Jakarta, innews.co.id – Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 bukan hanya sebuah napak tilas dari perjalanan panjang bangsa Indonesia, melainkan suatu refleksi untuk melihat wajah bangsa masa kini dan mempersiapkannya sebaik mungkin di masa depan.
“Sebagai bangsa yang besar, kemerdekaan Indonesia haruslah dimaknai sebagai sebuah perjuangan yang tiada akhir. Ketika dulu, para founding father berjuang agar kita merdeka dan bebas dari penjajahan. Kini, perjuangan itu harus tetap dilakukan untuk memastikan kemajuan negara dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dr (c) H. Mohamad Ali Nurdin, SH., MH., M.Kn., Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, momentum peringatan kemerdekaan merupakan saat yang tepat untuk melihat bagaimana wajah bangsa saat ini dan hal-hal apa saja yang masih perlu dibenahi agar kedepan mampu menjadi bangsa yang semakin berdaulat, mandiri, dan maju.
Salah satu hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah pembenahan di bidang hukum.
“Pada dasarnya penegakan hukum sudah berjalan baik. Kehadiran UU KUHP dan UU KUHAP menandai keseriusan bangsa ini untuk mandiri secara hukum, tidak lagi menggunakan hukum kolonial,” ujarnya.
Namun, produk hukum yang baik saja tentu tidaklah cukup, harus dibarengi implementasi di lapangan, terutama mendorong masyarakat melek hukum. “Semua harus berjalan simultan agar hukum benar-benar menjadi panglima,” seru Founder ANP Law Firm ini.
“Kita apresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum. Ini merupakan sinyal positif dan menjadi catatan penting dalam upaya memajukan bangsa,” tuturnya.
Tak kalah penting, sambung Ali Nurdin, adalah memperkuat literasi hukum kepada masyarakat. “Bila rakyat sudah melek hukum, maka ketaatan akan muncul dengan sendirinya. Upaya sosialisasi dan membumikan literasi hukum harus gencar dilakukan agar masyarakat semakin paham hukum,” ucapnya.
Dirinya berkeyakinan, bila integritas di bidang hukum telah menjadi budaya di bangsa ini, maka Indonesia akan melesat menjadi bangsa yang besar dan bermartabat.
Lebih jauh Ali Nurdin berkeyakinan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju di dunia asalkan semua potensi yang ada dioptimalkan dan penegakan hukum berjalan maksimal. (RN)














































