Jakarta, innews.co.id – Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia selalu menjadi momentum penting, tidak saja untuk merefleksi perjalanan panjang bangsa ini, tapi juga memperkuat komitmen kenegaraan, sehingga kedepannya Indonesia bisa semakin dan terdepan, setidaknya di kawasan ASEAN dan Asia.
“Tentu kita bersyukur, Indonesia bisa mencapai usia ke-81. Itu artinya, bangsa kita sudah semakin dewasa. Hal tersebut juga harus dijawantahkan di semua bidang,” kata Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis, SH., MH., dalam rangka HUT RI ke-81, di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, sebagai bangsa yang besar dan memiliki penduduk terbanyak ke-4 di dunia, tentu masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, baik terkait kemiskinan, pengangguran, lapangan kerja, perekonomian, maupun penegakan hukum.
Sebagai praktisi hukum, dirinya menilai, saat ini penegakan hukum sudah semakin baik. “Kita bisa melihat ketegasan Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan dalam upaya memberantas korupsi yang tidak pandang buluh,” ujarnya.
Hal tersebut, lanjutnya, patut diapresiasi dan merupakan sinyal positif untuk mendorong kemajuan bangsa dan kepercayaan para investor untuk berinvestasi di Indonesia.
“Untuk menegakkan hukum memang dibutuhkan ketegasan dan keberanian dari seorang pemimpin. Dan, itu nampak pada sosok Presiden Prabowo,” ucapnya.
Advokat senior ini berharap dengan ketegasan Presiden Prabowo, maka tindak pidana korupsi dan lainnya bisa semakin diminimalisir dan Indonesia akan kian maju.
Terkait penegakan hukum, Presiden KAI yang akrab disapa Mia Lubis tersebut mengharapkan RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan.
Ia menilai, kedepan penegakan hukum harus selalu berbasis data dan pencegahan. Juga bisa dilaksanakan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya murah. Selain itu dikedepankan integritas aparat penegak hukum. “Itu menjadi harga mati karena kepercayaan publik adalah modal utama,” serunya.
Selain itu, aplikasi hukum harus dapat yang melindungi kelompok rentan. Dan, tak kalah penting, hukum harus adaptif dengan kemajuan teknologi karena masyarakat sekarang sudah cerdas dan melek hukum lewat media-media sosial.
Bukti kesungguhan KAI dalam bidang penegakan hukum adalah dengan memiliki 62 cabang lembaga bantuan hukum (LBH) Advokat Peduli Bangsa, yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Ini wujud komitmen KAI dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang optimal di Indonesia,” terangnya.
Negara maju
Baginya, Indonesia punya modal besar untuk menjadi negara maju, di kawasan ASEAN khususnya dan Asia pada umumnya. Tentunya hal tersebut harus dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan.
Siti Jamaliah menegaskan, KAI berkomitmen mendukung program-program Presiden Prabowo dan siap mengawalnya dari hulu ke hilir.
“Kita lihat saat ini mulai dari program MBG, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan lainnya, sudah mulai berjalan. Ini menandakan keseriusan pemerintah untuk tidak saja mendorong kesejahteraan rakyat, tapi juga mencetak generasi-generasi bangsa yang unggul dan mampu bersaing di level global,” tukasnya. (RN)














































