Wow, Ini 7 BUMN Lagi yang Siap Dibubarkan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Jakarta, innews.co.id – Setelah tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan dan digabung ke perusahaan pelat merah lainnya yaini, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) gabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo), kini ada 7 BUMN yang bersiap untuk dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Ya (dibubarkan) sampai akhir 2021 atau paling lambat awal 2022,” jelasnya.

Menurutnya, ketujuh BUMN itu sudah lama tidak beroperasi sehingga harus segera dibubarkan. Jika tidak, dirinya menyebut akan menjadi pemimpin yang zalim karena tak memberikan kepastian kepada pekerjanya. “Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian,” kata Erick lagi.

Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). “Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada,” imbuhnya.

Erick menambahkan, “Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat dan ini sekarang terbuka digitalisasi dan marketnya, itu kalau tidak diambil keputusan cepat nanti akan membuat perusahaan itu makin lama, makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa perbaiki, cuma karena prosesnya belum, jadi nggak sehat. Akhirnya bukan nggak sehat aja, jadi bangkrut dan tutup”.

Dirinya mengaku telah meminta dukungan ke Presiden Joko Widodo dan menteri terkait lainnya untuk membubarkan BUMN yang dirasa tidak sehat. “Supaya kita bisa mengantisipasi perubahan krisis model yang terjadi saat atau pasca Covid-19” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan