Jakarta, innews.co.id – Pengelolaan Taman Mini Indoneaia Indah (TMII) secara resmi berpindah ke negara, hari ini. Yayasan Harapan Kita (YHK) secara langsung menyerahkan kepada Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI). Pihak YHK mendatangi langsung Setneg sebagai itikad baik dan bukti tidak ada upaya menghalang-halangi proses alih kelola TMII kepada negara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, yang diteken Presiden Joko Wododo.
Selama ini, YHK sebagai pengelola TMII telah pula berkontribusi kepada negara. Saat ini, TMII memiliki sumber daya manusia yang kemampuannya berbasis pada kompetensi manajerial dan kompetensi teknis terhadap skill (keterampilan), personal’s atribut (atribut perseorangan), knowledge (ilmu pengetahuan) dan tercermin dari job behaviour (perilaku kinerja) yang terukur dan dapat dievaluasi.
“Tibalah sekarang kami pada saat-saat yang menjadi puncak kegembiraan kami, kegembiraan Yayasan ‘Harapan Kita’, ialah: melalui Bapak Presiden kami serahkan pemilikan Taman Mini kepada Pemerintah Republik Indonesia. Semoga Pemerintah sudi menerimanya. Dengan demikian, terasa terpenuhilah harapan kami: mempersembahkan kembali hasil kegotong royongan masyarakat ini kepada Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia yang tercinta. Suatu persembahan, yang mungkin hanya merupakan sekeping wujud kebudayaan dari bangunan kebudayaan Indonesia yang besar dan indah, kepada generasi Indonesia di masa kini dan masa nanti. Semoga Bangsa dan Negara bergembira menerimanya,” tulis YHK dalam rilisnya, Kamis (1/7/2021).
“Dan saya juga teringat, betapa masyarakat menyatakan setuju dan tidak setuju terhadap pelaksanaan gagasan itu (Pengalihan Pengelolaan TMII ke Negara). Sebagian dengan suara yang tenang, sebagian lagi dengan suara yang lantang. Kami berterima kasih kepada mereka yang tidak setuju. Karena, ketidaksetujuan mereka sebenarnya ingin mengingatkan kami agar kami tidak berbuat salah. Dan dengan begitu mendorong kami untuk bekerja lebih berhati-hati,” bunyi keterangan tersebut.
Seperti diketahui, selama ini pengelolaan TMII terdiri dari para pimpinan, staf organik dan non-organik dengan keahlian serta pengalaman mengelola keberagaman bentuk dan tipe penatakelolaan yang bersifat struktural, fungsional dan terkoordinasi. Dengan total sumber daya manusia sejumlah ± 700 orang dan telah membangun berbagai bangunan dan fasilitas yang terdiri dari 34 anjungan bagi setiap provinsi di seluruh Indonesia (anjungan daerah), 16 museum, 7 tempat peribadahan, 12 unit flora dan fauna, 9 wahana rekreasi dan 17 fasilitas berupa hotel & resto, art shop & gallery, lease of dan public transportation yang diperuntukan bagi wahana pelestarian budaya Indonesia, keseluruhannya dibawah pengelolaan manajemen TMII.
Selama kurang lebih 46 tahun, YHK telah melaksanakan tugas negara untuk mengelola konservasi budaya berskala besar dengan melayani berbagai lapisan masyarakat Indonesia yang datang mengunjungi monumen budaya ini. Termasuk juga tamu negara, kepala negara, kepala pemerintahan, duta besar dan perwakilan negara sahabat yang silih berganti telah melihat sendiri kemegahan keberagaman pelestarian seni dan budaya bangsa Indonesia di TMII. Semua pencapaian itu semata-mata merupakan proses belajar yang tiada henti untuk menjadi lebih baik dengan tujuan utama melestarikan kemegahan budaya dan mengharumkan nama bangsa Indonesia. (RN)
Be the first to comment