendatang. Satu keyakinan Roy, dirinya tulus dalam berjuang dan ikhlas dalam pengabdian. Selamat berjuang Bung Roy! (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan