Jakarta, innews.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Pengecekan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) secara Elektronik.
Pengecekan elektronik merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang pertanahan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi secara modern.
Hal ini dikatakan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR Virgo Eresta Jaya yang dikutip laman resmi, Rabu (6/1/2021). “Kita sudah mulai mencanangkan pengecekan elekronik full 1 Januari 2021 secara nasional. Jadi kita sudah tutup 100 persen pengecekan manual tepat di 31 Desember 2020 kemarin,” jelas Virgo.
Menurutnya, Kementerian ATR telah mencoba layanan eletronik sejak pertengahan tahun kemarin, yakni mulai mengimplementasikan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) dan dinilai berhasil.
“Dan awal 2021 ini kita berharap kita menambah lagi layanan yang full elektronik, yaitu pengecekan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kementerian ATR menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini dengan adanya pengecekan elektronik diharapkan dapat mengurangi kerumunan.
“Kurang lebih setelah adanya pengecekan elektronik ini dapat mengurangi 200 ribu orang per bulan yang datang ke Kantor Pertanahan,” paparnya.
Virgo berharap dengan adanya sosialisasi ini teman-teman di Kantor Pertanahan tidak ragu untuk berhijrah untuk pengecekkan manual ke digital karena pengecekan elektronik itu justru akan memberikan ruangan waktu sebenarnya.
“Kalau kita melakukan pengecekan secara konvensional, kita akan repot mencari buku tanah kita harus melakukan penyesuaian tetapi kalau kita sudah menggunakan pengecekan elektronik kita sudah fokus pada validasi saja,” tukasnya. (RN)
Be the first to comment