Telak! Luhut Pandjaitan Benarkan Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport

Dr. Juniver Girsang (kiri) Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar

Jakarta, innews.co.id – Berawal dari pernyataan Dr. Juniver Girsang dalam acara Mata Najwa, Rabu, 29 September 2021, yang menyatakan bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut Binsar Pandjaitan, lalu berkembang menjadi polemik yang memanas.

Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Luhut Pandjaitan dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidadan, Juniver dengan lugas membeberkan, Haris pernah datang menemui Luhut khusus membahas jatah sahamnya itu. “Nanti dia (Haris) jelasin saham apa. Tanya dia,” tegas Juniver kepada Najwa Shihab.

Mendengar tudingan tersebut, sontak kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat mengatakan, pernyataan Juniver ngawur. “Itu tuduhan serius,” tandasnya.

Namun, akhirnya kini terbongkar. Ucapan Juniver diaminkan oleh Luhut Pandjaitan. “Ya, dia pernah datang ke saya. Katanya dia mewakili suku-suku di situ. Saya dengerin, saya selalu prefer (meminta penjelasan) ke ahlinya suku-suku di sana,” kata Luhut dalam wawancara eksklusif bersama CNN Indonesia TV, Senin (11/10/2021).

Meski begitu, Luhut mengaku tidak tahu persis apakah benar permintaan itu dilakukan untuk kepentingan warga Papua atau untuk kepentingan Haris sendiri.

“Saya enggak tahu permintaan (saham) itu, apakah untuk kepentingan masyarakat adat atau kepentingan dia,” ujar Luhut lagi.

Tidak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan bahwa Haris sering mendatangi rumah atau kantornya untuk meminta bantuan. Tidak dikatakan jelas apa bantuan yang selama ini diminta Haris padanya. “Haris itu saya kenal baik, dia datang ke rumah, ke kantor saya, macam-macam itu, saya fasilitasi (permintaannya) sampai bisa, yang bisa saya lakukan, yang tidak bisa, ya tidak,” aku Luhut.

Meski begitu, Luhut enggan mengungkap lebih jauh dan memilih berbicara di pengadilan agar proses hukum berjalan.

Ketika dikonfirmasi, Senin (11/10/2021) malam, Juniver dengan terbuka mengatakan, “Mereka bilang omongan saya ngawur. Tapi ternyata sekarang Pak Luhut sendiri sudah menyatakan bahwa Haris memang pernah datang untuk meminta saham Freeport. Berarti, apa yang saya sampaikan benar dong”.

Dia mengaku heran saja, kok seorang yang mengaku aktivis malah bertanya-tanya soal saham Freeport. Ada apa? Soal kebenaran saham itu diperuntukkan bagi masyarakat adat di Papua, Juniver mengaku tidak tahu pasti. “Ya, itu urusan dialah. Katanya kan untuk masyarakat adat di Papua. Tapi kebenarannya kan hanya dia dan Tuhan yang tahu,” tukas Juniver.

Intinya, sambung Ketua Umum DPN Peradi ini, apa yang ia ucapkan benar adanya. Bahkan, Haris sudah mengakuinya. “Dia sendiri sudah ngaku kan di media-media kalau benar menemui Luhut terkait saham Freeport kan,” tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya sudah mendapatkan informasi lebih dulu terkait permintaan saham Freeport yang dilakukan Haris. “Kan kami sudah dapat informasinya lebih dulu. Harusnya dia jangan bilang saya ngawur, tapi koreksi diri,” imbuh Juniver.

Perseteruan Luhut dengan Haris dan Fatia saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Laporan Luhut terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021). Sebagai pelapor, Luhut telah menjalani pemeriksaan di PMJ, pada Senin, 27 September 2021, dan rencananya minggu ini Haris dan Fatia akan menjalani pemeriksaan di PMJ.

Bagi Luhut, dibawanya persoalan ini ke ranah hukum untuk memberikan pembelajaran bagi banyak pihak agar tak asal menuduh orang lain. “Ini pembelajaran pada publik, lain kali jangan asal nuduh,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan