Ketum PGI: Ormas Keagamaan Bakal Profesional Kelola Tambang
Jakarta, innews.co.id – Presiden RI Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu […]