Testimoni Sahabat: “Profesionalitas Palmer Situmorang Sudah Teruji dan Terpuji”

Komjen Pol (Purn) Makbul Padmanegara Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia 2006-2009

Jakarta, innews.co.id – Pengakuan jujur dari seorang sahabat membuat kita semakin yakin akan kemampuan seseorang. Testimoni tanpa basa-basi ini, memberi sebuah pencerahan akan sosok yang dipandang layak menjadi pemimpin.

Niatan Palmer Situmorang maju sebagai Calon Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) didukung penuh oleh sahabatnya Komjen Pol (Purn) Makbul Padmanegara Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia 2006-2009. “Saya menyambut gembira dan mendukung penuh niat Palmer Situmorang untuk mencalonkan diri menjadi Ketua Umum AAI pada Munas bulan Juni 2021 di Bandung. Ini adalah niat yang mulia dan langkah yang tepat,” ujar Makbul dalam keterangannya kepada innews, Minggu (8/5/2021).

Bagi Makbul, rekam jejak Palmer, terutama dalam menangani kasus-kasus besar sangat terpercaya. Serangkum kepercayaan menjadi kuasa hukum dari sejumlah petinggi di negara ini menjadi buktinya. “Reputasi dan profesionalitas Palmer sebagai advokat sudah sangat matang, mumpuni, teruji, sekaligus terpuji. Berbagai kasus besar yang mendapatkan sorotan publik telah ditanganinya dengan mengedepankan terwujudnya rasa keadilan secara substantif,” ungkapnya.

Dr. Palmer Situmorang Calon Ketua Umum DPP AAI

Dia menambahkan, pendekatan kerja profesional, proporsional, konsisten, dan berintegritas, yang berbasiskan pembuktian dan proses penegakan hukum yang beradab, menjadi strategi andalannya dalam menyelesaikan perkara tanpa menimbulkan kegaduhan baru. “Orientasi profesionalismenya tidak melulu pada bagaimana memenangkan perkara, melainkan lebih pada bagaimana merestorasi rasa keadilan yang tercabik akibat adanya perbuatan melanggar hukum,” sambung Makbul.

Menurutnya, saat dimana pentas proses peradilan lebih menampilkan wajah legalistik formalistik, maka pendekatan penegakan hukum yang bersifat restoratif sangat diperlukan. Seni penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan rasa keadilan melalui strategi mengedepankan musyawarah, sejatinya menghidupkan prinsip ultimum remedium hukum sebagai instrumen terakhir dalam menyelesaikan konflik dalam kehidupan sosial, selaras dengan falsafah negara kita, Pancasila.

Makbul menjelaskan, proses beracara yang mendidik dan mencerahkan merupakan suatu kebutuhan yang mendesak, ditengah hiruk pikuk dan kencederungan timbulnya peradilan tandingan yang berwadahkan media sosial di luar Lembaga Peradilan.

“Inilah salah satu dari kepingan wajah penegakan hukum kita yang menurut saya menjadi tantangan terbesar di era disrupsi saat ini dan kedepan, yang menuntut keberadaan punggawa-punggawa hukum yang profesional, berwawasan komprehensif, integral, dan holistik sehingga memiliki jati diri yang kuat dalam mempraktekkan hukum di kehidupan yang nyata,” urainya.

Paket PHD (ki-ka) Efran Helmi Juni, Palmer Situmorang, dan Hendri Donal, siap tandatangani pakta integritas

Baginya, profesi advokat adalah salah satu aktor utama penegakan hukum yang memainkan peran penting menuju Indonesia Supremasi Hukum.

Makbul mengaku mengenal Palmer bukan sekedar sebagai mitra kerja ketika saya masih aktif di Kepolisian, tetapi lebih dari itu, sudah menjadi saudara. “Saya sangat mengenal beliau, bukan hanya dari sisi pribadinya yang humble, menggunakan filosofi padi, makin berisi makin merunduk. Namun pada saatnya diperlukan, kemampuan diplomasi dan pemilihan diksi-diksi hukum yang mencerdaskan saat beragumentasi di pengadilan, membuat banyak orang ingin mengikuti proses peradilan yang dilakoninya,” imbuhnya.

Ini didukung kompetensi akademis, dimana gelar S2 dan S3 bidang hukum, yang diraihnya baik di dalam negeri maupun luar negeri, semua ia raih dengan predikat Cumlaude, suatu pencapaian spektakuler di bidang akademik.

Dari perspektif jejak profesionalismenya, Makbul tak segan-segan menyematkan Palmer dengan predikat “Advokat Handal Terpercaya”.

Ditambahkannya, setidaknya ada dua memori yang perlu dikisahkan kembali untuk mengukuhkan testimoni ini.

Pertama, pada kurun waktu sekitar tahun 2002, Palmer dengan tim mendapat kepercayaan dari institusi untuk mewakili Polri menangani perkara kasus HAM Berat di Timor Timur. Dimana hasilnya, para terdakwanya yang kebetulan pada waktu itu adalah Pejabat Polri yang bertugas di Timor Timur, divonis bebas.

Kedua, tak kalah prestisiusnya adalah ketika Palmer mendapatkan kepercayaan menjadi kuasa hukum Keluarga SBY Presiden RI Ke-6. “Tidak mudah untuk mendapat kehormatan dari Presiden RI untuk menjadi Kuasa Hukum Keluarga SBY. Tentu telah melalui proses seleksi dan filterisasi berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

“Dari semua jejak di atas, saya menaruh optimisme, bahwa kelak bila dia dipercaya memimpin AAI, Palmer akan membawa AAI maju pesat dan memudahkan akses organisasi pada pusat pengambil keputusan untuk capaian strategis mengangkat harkat dan martabat advokat AAI setara dengan penegak hukum lainnya seperti Hakim, Jaksa, dan Polisi sesuai amanat UU Advokat dan membuka cakrawala advokat Indonesia menuju dunia internasional,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan