Jakarta, innews.co.id – Pendampingan hukum sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk memastikan keamanan dan memberikan kepastian dalam berusaha.
Memahami hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) bersama DPD KAI DKI Jakarta berjibaku memberi pendampingan hukum pada Festival Kementerian UMKM, dengan membuka layanan Bantuan Hukum bagi para pelaku UMKM.
“Kehadiran DPP KAI merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada pelaku UMKM agar semakin memahami hak, kewajiban, dan aspek legal dalam menjalankan usahanya,” kata President KAI Siti Jamaliah Lubis, SH., MH., di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Selain itu, kehadiran KAI juga merupakan wujud dukungan terhadap penguatan ekosistem UMKM melalui akses layanan hukum yang profesional.
“Sebagai organisasi advokat pejuang, kami memahami perjuangan UMKM di Indonesia untuk tetap eksis. Karenanya, KAI juga berkomitmen untuk membantu agar UMKM di Indonesia bisa naik kelas,” ujarnya.
Pembukaan festival yang diikuti sekitar 1.700 UMKM tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, ST., Anggota DPR RI, dan pihak-pihak lainnya.
President KAI mendorong agar UMKM Indonesia bisa terus maju dan berkembang. “KAI siap mengawal kemajuan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia,” tukasnya.
Ia melihat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus bagi pengembangan UMKM. “Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai programnya terus mendorong UMKM untuk maju dan berkembang, tidak hanya di domestik, tapi juga sampai mancanegara,” serunya.
Dirinya secara khusus meminta pengurus dan anggota KAI di daerah-daerah juga terbuka melakukan pendampingan hukum kepada UMKM.
Bagi Mia Lubis–sapaan akrab Siti Jamaliah, UMKM merupakan pilar ekonomi penting di negeri ini yang harus mendapat perhatian dan concern dari pemerintah dan swasta.
Kehadiran KAI juga merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan profesi hukum dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang berdaya saing, terlindungi secara hukum, serta siap menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.
Mia Lubis yakin, dengan pendampingan hukum yang optimal, UMKM akan semakin maju dan berdaya saing tinggi.
“KAI hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi UMKM Indonesia,” pungkasnya. (RN)














































