Jakarta, innews.co.id – Merotasi pejabat dalam sebuah perguruan tinggi adalah hal yang biasa terjadi, baik untuk penyegaran maupun pemaksimalan program kerja lembaga pendidikan. Seperti yang dilakukan Universitas Krisnadwipayana (Unkris).
Bertempat di Aula Unkris, Pondok Gede, Bekasi, dilakukan pengukuhan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Fakultas Hukum dan Rektorat Unkris, Selasa (4/01/2022). Mereka yang dilantik oleh Ketua Yayasan Amir Karyatin SH., adalah Dr. Cita Citrawinda SH., M.I.P., sebagai Dekan Fakultas Hukum, Dr. Siswantari Pratiwi SH., MH., MM., menjadi Kaprodi Program Pascasarjana S2 dan S3 Fakultas Hukum, dan Dr. Firman Wijaya SH., MH., sebagai Ketua Lembaga Pengabdian pada Masyarakat.
Turut menyaksikan pelantikan tersebut, para pembina yayasan, Ketua dan Sekretaris Pengurus Yayasan, Rektor dan Wakil Rektor, Ketua Senat Fakultas Hukum, para Dekan Fakultas, para Wakil Dekan, dan para Ketua Lembaga.
Dalam sambutannya, Ketua Senat Unkris Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, SH., MH., mengatakan, Unkris memiliki sejarah panjang sebagai salah satu perguruan tinggi swasta tertua di Indonesia dengan kualitas yang baik. Terbukti, banyak alumni Unkris yang kini berkiprah dalam berbagai lembaga, mulai dari legislatif, eksekutif, yudikatif dan lainnya.
“Kuliah di kampus Unkris bukan seperti naik oplet, setelah bayar akan selesai. Tetapi harus ada proses dan dalam proses itu, kualitas harus diutamakan,” ujar Prof Gayus lugas.
Menurutnya, kualitas tentu harus terus ditingkatkan, sehingga Unkris bisa lebih banyak menjangkau masyarakat. Melalui rekam jejak Unkris, sambungnya, itu bukanlah persoalan sulit. “Dari sejarah kita bisa belajar. Mana yang baik bisa kita lanjutkan dan mana yang kurang baik, kita tinggalkan. Kita perbaiki semua kekurangan,” seru Prof Gayus.
Prof Gayus mengapresiasi kemitraan Unkris dengan Pemerintah Kota Bekasi. “Kehadiran Rektor pada sidang paripurna DPRD Kota Bekasi belum lama ini menjadi salah satu bukti bahwa peran dan kiprah Unkris semakin diperhitungkan,” lanjutnya.
Dibeberkan pula, Unkris merupakan perguruan tinggi yang dibangun dengan semangat dan kerja keras dari para pendirinya. Di antara para pendirinya, ada yang rela menjual asetnya demi membangun Unkris lebih representatif. “Ini tidak boleh kita lupakan. Sejarah adalah lokomotif untuk menarik masa depan,” imbuhnya. Prof Gayus menyebut ada dua hal yang sangat penting dilakukan oleh Unkris saat ini yakni, melakukan perombakan untuk meningkatkan kualitas lembaga serta menyelamatkan aset yang sebagian masih berada di tangan pihak lain.
Sebagai informasi, Unkris memiliki total aset lahan seluas 12 hektar. Dari jumlah tersebut, 4 hektar masih dalam penguasaan pihak lain setelah sebelumnya sertifikat sempat digadaikan pengurus yayasan yang lama.
Pada kesempatan tersebut, Prof Gayus mengingatkan pihak kampus agar kejadian batalnya sidang terbuka calon doktor dari Fakultas Hukum pada 22 Desember 2021 lalu, tidak terulang lagi. “Dibutuhkan kehati-hatian, baik dalam hal urusan administrasi maupun pengambilan kebijakan dari seluruh jajaran pimpinan Unkris. Itu (rencana sidang terbuka calon doktor dari FH Unkris) adalaj kesalahan yang harus dibenahi. Ini yang menjadi PR kita bersama,” tegas Prof Gayus.
Terkait pembatalan sidang terbuka progran doktor hukum tersebut, menurut Prof Gayus, terdapat sejumlah pelanggaran peraturan. Mulai dari penetapan waktu sidang yang sudah mendekati hari libur nasional, hingga penetapan tim penguji yang dipilih oleh mahasiswa sendiri.
“Semua ada aturannya. Tidak bisa mahasiswa membuat aturan sendiri,” tandasnya.
Kedepan, tambah Prof Gayus, Unkris akan dibawa pada kampus yang lebih demokratis, sehingga setiap ada pelanggaran yang begitu berat, akan dirapatkan dan putuskan sebagai pelanggaran administrasi. Tetapi kalau sudah menyebar fitnah, atau informasi kesana kemari yang tidak benar, apalagi membalikkan fakta tentu akan dilayani melalui jalur yang benar.
Untuk itu, Prof Gayus meminta agar jajaran pimpinan Unkris mendokumentasikan semua kegiatan. Dengan demikian, setiap persoalan yang timbul, bisa disajikan dengan data. (RN)
Be the first to comment