Jakarta, innews.co.id – Perjalanan persidangan Tom Trikasih Lembong, eks Menteri Perdagangan yang tersangkut kasus dugaan korupsi impor gula, telah membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Saya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi terhadap Tom Lembong. Karena memang dari prossa hukum yang berjalan kita bisa lihat bahwa Tom Lembong tidak terbukti melakukan, apalagi menikmati hasil korupsinya,” kata praktisi hukum Andry Ermawan, dalam pernyataan persnya, Sabtu (2/8/2025).
Advokat senior di Jawa Timur ini melanjutkan, Presiden Prabowo mendengarkan suara-suara masyarakat, termasuk dari kuasa hukum Tom Lembong, dan melihat persoalan secara jernih. Karenanya, dengan ketegasan dan hati nuraninya, Presiden memutuskan memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
Keputusan Presiden ini juga mendapat dukungan dari DPR yang ikut memberi pertimbangan sehingga niat baik untuk membebaskan Tom Lembong dari jerat hukum dapat terealisasi.
Berkaca pada keputusan tersebut, Andry menilai, keadilan masih kuat di republik ini dan tetap berpihak pada masyarakat, di mana sebenarnya bukan dia pelaku kejahatan.
Selain itu, sambungnya, kita bisa melihat spirit Presiden Prabowo untuk membangun persatuan di bangsa ini. “Melalui keputusan ini seolah Presiden Prabowo ingin menitipkan pesan bahwa dalam berpolitik, berbangsa, dan bernegara, membangun kebersamaan menjadi hal yang paling utama,” serunya.
Mengenai ada pro kontra ditengah masyarakat menyikapi keputusan ini, menurut Andry, adalah hal yang biasa. “Dari proses persidangan saja sampai pada putusan kita sudah melihat bahwa tidak ditemukan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Tom Lembong. Bagaimana mungkin seorang yang sudah jelas-jelas tidak bersalah harus dihukum? Disinilah peran Presiden untuk menengahi persoalan dengan menggunakan hak prerogatifnya memberikan abolisi,” tukas Founder Law Firm Andry Ermawan & Partner ini.
Dengan bebasnya Tom Lembong, Andry berharap untuk tetap memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara. “Sekarang saatnya kita merajut kebersamaan dalam membangun bangsa. Semua pihak harus berkontribusi bagi kemajuan bangsa ini,” ajaknya.
Baginya, persoalan Tom Lembong sudah tutup buku. “Tentu saya senang mendengar keputusan tersebut. Dan juga mas Tom Lembong bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Pada akhirnya, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Tom Lembong telah keluar dari Rutan Cipinang, kemarin sekitar pukul 22.05 WIB, didampingi istrinya Franciska Wihardja dan tim kuasa hukumnya. (RN)












































