Jakarta, innews.co.id – Proyek Strategis Nasional (PSN) Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK), khususnya Kawasan Industri (KI) Pulau Poto, Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, mendapat penolakan keras dari masyarakat dan LSM.
Masyarakat menggelar pawai dengan kapal dari kampung masing-masing menuju lokasi pembangunan KI Pulau Poto hingga perairan di depan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Dalam spanduk-spanduk yang dibentangkan antara lain bertuliskan, “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Laut dan Darat Bintan Untuk Nelayan dan Masyarakat”, “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Ruang Hidup Rakyat”, dan “PLTU PT BAI Ancaman Nyata Bagi Anak Cucu Kami”.

“Ini industri skala besar. Tidak cocok ditempatkan di pulau sekecil ini. Apalagi nanti potensi dampak yang akan ditimbulkan sangat berpengaruh terhadap pendapatan nelayan, lingkungan kita nanti tercemar,” kata Mustofa Bisri, salah seorang warga Desa Kelong.
Sementara itu, Ahlul Fadli, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau menegaskan, Pulau Poto tidak seharusnya dimasuki industri skala besar, termasuk PSN GBKEK.
Pulau Poto merupakan pulau kecil, berdasarkan Pasal 1 angka 3 UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Ketentuan tersebut menyatakan, pulau kecil memiliki luasan lebih kecil atau sama dengan 2.000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya.
Rencananya, Pulau Poto akan dibebankan industri skala besar seperti, industri alat transportasi, industri peleburan baja, kilang minyak dan peleburanBaja, industri permesinan, industri elektonika, dan perbaikan gedung galangan kapal dermaga.
Menurutnya, pemerintah saat ini justru mengancam ekosistem laut, pulau kecil, dan merampas ruang hidup masyarakat dengan menerbitkan PSN GBKEK di Pulau Poto.
“Kami mendesak Presiden untuk segera membatalkan PSN GBKEK, khususnya Kawasan Industri Pulau Poto. Pulau sekecil ini tidak boleh dibebani industri berat yang akan menghancurkan lingkungan hidup dan mata pencaharian masyarakat Bintan Pesisir,” tukasnya. (RN)











































