Tak Bisa Kasih Bukti, Moeldoko Segera Polisikan Peneliti ICW

Moeldoko bakal polisikan peneliti ICW gegara tidak juga bisa memberi bukti terhadap tudingan yang disampaikan

Jakarta, innews.co.id – Meski sudah berulang kali diberi waktu untuk membuktikan segala tuduhan yang dialamatkan kepada Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan (KSP), namun peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftachul Choir tidak juga bisa membuktikannya, bahkan enggan meminta maaf, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum.

“Saya sudah memberikan kemudahan dengan sabar. Saya berikan kesempatan sampai tiga kali dan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengklarifikasi dengan baik dan minta maaf. Oleh karenanya, dengan dasar seperti itu saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada Kepolisian,” kata Moeldoko dalam jumpa pers virtualnya didampingi Prof Otto Hasibuan sebagai Kuasa Hukumnya, Selasa (31/8/2021).

Sebelumnya, ICW menyebut bahwa Moeldoko terlibat dalam pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras.

“Pemburu rente adalah tuduhan yang sangat serius. Karena apa? Karena di situ didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaannya. Ini menurut saya sangat serius. Oleh karena itu saya harus respons,” tegas Moeldoko.

Moeldoko mengaku telah menanggapi tuduhan ICW secara profesional. Namun, dirinya tidak bisa membiarkan tuduhan-tuduhan dari ICW itu yang bisa menimbulkan fitnah.

“Saya selama ini bekerja profesional mempertahankan apa yang telah saya bangun dengan susah payah, tetapi fitnah-fitnah seperti itu kalau saya biarkan akan merusak, bahkan kepercayaan anak istri saya akan luntur kepada saya,” jelasnya.

“Ini juga saya berharap bagi saya dan bagi kita semuanya menjadi sebuah media pembelajaran bagi kita semua,” tukasnya.

Sementara itu, Prof Otto Hasibuan mengatakan, tenggang waktu yang diberikan kepada ICW melalui tiga kali somasi sudah cukup. “Balasan yang diberikan tidak bisa membuktikan tuduhan yang dilontarkan. Karenanya, Pak Moeldoko memilih jalur hukum sebagai penyelesaiannya,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan