Sabtu, Agustus 15, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

    Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

    Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

    Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

    Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Sidang di PN Medan Foto: detik.com

Jakarta, innews.co.id – Konstruksi dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum kembali terbantahkan pada sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Oggy Achmad Kosasih, mantan Direktur Pelaksana PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Oggy Kosasih menguraikan terkait skema Document Against Acceptance (D/A) yang dipersoalkan dalam perkara ini. Menurutnya, itu sama sekali bukan kebijakan yang diambil secara serampangan, melainkan dirancang dengan berbagai mekanisme mitigasi risiko untuk melindungi kepentingan PT Inalum.

“Perubahan metode pembayaran yang dibahas pada tahun 2019 tidak pernah dimaksudkan untuk memberikan kemudahan sepihak kepada PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PT PASU),” ujarnya di muka persidangan.

Sebaliknya, usulan penggunaan D/A yang diajukan PT PASU hanya dipertimbangkan setelah dikaitkan dengan mekanisme diskonto, sehingga PT Inalum tetap memperoleh perlindungan atas arus kasnya.

Ia menjelaskan bahwa melalui mekanisme diskonto, piutang PT Inalum dibeli lebih dahulu oleh bank sebelum jatuh tempo pembayaran dari PT PASU, sehingga perusahaan tidak perlu menunggu hingga berakhirnya tenor pembayaran untuk memperoleh dana hasil penjualan.

“Diskonto itu bank membeli piutang Inalum sebelum jatuh tempo. Jadi Inalum tidak perlu menunggu PASU bayar sesuai tenor, karena piutangnya sudah dibeli bank lebih dulu,” kata Oggy.

Menurutnya, keberadaan diskonto bukan sekadar fasilitas pembiayaan, tetapi juga merupakan instrumen pengamanan yang sengaja dirancang untuk mengurangi risiko transaksi.

“Diskonto ini sebagai pengamanan atau sebagai mitigasi risiko. Diskonto bisa menilai kredibilitas piutang pada pembeli yang juga sebagai early warning signal kepada Inalum,” ujarnya.

Dengan demikian, apabila perbankan mulai menunjukkan keberatan atau keraguan dalam melakukan pembelian piutang PT PASU, kondisi tersebut secara otomatis menjadi early warning system bagi PT Inalum untuk mengevaluasi kelayakan transaksi berikutnya. Artinya, sejak awal kebijakan tersebut telah dilengkapi dengan mekanisme yang memungkinkan perusahaan mendeteksi risiko sebelum benar-benar terjadi gagal bayar.

Guna memperjelas hal tersebut, Oggy mengaku meminta dilakukan simulasi terkait besaran diskonto pada bulan pertama, kedua, dan ketiga sebelum skema tersebut dijalankan.

Permintaan tersebut dilakukan agar direksi mengetahui konsekuensi finansial dari setiap alternatif yang tersedia sebelum mengambil keputusan.

“Makanya D/A itu harus ditambahkan dengan diskonto, supaya keuangan Inalum dapat terjaga,” tegas Oggy.

Fakta tersebut sekaligus menunjukkan bahwa PT Inalum tidak pernah menerima usulan PT PASU secara mentah-mentah. Sebaliknya, usulan tersebut terlebih dahulu disandingkan dengan menambahkan mekanisme perlindungan terhadap kepentingan perusahaan melalui skema diskonto.

Tidak kalah penting, persidangan juga mengungkap bahwa D/A bukanlah metode pembayaran yang dilarang ataupun bersifat luar biasa dalam praktik perdagangan. Justru sebaliknya, D/A merupakan salah satu metode pembayaran yang lazim digunakan dalam perdagangan.

Hal tersebut diperkuat oleh keterangan Joko Susilo Kepala Departemen Marketing & Sales PT Inalum. Dia menegaskan bahwa Oggy Kosasih sejak awal telah menghendaki agar skema D/A tidak berdiri sendiri, melainkan disertai mekanisme pengamanan melalui diskonto.

Menurutnya, perhatian Oggy bukan semata-mata menyetujui perubahan metode pembayaran, melainkan memastikan bahwa transaksi tersebut memiliki instrumen mitigasi risiko yang memadai.

Direktur Utama PT PASU Djoko Sutrisno, menerangkan bahwa perusahaan yang dipimpinnya selama ini menggunakan metode pembayaran D/A dalam transaksi dengan berbagai pembeli dari berbagai negara.

Keterangan tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa penggunaan D/A dalam transaksi dengan PT Inalum bukanlah skema yang dibuat secara khusus untuk PT PASU ataupun suatu mekanisme yang menyimpang dari praktik perdagangan. Sebaliknya, D/A telah menjadi metode pembayaran yang umum (common practice) digunakan PT PASU dalam hubungan bisnisnya dengan para buyer internasional.

Hal tersebut diperkuat oleh keterangan Ahli Hukum Korporasi Assoc. Prof. Dr. Rio Christiawan, yang dihadirkan dalam persidangan. Rio menjelaskan bahwa penggunaan metode pembayaran D/A merupakan mekanisme yang sah dalam praktik bisnis. Menurutnya, pilihan mengenai metode pembayaran merupakan bagian dari kebijakan bisnis perusahaan yang berada dalam ruang lingkup diskresi direksi.

Rio menegaskan dalam keadaan demikian, direksi berhak memperoleh perlindungan berdasarkan prinsip Business Judgment Rule.

“Fakta persidangan semakin memperlihatkan bahwa yang dipersoalkan Penuntut Umum sebenarnya bukanlah suatu metode pembayaran yang melawan hukum, melainkan sebuah keputusan bisnis yang diambil melalui mekanisme korporasi,” kata Kuasa Hukum Oggy Kosasih, Glenn Dio Haeckal Anggoro, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dikatakannya, persidangan membuktikan bahwa D/A adalah metode pembayaran yang sah, lazim digunakan dalam perdagangan, bahkan digunakan PT PASU dengan buyer-buyer dari berbagai negara. Yang dilakukan PT Inalum justru lebih prudent karena menambahkan mekanisme diskonto sebagai mitigasi risiko.

“Oleh karena itu, sangat tidak tepat apabila penggunaan metode pembayaran yang legal dan common practice tersebut kemudian dikonstruksikan sebagai tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dengan demikian, rangkaian fakta persidangan justru menunjukkan bahwa keputusan Oggy Achmad Kosasih tidak lahir dari sikap spekulatif ataupun tanpa pertimbangan. Usulan D/A yang diajukan PT PASU terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Bank BRI, dibahas dalam Rapat Komite Operating (RKO), dilengkapi dengan mekanisme diskonto sebagai instrumen mitigasi risiko, serta diputuskan melalui mekanisme tata kelola perusahaan yang berlaku.

“Kebijakan yang diambil Oggy merupakan keputusan bisnis yang dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan layak memperoleh perlindungan berdasarkan prinsip Business Judgment Rule, bukan suatu perbuatan melawan hukum sebagaimana didalilkan Penuntut Umum,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 131
Tags: Dugaan korupsiInalumOggy KosasihPN Medan
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

Next Post

PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

Berita Terkait

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81
Politik & Hukum

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

14 Agustus 2026
PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum
Politik & Hukum

PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

14 Agustus 2026
Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

14 Agustus 2026
Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum
Politik & Hukum

Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

12 Agustus 2026
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI
Politik & Hukum

Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

10 Agustus 2026
Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur
Politik & Hukum

Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

8 Agustus 2026
Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar
Politik & Hukum

Ketimbang “Londo Ireng”, baiknya Presiden urus perilaku penegak hukum

6 Agustus 2026
Setara Minta Panglima TNI dan KASAD Batalkan ST Pengamanan Kejaksaan
Politik & Hukum

Kejagung amatiran tangani kasus Febrie Ardiansyah, Setara minta Presiden alihkan ke KPK

5 Agustus 2026
YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga
Politik & Hukum

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

2 Agustus 2026
Next Post
PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

14 Agustus 2026
PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

14 Agustus 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

14 Agustus 2026
Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

14 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

13 Agustus 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

14 Agustus 2026
PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

14 Agustus 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID