
Jakarta, innews.co.id – Upaya intimidasi dan pembungkaman yang dialami Gubernur Papua Lukas Enembe dirasa kian berat. Tah tahan, Lukas mengambil sikap melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Kami tak mengenal pihak yang melancarkan serangan ke Gubernur Papua. Karena itu, kami laporkan dan berharap aparat kepolisian segera memproses pihak-pihak itu,” ujar Juru Bicara Pemprov Papua Muhammad Rifai Darus, dalam keterangan resminya, Senin (30/5/2022).
Perkara intimidasi dan pembungkaman tersebut, aku Darus, sudah diserahkan kepada pihak berwajib yakni, Siber Polda Papua, untuk memproses dan mendeteksi serta mencari siapa pihak-pihak itu.
Dia menjelaskan, intimidasi yang dilakukan oknum tersebut dilakukan melalui media sosial, di mana Lukas dituding mendukung separatisme di Papua.
Tak hanya itu, masih kata Darus, Lukas juga menerima ancaman fisik. “Beliau pernah dilarang terbang kembali ke Papua dari kunjungan kerja. Tim Pemprov Papua harus kucing-kucingan menerbangkan Lukas ke Papua,” terangnya.
Tindakan seperti itu jelas membuat Lukas merasa sama sekali tidak memiliki kebebasan, baik sebagai gubernur ataupun manusia.
Beberapa waktu lalu, Lukas mengemukakan, dirinya menerima sejumlah intimidasi. Bahkan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, secara khusus Lukas meminta perhatian Presiden Joko Widodo.
“Presiden Jokowi harus lihat ini. Ini masalah besar. Setiap hari saya dibungkam, diintimidasi. Ke mana saya pergi, saya diintimidasi,” tukas Lukas.
Sejauh ini, Pemerintah Pusat belum memberi atensi terkait pernyataan Lukas. (RN)
Be the first to comment