Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara
Jakarta, innews.co.id - Salah kaprah bila pendirian organisasi advokat (OA) harus atas persetujuan Mahkamah Agung (MA). Sebab, advokat adalah profesi ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Salah kaprah bila pendirian organisasi advokat (OA) harus atas persetujuan Mahkamah Agung (MA). Sebab, advokat adalah profesi ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU- XXIII/2025, yang dibacakan pada tanggal 2 Maret 2026, menjadi bukti baru (novum ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Pendirian organisasi advokat (OA) diminta tidak lagi sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) pada umumnya. Pendirian OA disarankan ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Gugatan 5 advokat yakni, Syamsul Jahidin, St. Luthfiani, Henoch Thomas, Popy Desiyantie, dan Fredy Limantara, ke Mahkamah ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Saat ini, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tengah membangun skema tarif royalti lagu/musik guna menarik imbalan yang ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Event Organizer diwajibkan membayar royalti untuk mendapatkan ijin menggelar konser musik. Hal tersebut dikatakan Komisioner Lembaga Manajemen ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Ketenagakerjaan selalu menjadi masalah pelik yang tak kunjung tuntas. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak calon lawyers melakukan magang di luar kantor advokat, diapresiasi oleh praktisi hukum ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Sidang perkara Nomor 183/PUU-XXII/2024 mengenai uji materi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang ...
Baca SelengkapnyaCopyright © 2025 | INNEWS.CO.ID