Jakarta, innews.co.id – Para pengusaha diyakini memahami akan pentingnya memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya, terkhusus di hari besar keagamaan, seperti lebaran. Namun, kondisi force majeur yang saat ini tengah dihadapi, yakni pandemi Covid-19, harusnya bisa dipahami oleh para karyawan.
Hal ini dikatakan Hj. Diana Dewi, SE., Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Provinsi DKI Jakarta, menyikapi mulai ramainya diperbincangkan soal THR Lebaran tahun ini.
“Pada dasarnya, kami dunia usaha yang tergabung dalam Kadin akan mematuhi apa yang menjadi himbauan dari Pemerintah. Kami sepenuhnya menyadari bahwa THR merupakan salah satu kewajiban kami kepada pekerja,” kata Diana Dewi kepada innews, Minggu (11/4/2021).
Namun, sambungnya, secara jujur para pengusaha sekarang ini karena kondisi pandemi tidak memiliki kemampuan yang sama antara satu dengan yang lainnya. “Untuk itu, terkait THR Lebaran, kami (Kadin) menghimbau untuk dapat menyelesaikan di tingkat bipartit. Para pekerja harus diajak berunding untuk dapat mengetahui kondisi perusahaan sesungguhnya,” ungkap Diana yang juga dikenal sebagai pengusaha distributor daging nasional ini.
Meski angka positif Covid-19 berangsur turun, namun saat ini kondisi operasional karyawan belum 100 persen normal. Demikian juga geliat bisnis dan ekonomi masih butuh waktu untuk kembali normal. “Kondisi ini harus sama-sama kita pahami bahwa ini merupakan keadaan force major yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Pun, tidak diinginkan oleh kita semua,” imbuh Diana yang juga Komisaris Independen PT Angkasa Pura Supports ini.
Diana menambahkan, bila mengacu pada Permenaker dan Peraturan Pemerintah, maka pengusaha diwajibkan memberikan THR paling lambat H-7. “Namun apabila pengusaha memang memiliki kemampuan yang cukup, maka hemat saya H-14, merupakan waktu yang ideal agar para pekerja dapat memanfaatkan dan membeli kebutuhan dalam rangka mempersiapkan kebutuhan Hari Raya,” ujarnya.
Ditengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih, Diana yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya ini berharap para pengusaha dapat memaksimalkan fungsi bipartit apabila dirasa ada kesulitan keuangan di perusahaan dalam rangka memenuhi kewajiban kepada pekerja. Sementara itu, kepada para pekerja, diharapkan bisa memahami kondisi perusahaannya. “Saya berharap tidak memaksakan apabila kondisi perusahaan memang dalam kondisi yang kurang baik. Kondisi ini harus dapat kita maklumi bersama,” pungkas Diana. (RN)
Be the first to comment