Warga Lampung Timur Dibekuk Polisi Gegara Rusak Salib dan Altar Gereja

Penyidik tengah memeriksa tersangka pelaku pengrusakan barang-barang gereja

Lampung, innews.co.id – Polisi meringkus seorang berinisial HS (37 tahun) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya, yang diduga melakukan perusakan gereja di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.

“Pelaku merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, pada Minggu (24/7/2022). Ditaksir kerugian yang diderita gereja tersebut mencapai Rp27 juta,” kata Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Zaky Alkazar Nasution, dalam keterangan resminya, Senin (25/7/2022).

Kombes Zaky menjelaskan, pelaku masuk gereja yang saat itu tidak ada kegiatan ibadah, dengan cara mendongkel pintu dengan senjata tajam. Dia masuk dan merusak barang-barang yang ada di gereja tersebut. Mendapat laporan, pihak Kepolisian gabungan Polsek Waway Karya dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya. Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari lokasi kejadian, Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku. “Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, beberapa waktu yang lalu, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak pelantang suara,” ungkapnya seraya mengatakan, pihaknya masih menyelidiki apakah ada barang-barang gereja yang dibawa oleh tersangka.

“Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, guna dilakukan penelitian terkait kesehatan jiwanya,” tukas kapolres. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan