Tim PHD Usulkan Munas AAI Selambatnya Agustus 2021 Secara E-Voting

Darwin Aritonang serukan penyatuan organisasi advokat yang menyeluruh

Jakarta, innews.co.id – Penundaan Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang tadinya 25-27 Juni 2021, menjadi selambatnya Desember 2021, diyakini berdampak buruk bagi organisasi dan para anggota.

“Kami mengusulkan agar Munas AAI bisa dilaksanakan selambatnya Agustus 2021 ini dengan sistem hybrid (offline dan online),” ujar Darwin Aritonang Campaign Manager Tim PHD (Palmer, Helmi, dan Donal) kepada innews, Senin (24/6/2021).

Darwin menambahkan, penundaan Munas yang terlalu lama memberi efek psikologis yang kurang baik terhadap anggota. Juga akan banyak pihak berpikir negatif terhadap DPP, SC, dan OC. “Sebaiknya dipertimbangkan agar Munas bisa dilaksanakan sesegera mungkin. Hanya saja memang perlu dipikirkan menggunakan blended system (offline dan online). Tidak bisa juga dipaksakan harus offline karena pandemi naik lagi,” terangnya.

Logo AAI

Sejumlah usulan dilayangkan Tim PHD. “Kami memang memberikan sejumlah usulan. Intinya adalah bagaimana organisasi ini tidak terlalu lama stagnan. Sebab, para anggota tentu harus diberikan pelayanan yang baik. Kalau terlalu lama stag hanya gegara alasan pandemi, dikhawatirkan banyak anggota jadi antipati terhadap organisasi,” ujar Darwin.

Usulan-usulan yang disampaikan antara lain, tidak mengganti panitia SC dan OC. Ini terkait berakhirnya masa tugas DPP sesuai RAC DPC AAI Bali, yakni pada 31 Juli 2021. “Dengan demisionernya DPP, maka harus ditunjuk caretaker. Selanjutnya, caretaker hanya perlu mengeluarkan SK lanjutan kepada SC dan OC, tanpa perlu mengganti personilnya,” urainya.

Juga diusulkan agar daftar anggota yang telah terverifikasi sebagai Daftar Pemilih Tetap sebagaimana hasil Berita Acara Klarifikasi dan Verifikasi Pendaftaran Munas AAI Vl 2021 tertanggal 16 Juni 2021, dijadikan sebagai Daftar Anggota Tetap peserta Munas. Kabarnya, ada sekitar 2.000-an anggota yang telah mendaftar.

Diusulkan juga agar Munas diadakan selambatnya Agustus 2021, dengan mekanisme e-voting (hybrid), yakni perpaduan tatap muka dan online. “Penunjukan vendor untuk pelaksanaan e-voting tersebut dilakukan secara beauty contest,” lanjut Darwin.

Terkait offline, menurutnya, cukup dihadiri 50 orang di Bandung, mulai dari SC, OC, DPP, para kontestan Ketum dari PHD dan IRW, tentu dengan prokes ketat. Sementara peserta yang telah mendaftar diperkenankan mengikuti Munas secara online. Tentu saja, biaya pendaftaran yang telah dibayarkan peserta untuk mengikuti secara offline dikembalikan, setelah dikurangi biaya untuk pelaksanaan Munas secara daring.

Tim PHD juga mengusulkan agar SC menyiapkan sejumlah rancangan putusan yang akan disahkan pada saat pelaksanaan Munas di Bandung. “Tentu kami berharap usulan ini bisa diterima oleh DPP dan Panitia agar pelaksanaan Munas bisa berjalan tertib. Terlebih roda organisasi bisa tetap berjalan baik meski ditengah pandemi,” pungkas Darwin. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan