Jakarta, innews.co,id – Sebuah tayangan video dugaan penyekapan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Delta Cakung, viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, nampak jelas seseorang yang setelah ditelusuri adalah Kedy Cahyono Ketua P3SRS tengah dipaksa menandatangani surat yang diketahui adalah Berita Acara pengunduran diri dari jabatannya.
Ketika dikonfirmasi, Semuel Walangitan Kuasa Hukum Kedy Cahyono Ketua P3SRS Apartemen Delta Cakung periode 2021-2023, menjelaskan, kliennya dan beberapa pengurus P3SRS lainnya disekap oleh sekelompok warga yang menamakan diri Pengurus P3SRS Darurat Apartemen Delta Cakung.
“Klien saya dan beberapa pengurus lainnya disekap dari pukul 21.00 WIB hingga 00.30 WIB dinihari, pada 6 Agustus 2022. Saat penyekapan, kekerasan verbal berupa bentakan dan cacian, bahkan kabarnya sempat oknum P3SRS Darurat juga melakukan pengancaman,” beber Semuel, Jumat (19/8/2022).
Merasa terancam dan dibawah tekanan, para Pengurus P3SRS yang sah sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Nomor 123 Tahun 2022 tentang Pencatatan Dan Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Delta Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur tertanggal 17 Maret 2022, yang ditandatangani oleh Sarjoko Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, memutuskan menandatangani, meski mereka tahu itu menyalahi hukum.
Dijelaskan, kejadian bermula ketika Pengurus P3SRS definitif dipanggil menghadap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta untuk penyerahan Apartemen Delta Cakung dari pengembang kepada Pengurus, pada 28 Juli 2022. Ketika itu, Pengurus P3SRS definitif meminta pihak pengembang memperbaiki sejumlah sarana dan prasarana yang rusak terlebih dahulu.
Sekitar 10 hari setelah itu, tiba-tiba para pengurus diminta hadir ke Sekretariat P3SRS oleh oknum tertentu, dan terjadilah penyekapan, di mana mereka dipaksa menandatangani surat pengunduran diri. “Oknum warga yang kebanyakan pengontrak unit di apartemen tersebut mendesak agar para pengurus mundur, dibarengi dengan intimidasi. Pengurus P3SRS definitif dibully oleh oknum-oknum warga. Merasa terancam, para pengurus memilih menandatangani berita acara pengunduran diri,” jelas Semuel.
Dikatakannya, Kendy sudah menjelaskan kepada para oknum tersebut bahwa mekanismenya tidak demikian. “Silahkan saja gugat SK Pengurus P3SRS definitif di PTUN. Namun dengan gaya-gaya preman, oknum-oknum P3SRS Darurat tersebut tetap memaksa mereka untuk mendatangani,” bebernya.
Merasa tidak lazim dan melanggar peraturan, Kedy melaporkan dugaan penyekapan dan pemaksaan tersebut ke Polres Jakarta Timur dengan Nomor
LP/B/1780/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. “Ya, sudah kami laporkan oknum-oknum tersebut atas nama D, E, dan De. Dalam waktu dekat akan dipanggil saksi-saksi untuk diperiksa,” kata Kuasa Hukum Kedy.
Ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan penyekapan terhadap Pengurus P3SRS yang viral di media sosial, Evi Sekretaris Caretaker RW 019 di Apartemen Delta Cakung yang diduga mendukung P3SRS Darurat mempertanyakan, “Media sosial dimana ya? Warga ga ada info soal viralnya. Kalau peristiwa ada hanya terbatas warga dan tidak ada penyekapan seperti yang dinarasikan. Kondisi delta sudah kondusif sejak peristiwa tersebut”.
Sementara itu, penyidik di Polres Jaktim ketika coba ditanyakan ihwal kasus ini mengatakan, “Saat ini belum ada disposisi dari pimpinan karena beliau baru sembuh dari sakit. Nanti kita akan panggil semua pihak, baik pelapor, saksi, maupun terlapor. Semua kita proses. Kita jalankan sesuai SOP saja”.
Di sisi lain, diperoleh informasi, surat panggilan pemeriksaan kepada Parolis Sekretaris P3SRS definitif telah dilayangkan pihak kepolisian.
Lebih jauh Semuel menerangkan, alasan oknum yang mengatasnamakan P3SRS Darurat meminta pengurus definitif meletakkan jabatannya adalah perilaku diluar kepatutan dan mal administrasi keuangan, di mana dalam laporan keuangan Pengurus P3SRS dalam kondisi defisit, serta pembiaran yang dilakukan oleh Pengawas P3SRS atas kondisi tersebut. “Pengurus definitif baru terpilih pada November 2021 dan resmi di SK-kan pada Maret 2022. Belum ada setahun, sudah diminta laporan keuangan. Nanti ada waktunya pertanggungjawaban. Kalaupun sekarang defisit, karena banyak pembenahan dilakukan oleh Pak Kedy dkk. Yang sering terjadi justru uang pribadi Pak Kedy terpakai untuk memperbaiki, plafon, saluran air, dan sebagainya. Baru beberapa bulan bertugas, kok mereka sudah pada ribut soal keuangan,” urai Semuel mengaku bingung.
Patut diduga, kata Semuel lagi, pengembang ikut serta ‘bermain’ di belakang kekisruhan ini karena oleh Pengurus P3SRS mereka (pengembang) diminta memperbaiki sejumlah bangunan yang sudah mulai rusak sebelum menyerahkan apartemen tersebut kepada Pengurus P3SRS. “Anehnya lagi, kalau P3SRS Darurat mengatasnamakan warga, ya warga yang mana. Karena kebanyakan warga justru mengaku senang dengan kepengurusan P3SRS ini karena banyak melakukan perbaikan dan pembenahan di lingkungan tersebut. Juga untuk apa dibentuk P3SRS Darurat? Apanya yang darurat?” tanyanya.
Apartemen Delta Cakung sudah berdiri sejak lebih kurang 12 tahun lalu, tapi baru periode ini Pengurus P3SRS-nya resmi dan memiliki SK dari Pemprov DKI Jakarta. Dengan 4 tower, ditaksir jumlah unit mencapai 500 buah.
“Kami akan perkarakan apa yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan P3SRS Darurat tersebut karena benar-benar sudah keterlaluan dan bentuk premanisme. Ini harus dilawan,” tegas Semuel.
Diduga pula oknum P3SRS Darurat ini juga melakukam perundungan terhadap anak Kedy. “Itu juga akan kami proses,” tukasnya.
Pada bagian lain, Imam Santoso dari Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur mengaku optimis persoalan di Apartemen Delta Cakung bisa diselesaikan.
“Kami akan coba mediasi dan jembatani agar para pihak yang bermasalah bisa ketemu dan mencari solusi bersama,” kata Imam.
Dia mengaku, sudah mengundang kedya belah pihak pada Kamis, 18 Agustus 2022. Hanya saja Pengurus P3SRS yang dipimpin Kedy Cahyono berhalangan hadir karena ada kedukaan keluarga. “Akan dirapat lagi. Saya optimis masalah akan selesai,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment