Jakarta, innews.co.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama Sabah Law Society (SLS) sepakat mengawal investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama bagi investor asal Negeri Jiran.
Hal ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Peradi dengan SLS, di Kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).
Rombongan SLS berjumlah sekitar 17 orang tersebut diterima jajaran Pengurus DPN Peradi antara lain, R. Dwiyanto Prihartono (Ketua Harian), Sutrisno dan Zul Armain Aziz (keduanya Wakil Ketua Umum), Bhismoko W.Nugroho (Wakil Sekjen), Johannes J. Sahetapy (Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri), Khairil Poloan (Wakil Ketua bidang Kerjasama Internasional) bersama Nixon Sipahutar (Sekretaris), dan Riri Purbasari Dewi (Ketua Bidang Publikasi, Humas dan Protokoler).
“Kita saling berbincang untuk ke depan dapat mempererat kerja sama antar-sesama advokat, informasi, dan hal-hal yang terkait dengan keadvokatan. Secara spesifik kita berbicara bagaimana investasi di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur,” kata Dwiyanto.
Dikatakannya, SLS sudah mengunjungi beberapa instansi pemerintah antara lain, BKPM, Kementerian Maritim dan Investasi serta Mahkamah Agung RI. Besok rencananya akan ke Badan Arbitrase Nasional dan beberapa lembaga lainnya.
Dwiyanto mengakui, Indonesia dan Malaysia punya kedekatan tersendiri dalam konteks negara regional yang secara geografis berdekatan, sehingga kunjungan ini sangat berharga dan kami apresiasi Presiden Sabah Law Society dan anggotanya.
“Kami akan kumpulkan informasi terkait pertemuan dengan beberapa instansi pemerintah untuk menjadi bahan kerja sama antara Peradi dengan SLS,” ujar Dwiyanto.
Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPN Peradi, Johannes J. Sahetapy menambahkan, “Salah satu topik yang disampaikan bagaimana SLS bisa membantu investor Malaysia untuk berinvestasi di IKN”.
Menurutnya, fokus kunjungan SLS terkait rencana berinvestasi. Karena tidak hanya advokat, sejumlah arsitek dan profesi lainnya juga ikut bergabung di wadah ini. “Ke depan kita akan coba gali lagi dalam upaya mempererat hubungan, tapi yang jelas terkait investasi,” ungkap Johannes.
Sementara itu, President SLS Mr. Roger Chin Ken Fong mengapresiasi penandatanganan tersebut. “Ini sangat penting karena banyak investasi yang akan masuk ke IKN, baik pemerintah maupun investor swasta dan individu dari Sabah. Karenanya, memerlukan nasihat atau masukan hukum dari Peradi.
“Terima kasih banyak telah mengundang kami ke Jakarta dan kita melakukan penandatanganan kerja sama dengan Peradi,” kata Roger Chin.
Pada bagian lain, Prof Otto Hasibuan Ketua Umum DPN Peradi mengatakan, “Saat ini Peradi semakin go internasional. Itu ditandai dengan kian intensnya kunjungan dari organisasi advokat dari mancanegara seperti, Jepang, Korea, Iran, Vietnam dan baru-baru ini dari negara tetangga Malaysia melalui Sabah Law Society”.
Prof Otto menambahkan, MoU dengan SLS guna meningkatkan kerja sama di bidang hukum dan investasi ini sekaligus menunjukkan suatu bentuk pengakuan kepada Peradi. “Semoga hal ini juga menjadi perhatian bagi semua pihak termasuk advokat, calon advokat, masyarakat, dan pemerintah,” seru Otto. (RN)
Be the first to comment