Kamis, Juli 10, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

    Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

    Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

    Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

    Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU

    Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU

  • Ekonomi & Bisnis
    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Pengusaha Indonesia Nantikan Hasil Negosiasi Tarif Resiprokal

    KADIN DKI Jakarta Bawa ‘Oleh-oleh’ 70 Business Matching Dari Jepang

    KADIN DKI Jakarta Bawa ‘Oleh-oleh’ 70 Business Matching Dari Jepang

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Konflik Israel-Iran Berdampak Bagi IPK di Indonesia

    Andre Rahadian: ‘Dosa Lama’ di SLIK OJK Hambat Mimpi Calon Debitur

    Andre Rahadian: ‘Dosa Lama’ di SLIK OJK Hambat Mimpi Calon Debitur

    KADIN DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Ekonomi Desa

    KADIN DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Ekonomi Desa

  • Humaniora
    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

  • Eksklusif
    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    otaQku, Teknologi Neurotech Karya Anak Bangsa yang Siap Mendunia

    otaQku, Teknologi Neurotech Karya Anak Bangsa yang Siap Mendunia

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

  • Inspirasi
    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

    Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

    Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

    Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

    Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU

    Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU

  • Ekonomi & Bisnis
    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Pengusaha Indonesia Nantikan Hasil Negosiasi Tarif Resiprokal

    KADIN DKI Jakarta Bawa ‘Oleh-oleh’ 70 Business Matching Dari Jepang

    KADIN DKI Jakarta Bawa ‘Oleh-oleh’ 70 Business Matching Dari Jepang

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Konflik Israel-Iran Berdampak Bagi IPK di Indonesia

    Andre Rahadian: ‘Dosa Lama’ di SLIK OJK Hambat Mimpi Calon Debitur

    Andre Rahadian: ‘Dosa Lama’ di SLIK OJK Hambat Mimpi Calon Debitur

    KADIN DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Ekonomi Desa

    KADIN DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Ekonomi Desa

  • Humaniora
    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

  • Eksklusif
    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    otaQku, Teknologi Neurotech Karya Anak Bangsa yang Siap Mendunia

    otaQku, Teknologi Neurotech Karya Anak Bangsa yang Siap Mendunia

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

  • Inspirasi
    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

MK: Calon Lawyers Wajib Magang di Kantor Advokat

admin oleh admin
27 Juni 2025
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
MK: Calon Lawyers Wajib Magang di Kantor Advokat

Magang calon lawyers harus di kantor advokat

Jakarta, innews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) yang diajukan Ericko Wiratama Sinuhaji, terkait proses magang bagi calon advokat.

Dalam sidang putusan permohonan Nomor 62/PUU-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025), Mahkamah menilai magang bagi para calon lawyers di tempat lain selain kantor advokat merupakan alasan yang tidak berdasar karena tidak sekomprehensif lembaga hukum.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyatakan bahwa hingga saat ini belum menemukan alasan yang kuat untuk mengubah pendiriannya dalam pertimbangan hukum pada putusan-putusan sebelumnya terkait dengan pelaksanaan magang bagi calon advokat.

“Alasan pemohon yang telah memiliki pengalaman bekerja di perusahaan, yang kompetensinya dapat disejajarkan dengan magang di kantor advokat, tidak serta merta dapat dibenarkan,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani, saat membacakan pertimbangan hukum MK.

Pemohon mengaku telah memiliki pengalaman bekerja di perusahaan yang menurut dia kompetensinya dapat disejajarkan dengan pengalaman bekerja sebagai seorang transaction lawyer di kantor advokat.

“Kantor advokat dalam norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU 18/2003 adalah inkonstitusional sepanjang tidak dimaknai kantor advokat, lembaga hukum, perusahaan, organisasi atau tempat bekerja lainnya, sebagaimana telah dipertimbangkan pada pertimbangan hukum di atas,” terang Hakim Konstitusi Arsul Sani saat membacakan pertimbangan hukum MK.

Dijelaskan, pertimbangan hukum putusan-putusan tersebut masih relevan untuk menjawab isu konstitusionalitas norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat. Oleh karena itu, pertimbangan hukum putusan-putusan tersebut secara mutatis mutandis berlaku pula terhadap pertimbangan hukum permohonan pengujian frasa ‘kantor advokat’ dalam norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat.

Dengan begitu, dalil Pemohon sepanjang frasa ‘kantor advokat’ dalam norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat adalah tidak beralasan menurut hukum.

Sementara itu, berkenaan dengan dalil Pemohon berkenaan dengan frasa “kantor advokat” dalam Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf g, Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU Advokat memiliki hakikat yang sama dengan isu konstitusionalitas norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat yang juga dimohonkan masalah inkonstitusionalitasnya oleh Pemohon, maka dalam batas penalaran yang wajar, dengan sendirinya menjadi tidak beralasan pula menurut hukum.

Berkenaan dengan dalil Pemohon berkaitan dengan norma Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU Advokat yang memohon agar Organisasi Advokat menetapkan bentuk kompetensi yang perlu dicapai sebagai hasil dari magang di kantor advokat, lembaga hukum, perusahaan, organisasi atau tempat bekerja lainnya, yang diberi kewenangan menerima calon advokat yang akan melakukan magang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf g dan Advokat dan/atau Kantor Advokat, lembaga hukum, perusahaan, organisasi atau tempat bekerja lainnya, sebagaimana dimaksud pada ayat (5) wajib memberikan pembimbingan, pelatihan, dan kesempatan praktik bagi calon advokat yang melakukan magang dan menerbitkan surat magang yang berkenaan dengan pelaksanaan magang dimaksud.

Berkenaan dengan hal tersebut, menurut Mahkamah yang didalilkan Pemohon tersebut merupakan permasalahan yang relevan jika persoalan konstitusionalitas norma Pasal 3 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU advokat yang didalilkan Pemohon beralasan menurut hukum dan diperlukan tindak lanjut dari adanya perubahan keberlakuan norma undang-undang yang dimohonkan pengujian. Namun oleh karena terhadap dalil Pemohon berkenaan dengan adanya anggapan norma Pasal 3 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU Advokat telah dinyatakan tidak beralasan menurut hukum, maka tidak ada relevansinya mempertimbangkan dalil Pemohon.

Di samping itu, hal yang dimohonkan Pemohon adalah berkaitan dengan implementasi norma, di mana berkaitan dengan penetapan praktik magang merupakan ranah pengawasan dari masing-masing organisasi advokat/kantor advokat untuk memastikan selama menjalani masa magang calon advokat dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, keterampilan, dan etika dalam menjalankan profesinya sebagaimana Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat. Dengan demikian, dalil Pemohon berkenaan dengan norma Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU Advokat adalah tidak beralasan menurut hukum. (RN)

Post Views: 1,002
Tag: AdvokatAsrul SaniHakim MKMagangMahkamah Konstitusi
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ali Nurdin: Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi Terkesan Tendensius

Berita Berikutnya

Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Magang Advokat

Berita Terkait

GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor
Politik & Hukum

GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

10 Juli 2025
Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK
Politik & Hukum

Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

8 Juli 2025
6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas
Politik & Hukum

6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

8 Juli 2025
Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas
Politik & Hukum

Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

7 Juli 2025
Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi
Politik & Hukum

Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

6 Juli 2025
Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU
Politik & Hukum

Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU

6 Juli 2025
JRE Cerdaskan Kurator Lewat Seminar Nasional dan ‘Coffee Talk’ Berkelanjutan
Politik & Hukum

JRE Cerdaskan Kurator Lewat Seminar Nasional dan ‘Coffee Talk’ Berkelanjutan

6 Juli 2025
Fariz Eka Putra, Satu Lagi Doktor Hukum Lahir di Peradi
Politik & Hukum

Fariz Eka Putra, Satu Lagi Doktor Hukum Lahir di Peradi

6 Juli 2025
Dr. Suyud Margono: Pengalihan Hak Dan Perjanjian Lisensi Merek Wajib Dicatatkan
Politik & Hukum

Dr. Suyud Margono: Pengalihan Hak Dan Perjanjian Lisensi Merek Wajib Dicatatkan

3 Juli 2025
Berita Berikutnya
Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Magang Advokat

Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Magang Advokat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

2 Juli 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

2 Juli 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025

Terkini

Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

10 Juli 2025
Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

10 Juli 2025
GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

10 Juli 2025
10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

9 Juli 2025
Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

8 Juli 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

Dorince Mehue: Papua Siap Jadi Tuan Rumah Munas PWKI Tahun 2027

10 Juli 2025
Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

10 Juli 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID