Jumat, Desember 5, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

    Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

    Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

    Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

    Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

    Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

    Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr H. Sutrisno, SH., MHum., Wakil Ketua Umum DPN PERADI

Jakarta, innews.co.id – Pengujian UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 28 ayat (3), kembali bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Pemohon mempersoalkan rangkap jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof Otto Hasibuan, yang saat ini dipercaya sebagai Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Banyak orang tidak memahami rangkap jabatan, khususnya terhadap advokat. Tanpa membaca aturan yang ada, mereka langsung menggugat,” kata Dr H. Sutrisno, SH., MHum., Wakil Ketua Umum DPN PERADI, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dijelaskan, profesi advokat itu sifatnya independen, tidak dibiayai oleh negara. Pun, organisasi advokat (OA) juga independen dan mandiri.

“Keberadaan Prof Otto Hasibuan sebagai Wamen Kumhamimipas tidak bertentangan dengan kedudukannya sebagai advokat, juga dalam jabatannya sebagai Ketum DPN Peradi,” ujar Sutrisno.

Hal ini sejalan dengan ketentuan UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara yang tidak melarang pejabat negara merangkap sebagai pengurus organisasi profesi.

Dia menjelaskan, Pasal 20 ayat (3) UU 18/2003 menyebutkan, “Advokat yang menjadi pejabat negara tidak melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan tersebut”.

Artinya, Prof Otto selama menjabat sebagai Wamen tidak berpraktek advokat. Hal itu linier dengan Pasal 3 huruf (i) Kode Etik Advokat Indonesia yang menyatakan bahwa seorang advokat yang kemudian diangkat untuk menduduki suatu jabatan Negara (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif), tidak dibenarkan untuk berpraktek sebagai advokat dan tidak diperkenankan namanya dicantumkan atau dipergunakan oleh siapapun atau oleh kantor manapun dalam suatu perkara yang sedang diproses/berjalan selama ia menduduki jabatan tersebut.

“Yang tidak boleh sesuai UU Advokat adalah pimpinan OA tidak dapat dirangkap dengan pimpinan partai politik, baik di tingkat pusat maupun daerah,” serunya.

Sutrisno menegaskan, dari uraian diatas sudah jelas bahwa tidak ada larangan terkait rangkap jabatan seorang pejabat negara dengan menjadi pimpinan di organisasi profesi.

Dia menambahkan, dalam putusan MK No 14 tahun 2006 disebutkan bahwa PERADI pada dasarnya adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (Independent State Organ), yang melaksanakan fungsi negara.

“Peradi yang dibentuk dari UU 18/2003 merupakan organisasi profesi yang bebas dan mandiri. Dalam prakteknya, seluruh kegiatan Peradi dibiayai secara mandiri melalui iuran anggota, pemasukan dari biaya pendidikan advokat, ujian profesi advokat, dan tanpa ada bantuan dari pemerintah, melalui APBN,” urai Ketua Umum DPP IKADIN periode 2015 – 2022 ini.

Pasti mampu

Dirinya yakin, Prof Otto Hasibuan akan mampu menjalankan tugasnya sebagai Wamen dan Ketua Umum Peradi. “Saya kenal Prof Otto sudah lama sekali. Beliau bukan saja smart, tapi juga tegas dan bijaksana,” ungkapnya.

Diyakini tidak akan terjadi conflict of interest dalam perjalanannya. Sebab dalam prakteknya, seluruh pengurus DPN Peradi dapat menjalankan tugasnya sebagai pengurus sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Dibalik gugatan

Advokat senior yang juga seorang pengajar ini melihat ada indikasi berupa keinginan agar OA di Indonesia tetap multi-bar. Padahal, UU 18/2003 menganut asas single bar.

“Kalau dengan alasan berserikat dan berkumpul itu hak warga negara, maka silahkan saja mendirikan OA. Namun, yang memiliki kewenangan mengadakan pendidikan, ujian advokat, termasuk memberi sanksi bagi advokat yang melanggar kode etik adalah Peradi,” tukas Sutrisno.

Dirinya menegaskan, dengan single bar, akan memudahkan pemberian sanksi bagi setiap advokat yang melanggar Kode Etik Advokat. Selain itu, dengan satu OA akan dapat meningkatkan kualitas advokat. “Yang sekarang banyak terjadi, kalau seorang advokat diberi sanksi di suatu OA bisa loncat ke OA lain yang menerimanya. Kalau begitu, yang rugi adalah para pencari keadilan (masyarakat),” terang Sutrisno.

Waketum Peradi berharap agar siapapun di republik ini harus taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena dengan sikap tertib hukum, maka negara ini akan ada keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (RN)

Post Views: 33,245
Tag: Advokat seniorDr. H. SutrisnoMahkamah KonstitusiProf Otto HasibuanWaketum DPN PERADIWamenko Kumham Imipas
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Andre Rahadian: ‘Dosa Lama’ di SLIK OJK Hambat Mimpi Calon Debitur

Berita Berikutnya

Ali Nurdin: Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi Terkesan Tendensius

Berita Terkait

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris
Politik & Hukum

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural
Politik & Hukum

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

3 Desember 2025
Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban
Politik & Hukum

Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

2 Desember 2025
KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka
Politik & Hukum

KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

2 Desember 2025
Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati
Politik & Hukum

Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

1 Desember 2025
Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP
Politik & Hukum

Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

28 November 2025
Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

28 November 2025
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Periksa 2 Kadis Mempawah, Publik Desak KPK Segera Tersangkakan Gubernur Kalbar

27 November 2025
Diduga Mau Kuasai Harta Gono-gini, Ayah ‘Sandera’ Putrinya
Politik & Hukum

Diduga Mau Kuasai Harta Gono-gini, Ayah ‘Sandera’ Putrinya

27 November 2025
Berita Berikutnya
Ali Nurdin: Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi Terkesan Tendensius

Ali Nurdin: Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi Terkesan Tendensius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

4 Desember 2025
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

3 Desember 2025
Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

2 Desember 2025
New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

2 Desember 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

4 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID