Jakarta, innews.co.id – Ketika para Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menyambut gempita kesepakatan perdamaian yang ditandatangani para pihak di hadapan Kementerian ATR/BPN, Senin, 21 Desember 2020 lalu, tidak demikian dengan Ketua Pengwil IPPAT Kalimantan Timur.
Para Ketua Pengwil tampak begitu antusias ketika dihubungi innews, baik melalui telepon maupun pesan elektronik. Mereka menyambut baik lahirnya kesepakatan damai tersebut. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang berharap poin-poin perdamaian bisa segera dilaksanakan agar wadah tunggal PPAT di Indonesia ini bisa kembali normal dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya.
Sejak 25 Desember 2020, innews telah mencoba meminta komentar Mayasusi Likovitasari Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Kalimantan Timur terkait pendamaian di perkumpulan ini. Daftar pertanyaan pun sudah diberikan.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak direspon sama sekali. Bahkan, beberapa kali innews mencoba konfirmasi via telepon, tidak diangkat oleh Mayasusi. Tidak ada alasan jelas mengenai sikap Mayasusi tersebut. Mungkinkah ia tidak mendukung perdamaian IPPAT tersebut?
Sikap bungkam dari Ketua Pengwil IPPAT Kaltim ini terasa membingungkan. Ditengah euphoria perdamaian IPPAT, justru Mayasusi memilih diam.
Ketika coba ditelusuri, Mayasusi dilantik oleh PP IPPAT, produk Kongres VII di Makassar, 2018 lalu, yang oleh putusan pengadilan telah dinyatakan batal demi hukum. Konon kabarnya, pengesahan hasil Konferwil Kaltim masih akan dilakukan pada Kongres Lanjutan atau Kongres Luar Biasa (KLB).
Bagaimana bila benar Pengwil IPPAT Kaltim tidak mendukung perdamaian? “Bila ada Pengwil yang tidak mendukung perdamaian, maka dapat dipastikan bahwa Pengwil tersebut tidak menginginkan adanya kemajuan dalam penyelesaian kemelut IPPAT,” tegas Ferry Susanto Limbong, SH., M.Hum., Ketua INI Kota Medan periode 2016-2019 saat dikonfirmasi innews, Sabtu (9/1/2021).
Dia menambahkan, sangat disayangkan sikap Pengwil yang tidak mendukung perdamaian IPPAT. Padahal, itu yang diharapkan setelah lebih dari dua tahun berkonflik. “Itu juga mencerminkan masih ada pihak-pihak di internal yang menginginkan IPPAT terus ribut dan terpecah-pecah,” tandasnya.
Untuk itu, lanjut Ferry, diperlukan sikap tegas dari Ketua-Ketua Pengwil yang sepakat untuk melanjutkan putaran kedua agar dapat diketahui Ketua Umum IPPAT yang legitimated sesuai AD/ART. “Kalaupun ada Pengwil yang tidak mendukung, sebaiknya diabaikan saja. Saya yakin, masih jauh lebih banyak yang mendukung karena hal tersebut merupakan kerinduan semua pihak,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment