Senin, Agustus 3, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

    Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

    Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

    Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

    Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

    Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

  • Ekonomi & Bisnis
    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Dari Tokyo, KADIN DKI Jakarta Buka Beragam Peluang Bisnis Level Dunia

    Dari Tokyo, KADIN DKI Jakarta Buka Beragam Peluang Bisnis Level Dunia

    Kamrussamad Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pembayaran UMKM

    Kamrussamad Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pembayaran UMKM

    7 Tahun Gemawira: Terus Bergerak Membangun Bangsa Berkelanjutan

    7 Tahun Gemawira: Terus Bergerak Membangun Bangsa Berkelanjutan

    Dipadati pengunjung, SNJ sukses sajikan cita rasa daging premium

    Dipadati pengunjung, SNJ sukses sajikan cita rasa daging premium

  • Humaniora
    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi: Perlu Transformasi Agar Kebaya Kian Diminati Lintas Generasi

    Diana Dewi Ungkap Jurus Jitu HKTI Bantu Pemerintah dan Masyarakat

    Diana Dewi: Selamat bertugas Kepala BGN yang baru

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

    Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

    Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

    Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

    Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

    Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

    Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

  • Ekonomi & Bisnis
    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Dari Tokyo, KADIN DKI Jakarta Buka Beragam Peluang Bisnis Level Dunia

    Dari Tokyo, KADIN DKI Jakarta Buka Beragam Peluang Bisnis Level Dunia

    Kamrussamad Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pembayaran UMKM

    Kamrussamad Dorong Digitalisasi Tata Kelola Pembayaran UMKM

    7 Tahun Gemawira: Terus Bergerak Membangun Bangsa Berkelanjutan

    7 Tahun Gemawira: Terus Bergerak Membangun Bangsa Berkelanjutan

    Dipadati pengunjung, SNJ sukses sajikan cita rasa daging premium

    Dipadati pengunjung, SNJ sukses sajikan cita rasa daging premium

  • Humaniora
    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Susi Andrianis Dukung Modernisasi Kebaya Agar Diminati Generasi Muda

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi: Perlu Transformasi Agar Kebaya Kian Diminati Lintas Generasi

    Diana Dewi Ungkap Jurus Jitu HKTI Bantu Pemerintah dan Masyarakat

    Diana Dewi: Selamat bertugas Kepala BGN yang baru

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

MK: Calon Lawyers Wajib Magang di Kantor Advokat

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
MK: Calon Lawyers Wajib Magang di Kantor Advokat

Magang calon lawyers harus di kantor advokat

Jakarta, innews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) yang diajukan Ericko Wiratama Sinuhaji, terkait proses magang bagi calon advokat.

Dalam sidang putusan permohonan Nomor 62/PUU-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025), Mahkamah menilai magang bagi para calon lawyers di tempat lain selain kantor advokat merupakan alasan yang tidak berdasar karena tidak sekomprehensif lembaga hukum.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyatakan bahwa hingga saat ini belum menemukan alasan yang kuat untuk mengubah pendiriannya dalam pertimbangan hukum pada putusan-putusan sebelumnya terkait dengan pelaksanaan magang bagi calon advokat.

“Alasan pemohon yang telah memiliki pengalaman bekerja di perusahaan, yang kompetensinya dapat disejajarkan dengan magang di kantor advokat, tidak serta merta dapat dibenarkan,” kata Hakim Konstitusi Arsul Sani, saat membacakan pertimbangan hukum MK.

Pemohon mengaku telah memiliki pengalaman bekerja di perusahaan yang menurut dia kompetensinya dapat disejajarkan dengan pengalaman bekerja sebagai seorang transaction lawyer di kantor advokat.

“Kantor advokat dalam norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU 18/2003 adalah inkonstitusional sepanjang tidak dimaknai kantor advokat, lembaga hukum, perusahaan, organisasi atau tempat bekerja lainnya, sebagaimana telah dipertimbangkan pada pertimbangan hukum di atas,” terang Hakim Konstitusi Arsul Sani saat membacakan pertimbangan hukum MK.

Dijelaskan, pertimbangan hukum putusan-putusan tersebut masih relevan untuk menjawab isu konstitusionalitas norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat. Oleh karena itu, pertimbangan hukum putusan-putusan tersebut secara mutatis mutandis berlaku pula terhadap pertimbangan hukum permohonan pengujian frasa ‘kantor advokat’ dalam norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat.

Dengan begitu, dalil Pemohon sepanjang frasa ‘kantor advokat’ dalam norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat adalah tidak beralasan menurut hukum.

Sementara itu, berkenaan dengan dalil Pemohon berkenaan dengan frasa “kantor advokat” dalam Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf g, Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU Advokat memiliki hakikat yang sama dengan isu konstitusionalitas norma Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat yang juga dimohonkan masalah inkonstitusionalitasnya oleh Pemohon, maka dalam batas penalaran yang wajar, dengan sendirinya menjadi tidak beralasan pula menurut hukum.

Berkenaan dengan dalil Pemohon berkaitan dengan norma Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU Advokat yang memohon agar Organisasi Advokat menetapkan bentuk kompetensi yang perlu dicapai sebagai hasil dari magang di kantor advokat, lembaga hukum, perusahaan, organisasi atau tempat bekerja lainnya, yang diberi kewenangan menerima calon advokat yang akan melakukan magang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf g dan Advokat dan/atau Kantor Advokat, lembaga hukum, perusahaan, organisasi atau tempat bekerja lainnya, sebagaimana dimaksud pada ayat (5) wajib memberikan pembimbingan, pelatihan, dan kesempatan praktik bagi calon advokat yang melakukan magang dan menerbitkan surat magang yang berkenaan dengan pelaksanaan magang dimaksud.

Berkenaan dengan hal tersebut, menurut Mahkamah yang didalilkan Pemohon tersebut merupakan permasalahan yang relevan jika persoalan konstitusionalitas norma Pasal 3 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU advokat yang didalilkan Pemohon beralasan menurut hukum dan diperlukan tindak lanjut dari adanya perubahan keberlakuan norma undang-undang yang dimohonkan pengujian. Namun oleh karena terhadap dalil Pemohon berkenaan dengan adanya anggapan norma Pasal 3 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU Advokat telah dinyatakan tidak beralasan menurut hukum, maka tidak ada relevansinya mempertimbangkan dalil Pemohon.

Di samping itu, hal yang dimohonkan Pemohon adalah berkaitan dengan implementasi norma, di mana berkaitan dengan penetapan praktik magang merupakan ranah pengawasan dari masing-masing organisasi advokat/kantor advokat untuk memastikan selama menjalani masa magang calon advokat dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, keterampilan, dan etika dalam menjalankan profesinya sebagaimana Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf g UU Advokat. Dengan demikian, dalil Pemohon berkenaan dengan norma Pasal 29 ayat (5) dan ayat (6) UU Advokat adalah tidak beralasan menurut hukum. (RN)

Post Views: 1,942
Tags: AdvokatAsrul SaniHakim MKMagangMahkamah Konstitusi
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Ali Nurdin: Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi Terkesan Tendensius

Next Post

Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Magang Advokat

Berita Terkait

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga
Politik & Hukum

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

2 Agustus 2026
Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar
Politik & Hukum

Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

2 Agustus 2026
Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

1 Agustus 2026
Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

31 Juli 2026
Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara
Politik & Hukum

Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

30 Juli 2026
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana
Politik & Hukum

Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

28 Juli 2026
Terpilih Aklamasi, Duet Ojak – Bosni Pimpin Peradi SAI Jakpus 2026-2030
Politik & Hukum

Terpilih Aklamasi, Duet Ojak – Bosni Pimpin Peradi SAI Jakpus 2026-2030

25 Juli 2026
Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris
Politik & Hukum

Pengwil INI Jatim: Kenaikan tarif PNBP memberatkan notaris

23 Juli 2026
Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi
Politik & Hukum

Objek Tanah Diduga Beda Alamat, PN Jaktim Paksakan Eksekusi

23 Juli 2026
Next Post
Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Magang Advokat

Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Magang Advokat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

2 Agustus 2026
Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

2 Agustus 2026
Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

1 Agustus 2026
Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

1 Agustus 2026
Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

1 Agustus 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

2 Agustus 2026
Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

2 Agustus 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID