Jakarta, innews.co.id – Memberi pelayanan hukum secara cuma-cuma menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi tugas para advokat.
Para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pimpinan Prof Otto Hasibuan secara khusus mengadakan konsultasi hukum di area SCBD Park, Jakarta, bareng Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), selama dua hari, 3-4 Oktober 2026.
Dipimpin Wakil Ketua Umum DPN PERADI Hj. Srimiguna, SH., MH., sekitar 20 advokat melayani konsultasi hukum kepada masyarakat. “Giat ini merupakan kerjasama KemenPPPA dengan DPN PERADI, khususnya bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas,” kata Srimiguna di SCBD Park, Sabtu (6/10/2026).
Jadi, KemenPPPA mempromosikan Sapa 129, PERADI memberikan konsultasi hukum gratis. Rencananya, tiap bulan di minggu pertama kegiatan ini akan dijalankan rutin.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa PERADI hadir untuk membantu perempuan dan anak yang mengalami permasalahan hukum,” tukasnya.

Wakil MenteriPPPA Verinoca Tan berkesempatan mengunjungi booth KemenPPPA dan PERADI. “Kami membuka booth ‘Layanan Sapa 129’ bekerja sama dengan PERADI yang memberikan konsultasi hukum secara cuma-cuma,” ujar WamenPPPA.
Jadi, siapapun perempuan yang ingin berkonsultasi, baik mengalami kekerasan atau ingin tahu tentang hukum, silahkan datang. “Ini juga merupakan suatu upaya preventif,” cetusnya.
Dirinya mengapresiasi keterlibatan PERADI dalam kegiatan ini dan berharap kerjasama yang terjalin bisa terus berlanjut.
Pria korban KDRT
Ditanya soal kaum pria yang mengalami KDRT, Srimiguna mengatakan, silahkan berkonsultasi atau melapor ke PERADI.
“Kami terbuka bila ada pria yang mengalami KDRT untuk melapor atau berkonsultasi. PERADI memiliki pusat bantuan hukum yang siap membantu,” ucapnya.
Diakuinya, saat ini telah terjadi pergeseran tren, di mana kaum pria pun bisa menjadi korban KDRT.
Ditambahkannya, oleh Ketua Umum DPN PERADI Prof Otto Hasibuan, seluruh pengurus diberi ruang untuk berkarya bagi kemaslahatan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Kegiatan sejenis juga akan diadakan di daerah-daerah melalui DPC-DPC.
Sejauh ini, tambahnya, Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas DPN PERADI telah bergerak ke sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat untuk memberikan konsultasi hukum. (RN)













































