Terobosan, PP IPPAT Beri Dana Pembinaan ke Pengwil dan Pengda se-Indonesia

Suasana Rapat Koordinasi Nasional PP IPPAT pertama di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/5/2022)

Jakarta, innews.co.id – Pemberian dana pembinaan kepada seluruh Pengurus Wilayah (Pengwil) dan Pengurus Daerah (Pengda) se-Indonesia menjadi sebuah terobosan besar yang dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT). Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pertama di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/5/2022).

Dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi PP IPPAT Dr. Bambang Oyong, rakor berjalan lancar. Berbagai permasalahan di daerahnya masing-masing disampaikan peserta Rakor secara terbuka. Terdapat sejumlah kendala yang kerap dihadapi PPAT dalam menjalankan profesinya antara lain, check online sertifikat, pengenaan denda oleh Badan Pendapatan Daerah karena PPAT menomori akta sebelum pembayaran pajak, serta tentang kartu tanda anggota (KTA).

Trio PPAT yang konon kabarnya bakal bertarung pada pemilihan Ketum PP Ikatan Notaris Indonesia, tahun ini. (Ki-ka) Julius Purnawan, Otty Hari Chandra Ubayani, dan Ruli Iskandar

“Rakor ini sangat penting dan strategis karena membahas berbagai masukan terkait program-program yang akan dilaksanakan kedepan serta memahami berbagai isu yang berkembang,” ujar Dr. Hapendi Harahap Ketua Umum PP IPPAT dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2022).

PP IPPAT memastikan akan mencarikan solusi terbaik terhadap semua persoalan yang mengemuka. “Kami tentu akan mengkomunikasikan hal-hal tersebut dengan pihak terkait seperti BPN, instansi perpajakan, dan pemerintah,” kata Hapendi.

Sebagai bentuk penguatan organisasi, dalam Rakornas tersebut juga diputuskan PP IPPAT akan memberikan dana pembinaan untuk 33 Pengwil dan 256 Pengda di seluruh Indonesia. “Ini sebagai bentuk perhatian dan peran organisasi untuk mendukung berbagai kegiatan PPAT di daerah-daerah,” kata Otty Hari Chandra Ubayani, SH., Sp.N., MH., Sekretaris Umum PP IPPAT.

Menurutnya, PP IPPAT harus dapat membantu kinerja para pengurus di wilayah dan daerah. “Organisasi harus memberi kemanfaatan bagi anggotanya. Untuk apa berorganisasi kalau tidak ada kegunaannya,” tegas Otty lagi.

Dana pembinaan ini kepada Pengwil akan diberikan sebesar Rp 8 juta dan Pengda Rp 5 juta. Total dana yang dibutuhkan sekitar Rp 2,6 milyar. “Syaratnya, nomor rekening harus atas nama Pengwil dan Pengda, bukan pribadi,” tukas Hapendi.

Selain itu, dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk kegiatan organisasi. Nantinya, tiap Pengwil dan Pengda akan memberikan laporan pertanggungjawaban, baik keuangan maupun kegiatan yang dilakukan. “Dananya tidak besar, hanya diharapkan bisa membantu Pengwil dan Pengda untuk melakukan kegiatan positif bagi anggotanya,” imbuh Hapendi.

Otty menambahkan, pemberian dana pembinaan ini juga diharapkan dapat memotivasi segenap PPAT untuk aktif berorganisasi. “Wadah ini adalah rumah kita bersama. Jadi semua harus guyub dan menyatu. Tidak perlu ada fraksi, apalagi friksi, atau kubu-kubuan. Semua sama. Kita bersama-sama membangun organisasi ini,” pungkas Otty. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan