Sutrisno Siap Didampuk Pimpin Ikadin Untuk Periode Kedua

H. Sutrisno, SH., M.Hum., Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikadin, siap pimpin kembali Ikadin di periode kedua

Jakarta, innews.co.id – Memiliki 154 cabang di seluruh Indonesia, bisa dikatakan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) menjadi salah satu organisasi advokat (OA) terbesar di luar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Dengan jumlah anggota puluhan ribu, Ikadin telah menjelma menjadi OA yang paling diminati oleh para advokat. Meski begitu, Ikadin paham betul, bahwa sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003, maka yang disebut wadah tunggal advokat adalah Peradi.

Pada akhir September ini, Ikadin akan mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) di Surabaya, Jawa Timur. Hotel Vasa dipilih menjadi tempat penyelenggaraan hajatan akbar lima tahun sekali ini.

Salah satu agenda pokok Munas nanti adalah pemilihan Ketua Umum Ikadin periode 2022-2027. Beberapa nama telah bermunculan kurang dari sepekan penyelenggaraan. Nama Sutrisno pun digadang-gadang dapat kembali menduduki kursi Ikadin-1, untuk periode keduanya. “Saya sudah satu periode duduk sebagai Ketum PP Ikadin. Itu pun periode kepengurusannya diperpanjang dua tahun lantaran pandemi Covid-19. Harusnya kami Munas pada 2020 lalu. Tapi karena kasus positif Covid-19 masih tinggi, maka diputuskan menunda sampai kondisi memungkinkan diadakan Munas. Dan, saya rasa sekarang ini sudah memungkinkan,” kata H. Sutrisno, SH., M.Hum., Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikadin kepada innews, di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Ikadin, kata Sutrisno, mengedepankan kebersamaan, daripada jabatan yang hanya sementara. “Mungkin saya masih bisa satu periode lagi. Tapi intinya, siapapun yang merasa mampu memimpin Ikadin, monggo saja,” ujar Sutrisno santai.

Kalau pun nanti ada pemilihan, tapi kan demokrasi sifatnya. “Kalaupun saya putuskan untuk maju lagi, itu karena ada dorongan dari cabang-cabang. Tidak mungkin saya mengkhianati amanah dari cabang-cabang. Kebetulan, secara AD/PRT masih memungkinkan,” jelas advokat senior yang telah 36 tahun malang melintang di dunia kepengacaraan ini.

Bila dirinya terpilih lagi sebagai Ketum Ikadin periode kedua, maka dalam jajaran kepengurusannya, 50% harus diisi oleh advokat muda. Ini dalam rangka persiapan proses regenerasi. Kalau tidak ada regenerasi, maka organisasi berpotensi untuk pecah.

Hal lain yang akan ia lakukan adalah peningkatan kualitas advokat. “Saya berharap mereka yang bergabung di Ikadin adalah advokat-advokat yang berintegritas, tidak hanya profesional. “Kalau seorang advokat berintegritas, maka hal-hal yang tidak benar dalam dunia advokat tidak akan mau dilakukan. Misal, melakukan suap, main mata dengan advokat lawan, menjadi mafia peradilan, dan sebagainya,” tukasnya.

Salah satu upaya menciptakan integritas antara lain dengan pendidikan berkelanjutan, khususnya kepada advokat-advokat muda. “Intinya, kita gugah kesadaran para advokat untuk lebih memahami kode etik advokat,” tukasnya.

Lepas dari itu, Sutrisno berharap Munas di Surabaya bisa berjalan dengan lancar, aman, dan baik, sehingga menghasilkan pemimpin yang memang mampu membawa Ikadin lebih baik lagi, utamanya dalam mendukung Peradi sebagai wadah tunggal advokat di Indonesia. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan