Kamis, Oktober 8, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

    Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

    Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

    Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

  • Ekonomi & Bisnis
    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Semangat KADIN se-Indonesia bukti nyata keseriusan pelaku usaha

    Diana Dewi: Semangat KADIN se-Indonesia bukti nyata keseriusan pelaku usaha

    Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

    Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

  • Humaniora
    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

  • Eksklusif
    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

  • Inspirasi
    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

    Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

    Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

    Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

  • Ekonomi & Bisnis
    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Semangat KADIN se-Indonesia bukti nyata keseriusan pelaku usaha

    Diana Dewi: Semangat KADIN se-Indonesia bukti nyata keseriusan pelaku usaha

    Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

    Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

  • Humaniora
    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

  • Eksklusif
    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

  • Inspirasi
    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Kuasa hukum: Keputusan bisnis tidak dapat diubah menjadi tindak pidana

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Ahli: Jangan Paksakan Keputusan Bisnis Sesuai Prosedur Jadi Tindak Pidana

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara

Jakarta, innews.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai telah melakukan kekeliruan mendasar dalam menilai sebuah keputusan bisnis pada perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), dengan salah satunya terdakwa mantan Direktur Pelaksana Inalum Oggy Achmad Kosasih, seperti tertuang dalam repliknya.

“JPU hanya mengulang konstruksi perkara sebagaimana dalam dakwaan dan tuntutan dan tidak menjawab persoalan mendasar mengenai konteks keputusan bisnis yang diambil pada 2019,” kata Penasihat Hukum Oggy Achmad Kosasih, Ahmad Firdaus Syahrul, dalam dupliknya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin lalu.

JPU menilai kebijakan Oggy justru memperkaya Djoko Sutrisno Direktur Utama PT PASU dan menimbulkan kerugian sebesar USD9.044.247 atau sekitar Rp141,04 miliar. Itu tidak berdasar.

Dijelaskan bahwa keputusan penjualan aluminium alloy di 2019 harus dilihat berdasarkan kondisi usaha, kondisi produk, kondisi pasar, serta informasi yang tersedia ketika itu, bukan berdasarkan penilaian saat ini.

“Kesalahan fatal JPU adalah mengambil keadaan akhir sebagai titik tolak untuk menilai keputusan yang dibuat pada tahun 2019,” ujarnya.

Diterangkan, kondisi Inalum di 2019 berbeda dengan saat ini. Ketika itu aluminium alloy belum merupakan produk yang telah matang dengan produksi massal yang stabil dan pasar yang mapan. Inalum juga masih berada dalam proses mencari formula yang tepat, melakukan pengujian, memperbaiki kualitas, dan membangun pasar.

Hal itu nampak dari Laporan Operasi/Keuangan Bulanan (MOFR) periode Desember 2019, di mana produksi aluminium alloy berfluktuasi. Pada Januari 2019 sekitar 817 ton, Februari turun sekitar 810 ton, Maret anjlok menjadi 291 ton, 268 ton di April, 284 ton pada Mei, dan hanya sekitar 128 ton di Juni.

Yang perlu dinilai lebih penting adalah tingkat reject rate produk alloy. Pada Januari 2019 reject rate tercatat 16,4 persen, Februari 27,3 persen, Maret 81,4 persen, April 72,8 persen, Mei 30,7 persen, dan pada Juni 2019 mencapai 100 persen. Setelah itu, tingkat reject masih tinggi sebelum kemudian secara bertahap menurun.

“Reject rate 100 persen pada Juni 2019 bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran nyata bahwa Inalum masih menghadapi persoalan mendasar dalam menemukan dan menstabilkan formula produksi aluminium alloy,” jelasnya.

Karenanya, tidak tepat apabila tahun 2019 diperlakukan seolah-olah Inalum telah memiliki produk alloy yang matang, stabil, dan siap diserap pasar dalam skala besar.

Demikian juga untuk memasuki industri otomotif pun, produk alloy masih harus melalui berbagai tahapan pengujian dan trial, termasuk material evaluation, quality stability test, trial ability, hingga trial endurance, yang memakan waktu hingga dua tahun.

“Dasar tuntutan JPU terlalu sederhana, yakni transaksi, kemudian gagal bayar, lalu muncul kerugian, dan akhirnya disimpulkan sebagai upaya memperkaya PT PASU,” urainya.

Tekanan global

PT PASU sendiri merupakan salah satu pelanggan utama Inalum pada 2019. Saat itu, Inalum tengah membangun pasar, salah satunya dengan PT PASU. Ketika itu juga kondisi industri aluminium global penuh tekanan, yang membuat Inalum harus mempertahankan pelanggan, mengembangkan pasar, memperbaiki kualitas produk, sekaligus mengelola stock dan deadstock yang menjadi persoalan bisnis nyata perusahaan.

“Jika pada 2019 Inalum masih berada dalam tahap pengembangan produk alloy, masih mencari formula tepat, masih menghadapi reject rate yang bahkan mencapai 100 persen, masih membangun pasar otomotif, menghadapi persaingan global yang ketat, dan pada saat yang sama harus mengelola penyerapan produk serta deadstock, maka atas dasar apa seluruh keadaan tersebut kemudian disederhanakan menjadi sebuah kebijakan yang sejak awal ditujukan untuk memperkaya PT PASU?” kritik Firdaus.

Ditambahkannya, persoalan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu prinsip penting yakni, keputusan bisnis harus dinilai berdasarkan keadaan ketika keputusan itu dibuat, bukan berdasarkan hasil yang baru diketahui bertahun-tahun kemudian.

Tim hukum Oggy menilai, pendekatan JPU menggunakan “kacamata” tahun 2026 untuk menghakimi keputusan yang dibuat dalam realitas bisnis tahun 2019. Kondisi Inalum di 2026, mulai dari pengalaman, formula, proses produksi, kualitas, kapasitas hingga pasar alloy telah berkembang mapan dan established, yang belum ada di 2019.

“Pengembangan industri tidak terjadi seperti membalikkan tangan. Untuk mencapai produk yang stabil dan pasar yang kuat dibutuhkan proses, waktu, biaya, pembelajaran, kegagalan, evaluasi, serta perbaikan yang berlangsung terus-menerus. Di 2019 justru menunjukkan bahwa proses tersebut sedang berlangsung,” tukasnya.

Disampaikan, apabila keputusan di 2019 dinilai dengan ukuran tahun 2026, maka yang sedang dinilai bukan lagi keputusan terdakwa sebagaimana adanya pada saat itu, melainkan keputusan tersebut setelah dipoles oleh pengetahuan mengenai apa yang terjadi bertahun-tahun kemudian. Itu merupakan penilaian secara ex post facto terhadap suatu keputusan bisnis.

Dalam pledoinya Oggy menjelaskan bahwa kebijakan bisnis yang diambil dalam Rapat Komite Operating juga sudah dibahas terlebih dulu pada Rapat dengan Direksi Holding pada 3 dan 10 September 2019 dan hasil Rapat Komite Operating juga dilaporkan dalam Rapat Direksi Holding pada 22 Oktober 2019. Serta semua hasil Rapat Komite Operating dilaporkan ke Sekretaris Perusahaan Holding. Transparansi ini tentunya membantah apa yang di konstruksikan oleh JPU terkait RKO yang tidak dilaporkan kepada direksi.

Ditegaskan pula bahwa sepanjang persidangan tidak terbukti adanya niat jahat, keuntungan pribadi, maupun kesepakatan antara Oggy dan pihak PT PASU untuk melakukan tindak pidana. Selain itu, replik JPU dinilai tidak menghadirkan bukti baru yang menunjukkan adanya perintah Oggy untuk menyimpangi keputusan korporasi.

Oggy tetap berpegang pada seluruh argumentasi dalam pledoi dan meminta Majelis Hakim menilai perkara secara utuh, termasuk konteks keputusan pada 2019, kondisi pengembangan alloy, proses bisnis yang berlangsung, serta fakta-fakta persidangan yang tidak dapat dipisahkan dari akibat yang baru muncul kemudian.

“Garis besar pembelaan Oggy adalah bahwa sebuah keputusan bisnis tidak dapat diubah menjadi tindak pidana hanya karena hasil akhirnya tidak sesuai harapan. Terlebih, keputusan tersebut harus dinilai dari apa yang diketahui dan dipertimbangkan ketika keputusan itu dibuat, bukan dari apa yang baru diketahui setelah semuanya terjadi,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 502
Tags: Aluminium alloyOggy Achmad KosasihPengadilan TipikorPT Inalum
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Sukses Gelar POLA Summit 2026, bukti PERADI pimpinan Prof Otto mendunia

Next Post

Good News in Rakernas 2026: PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum RI

Berita Terkait

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup
Politik & Hukum

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

8 Oktober 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

7 Oktober 2026
Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi
Politik & Hukum

Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

6 Oktober 2026
Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

5 Oktober 2026
Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice
Politik & Hukum

Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

4 Oktober 2026
Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar
Politik & Hukum

Diduga lakukan wanprestasi, eks Staf Ahli Menkeu digugat Rp 35,9 miliar

3 Oktober 2026
PERADI gelar konsultasi hukum di SCBD Park bareng KemenPPPA
Politik & Hukum

PERADI gelar konsultasi hukum di SCBD Park bareng KemenPPPA

3 Oktober 2026
John Palinggi: Memilih Menteri Hak Prerogatif Presiden, Tak Perlu Diramal
Politik & Hukum

Dr. John Palinggi: BRAN diharapkan hapus airmata rakyat korban mafia tanah dan oknum di BPN

3 Oktober 2026
John Palinggi: Kapolri baru harus tindak tegas personil yang bekerja tidak profesional dan presisi
Politik & Hukum

John Palinggi: Kapolri baru harus tindak tegas personil yang bekerja tidak profesional dan presisi

2 Oktober 2026
Next Post
Good News in Rakernas 2026: PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum RI

Good News in Rakernas 2026: PERADI Sah Terdaftar di Kemenkum RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

8 Oktober 2026
Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

8 Oktober 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

7 Oktober 2026
Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

6 Oktober 2026
Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

5 Oktober 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

8 Oktober 2026
Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

8 Oktober 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID