Jakarta, innews.co.id – Menghadapi perkembangan zaman, koperasi dituntut untuk adaptif, inovatif, dan kreatif, baik dalam menyikapi cepatnya perkembangan teknologi maupun kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta Diana Dewi, dalam memperingati Hari Koperasi 2026, di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
“Di era kemajuan teknologi saat ini, koperasi dituntut untuk adaptif, inovatif, dan kreatif, baik dalam menyikapi cepatnya perkembangan teknologi maupun kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Baginya, koperasi harus bergerak cepat, tidak saja dalam melengkapi sarana dan prasarana penunjang kegiatan, tapi juga meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang lebih baik lagi.
Diana menilai, ada sejumlah peluang bagi koperasi di kekinian, dengan memanfaatkan teknologi, antara lain: mampu memperluas jangkauan pelayanan dan pasar, melakukan efisiensi operasional, mempercepat layanan melalui digitalisasi, mengurangi human error, baik dalam pembukuan, administrasi, dan sebagainya, dan semakin transparan dan akuntabel dengan memanfaatkan platform digital
Tantangan
Meski begitu, Diana menambahkan, koperasi masih menghadapi tantangan antara lain, keterbatasan sarana dan prasarana, kemampuan SDM yang kurang mendukung, rendahnya literasi digital pegawai koperasi, terbatasnya modal untuk investasi untuk sistem informasi, termasuk keamanan siber dan kebocoran data
“Guna mengatasi hal tersebut, pihak koperasi bisa memanfaatkan akses permodalan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) yang kini dapat diajukan oleh koperasi di seluruh Indonesia secara online melalui platform e-Proposal LPDB,” kata Founder Toko Daging Nusantara (TDN) ini.
Dijelaskan, layanan pembiayaan ini disalurkan dengan suku bunga sangat terjangkau, menggunakan dua pola utama: konvensional dan syariah.
Diketahui, LPDB merupakan Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kementerian Koperasi yang berfungsi sebagai penyalur pembiayaan (akses permodalan) kepada koperasi di seluruh Indonesia. Juga pemberdayaan ekonomi dalam memperkuat kapasitas permodalan koperasi. Serta memiliki dampak sosial seperti perluasan kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan membantu pengentasan kemiskinan.
Koperasi Merah Putih
Soal konsep Koperasi Merah Putih (KMP), Diana menjelaskan, secara konsep KMP dirancang untuk memperkuat posisi koperasi sebagai soko guru ekonomi. Namun, implementasinya menghadapi tantangan berat seperti pemotongan dana desa, masalah pengelolaan, hingga target omzet yang belum optimal.
“Koperasi Merah Putih sejatinya berfungsi menyediakan gerai sembako murah untuk menekan inflasi di tingkat kelurahan dan desa. Dengan begitu, diharapkan diharapkan dapat memotong rantai pasok dan menjadi tempat pemasaran produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal,” jelas CEO Suri Nusantara Jaya Group ini.
Hal ini diperkuat oleh dukungan dari Kementerian Keuangan melalui pinjaman bergulir dari bank Himbara yang bisa diakses untuk mengembangkan usaha produktif.
Beberapa kendala yang masih dihadapi antara lain, ketidaksiapan model bisnis yang diterapkan. Di beberapa daerah, omzet harian koperasi masih tergolong rendah. Selain itu, masih terdapat polemik kebijakan. Salah satunya, penunjukan kepala desa atau lurah sebagai pengawas ex-officio yang memicu kritik terkait prinsip kemandirian koperasi. Begitu juga realokasi dana desa untuk Koperasi Merah Putih masih memicu protes di sejumlah wilayah.
Diana Dewi meyakini, koperasi dapat menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan secara nyata. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada evaluasi tata kelola, transparansi, serta kesesuaian program dengan kebutuhan riil masyarakat di setiap daerah. (RN)














































