Jakarta, innews.co.id – Mengenyam pendidikan adalah hak asasi setiap orang dan dijamin pleh Undang-Undang. Karena itu, penggunaan gedung Sekolah Dasar YPPGI dan SMP Satu Atap di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai Pos Koramil Persiapan Hitadipa, yang mengakibatkan ratusan anak tidak bisa bersekolah merupakan bentuk pelanggaran HAM.
“Apapun alasannya, tidak bisa TNI menggunakan gedung sekolah sebagai Pos TNI, kecuali memang gedung tersebut sudah tidak digunakan lagi,” kata politisi Partai Golkar Papua Yance Mote, dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).
Dirinya meminta agar TNI bisa mencari tempat lain untuk dibuat jadi pos atau markasnya.
Dengan lugas, Yance menuturkan, menghilangkan sekolah dan menjadikannya sebagai pos keamanan sama saja dengan menghilangkan cita-cita anak bangsa.
“Saya meminta agar 8 pimpinan daerah kabupaten/kota dan satu gubernur di Papua Tengah, bisa membantu TNI untuk mencarikan tempat. Mereka harus buka mata dan telinga untuk melihat kondisi riil di sana, di mana anak-anak tidak bisa bersekolah,” jelasnya.
Menurutnya, kalau hal tersebut dibiarkan dan tidak segera dicarikan solusinya, maka masa depan anak-anak Papua akan gelap.
Yance menekankan, masalah tersebut harus segera dicarikan solusinya. “Jangan Pemda dan Pemprov tutup mata dengan masalah tersebut. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa, tidak bisa dianggap sepele,” tukasnya.
Dirinya berharap SD YPPGI dan SMP Satu Atap di Kampung Bomba bisa kembali dibuka untuk pendidikan anak-anak dan TNI bisa meninggalkan tempat itu ke lokasi lain, agar anak-anak tidak juga menjadi trauma. (RN)