Torehkan Sejarah, Paslon Jalur Independen UtaYoh ‘Kubur’ 11 Parpol Sekaligus

Catatan sejarah dan tinta emas ditorehkan pasangan calon Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UtaYoh) pada pemilihan kepala daerah 2020 di Kabupaten Fakfak, Papua

Jakarta, innews.co.id – Catatan sejarah dan tinta emas ditorehkan pasangan calon Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (UtaYoh) pada pemilihan kepala daerah 2020 di Kabupaten Fakfak, Papua. Ini merupakan sejarah baru dalam kancah politik di Fakfak.

Betapa tidak, UtaYoh yang maju dari jalur independen mampu menggulingkan pesaingnya Samaun Dahlan dan Clifford H. Ndandarmana (Sadar), yang didukung oleh 11 partai politik. Alhasil, kemenangan UtaYoh digugat di Mahkamah Konstitusi oleh Sadar.

Sebelumnya, KPU Fakfak menetapkan UtaYoh yang meruakan paslon nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih periode 2021-2024. Berdasarkan Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil dengan nomor: 89/HK.03.1-KPT/9203/KPU/KAP/XII/2020, Untung dan Yohana meraih suara 20.271 (51,04 persen), sedangkan pesaingnya, Samaun Dahlan dan Cliford H Ndardarmana, memperoleh suara 19.446 (47,96 persen).

Kegemilangan UtaYoh tak pelak lagi mendapat pujian dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. “Sejarah mencatat bahwa pasangan independen pertama yang berkiprah dalam politik praktis di Fakfak, dalam kurun waktu relatif lama, semenjak pemilihan langsung digelar,” kata Haris melalui keterangan persnya, Rabu (27/1/2021).

Haris mengatakan Untung Tamsil merupakan pengurus DPP KNPI dan Ketua DPD KNPI Kabupaten Fakfak 2012-2015. Dia memastikan Untung memenangi Pilkada Fakfak secara fair dan tanpa melakukan kecurangan. “Di mana letaknya kecurangan Untung Tamsil? Sedangkan dia maju dari jalur independen. Tidak mungkin seorang independen bermain curang,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, lanjut Haris, pihaknya akan mengawal gugatan yang diajukan Samaun Dahlan dan Clifford H. Ndandarmana di MK. Dia yakin MK tidak dapat diintervensi dan akan mengeluarkan keputusan yang seadil-adilnya. “Jangan sampai MK diintervensi oleh oknum yang menginginkan pilkada Fakfak berjalan dengan tidak jujur,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat Fakfak menanti pemimpin yang adil dan amanah. Dan menurutnya, itu ada pada Untung Tamsil serta Yohana Dina Hindom.

Sementara itu Dr. Pieter Ell, Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Fakfak mengatakan, pihaknya siap melakukan pembelaan terhadap putusan KPUD yang memenangkan paslon UtaYoh. “Semua sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang ada,” kata Pieter Ell. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan