
Jakarta, innews.co.id – Sulitnya masyarakat mendapat layanan hukum dengan mudah menjadi dasar pemikiran bagi Yakup Putra Hasibuan, SH., LL.M., yang kemudian membuat aplikasi Perqara. Selain itu, digitalisasi hukum diyakini bukan semata mengikuti perkembangan teknologi, tapi lebih kepada memberi kemudahan berbagai layanan hukum kepada masyarakat luas.
“Gagasan awalnya di tahun 2020, begitu sederhana. Berangkat pada realita bahwa tidak semua orang memiliki akses layanan hukum. Ketika pandemi Covid-19, hal tersebut sangat nampak, di mana berbagai permasalahan hukum menyeruak, sementara orang tidak tahu harus berkonsultasi kepada siapa,” kata Yakup Hasibuan, Founder dan CEO Perqara, kepada innews, di kantornya, Jakarta, Kamis (11/1/2023).
Dari situlah muncul gagasan membuat platform layanan hukum digital. Pembuatan aplikasi tersebut diawali dengan membuka konsultasi hukum secara cuma-cuma. “Semua layanan hukum selalu diawali dengan konsultasi. Namun, tidak berhenti sampai di situ. Karena mimpinya akan ada produk-produk layanan hukum lainnya, dalam kerangka besar transformasi digital hukum,” kata Yakup.

Dengan lugas, Yakup mengatakan, dirinya berkeinginan mendigitalisasikan layanan-layanan hukum. “Saya melihat respon pemerintah terkait digitalisasi sangat bagus. Itu yang mendorong kami tambah bersemangat lagi. Tinggal nanti bagaimana mengkonkritkan layanan-layanan digital dengan regulasi,” tukas peraih gelar Master of Laws dari School of Law New York University ini.
Menurutnya, hampir semua layanan hukum bisa didigitalisasi. “Yang tidak bisa seperti pada perkara litigasi. Kan advokat tidak bisa diganti oleh robot saat berperkara di pengadilan. Walaupun dari sisi pemberkasan, pembuatan replik, duplik, eksepsi, dan sebagainya, bisa dibantu dengan tools, sehingga dalam hal administratif dan prosesnya bisa didigitalisasi. Contoh, sekarang eksepsi untuk satu perkara yang berlembar-lembar masih dibundel. Itu kan bisa didigitalisasi,” terangnya.
Pada 2022, Perqara merilis produk versi Beta. Yang disusul kehadiran website Perqara, pertengahan 2023 dan dilaunching pada 28 November 2023. “Saya senang sekali dengan dirilisnya aplikasi Perqara ini. Selain memiliki banyak keunggulan, aplikasi ini juga murni karya anak bangsa,” tukas suami artis Jessica Mila ini.
Respon positif
Sejak dirilis, Perqara mendapat respon positif dari masyarakat dan para advokat. Ribuan kasus mengantri di Perqara yang langsung ditangani oleh para advokat handal. Bisa jadi suatu perkara tidak hanya sekadar konsultasi hukum, tapi berlanjut hingga advokasi, turun ke lapangan. Ternyata efektif, di mana masyarakat bisa mendapat keadilan.

Saat ini, konsultasi hukum diberikan secara gratis (probono). Namun, kedepan akan ada layanan-layanan hukum lain yang berbayar, seperti pembuatan perjanjian, konsultasi berbayar, legal opinion, pembuatan dokumen hukum, pendaftaran hak cipta dan lainnya. “Walau layanan hukum beragam, namun konsultasi probono akan tetap ada. Sebab negara yang maju hukumnya, probono harus semakin tinggi,” tegasnya.
Dijelaskan, beberapa waktu lalu dibuat satu channel, semacam ‘UGD’ namanya, yang khusus untuk kasus tindak pidana kekerasan seksual dan pelecehan yang banyak menimpa kaum perempuan. “Mengagetkan, ternyata banyak sekali perkara yang masuk. Bahkan di Medan, angka kekerasan seksual terbilang tinggi. Data-data ini valid dan akan kami sampaikan juga kepada pihak yang berwenang,” serunya.
Dari situ, lanjutnya, digitalisasi menjadi sesuatu yang penting karena data yang tersaji valid dan tidak dibuat-buat. “Data di kami bisa menjadi acuan para stakeholders untuk melihat kasus-kasus hukum yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.
Banyak pihak mengapresiasi kehadiran Perqara. Bagi mereka, Perqara merupakan sebuah terobosan penting dalam dunia hukum di Indonesia. (RN)
Be the first to comment