Wibi Andrino Desak Pemprov DKI Lebih Tegas Terapkan PPKM

Wibi Andrino Ketua Fraksi NasDem DPRD DKIFoto: NasDem.id

Jakarta, innews.co.id – Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, hingga 17 Mei 2021, dinilai tepat sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Hanya saja, perpanjangan saja tidaklah cukup, perlu didukung ketegasan.

Hal ini dikatakan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam siaran persnya yang diterima innews, Rabu (5/5/2021). Wibi menilai, saat ini masih banyak dijumpai masyarakat Ibu Kota yang seolah abai, dan terkesan cuek terhadap protokol kesehatan anti-Covid-19.

“Kalau tidak ada tindakan tegas, saya melihat itu seperti aturan yang dibuat namun tidak wajib dijalankan. Pemberitahuan kepada masyarakat akan ancaman Covid-19, harus terus digalakkan,” kata Wibi lagi.

Dicontohkan, kasus kluster perkantoran di Jakarta dinilai sebagai bukti jika protokol kesehatan anti-Covid-19, dan PPKM disepelekan. Hal itu menunjukan jika tidak ada ketegasan dari pihak-pihak terkait.

Bukan hanya itu, kerumunan masyarakat di Pasar Tanah Abang, beberapa hari lalu, juga menunjukan kalau masyarakat sudah mulai cuek dengan protokol kesehatan dan PPKM.

“Kalau ini diterapkan serius, ada ketegasan, kasus itu tidak akan terjadi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM hingga 17 Mei 2021. Itu dikarenakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif, meskipun dianggap masih dalam taraf bisa ditanggulangi.

Perpanjangan PPKM mikro sebagaimana Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan