Jakarta, innews.co.id – Sustainable Aviation Fuel (SAF) bukan sekadar bahan bakar alternatif, tetapi bagian dari upaya menurunkan emisi tanpa langsung mengubah secara besar-besaran sistem operasional pesawat dan bandara.
Diketahui, SAF adalah bahan bakar penerbangan berbasis bahan terbarukan atau limbah, seperti minyak jelantah (UCO), biomassa, dan residu.
SAF dapat dicampur dengan avtur konvensional dan digunakan tanpa perubahan besar pada pesawat maupun infrastruktur bandara.
“Penggunaan SAF 1% sebagai bahan bakar pesawat memiliki nilai penting. Karena SAF dapat menurunkan emisi siklus hidup sekitar 80% dibanding avtur fosil lantaran rendah emisi,” kata Founder Masyarakat Hukum Udara (MHU) Andre Rahadian, SH., LL.M., di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dia menjelaskan, SAF 1% mungkin terdengar kecil. Namun, merupakan titik awal transisi. Dalam dunia penerbangan, langkah kecil seperti ini bisa menjadi sinyal besar bahwa transisi menuju aviasi yang lebih hijau sudah mulai bergerak.
International Civil Aviation Organization (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) badan khusus PBB di bidang tata kelola dan standar keselamatan penerbangan sipil global menilai, SAF sebagai solusi dengan potensi terbesar untuk menekan emisi CO2 penerbangan internasional.
Konteks Indonesia
Andre menguraikan, penggunaan SAF di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2023, di mana Garuda Indonesia melakukan demonstration flight dengan campuran SAF 2,4%.
Setahun setelahnya, Indonesia mempublikasikan SAF Roadmap Nasional hingga 2060. Lalu, pada 2025, SAF berbasis minyak jelantah (UCO) pertama di Indonesia diproduksi Pertamina dan digunakan pada penerbangan komersial Pelita Air rute Jakarta-Bali.
“Penggunaan SAF juga membuka peluang baru, dari pengelolaan minyak jelantah, penguatan rantai pasok energi bersih, sampai kesiapan industri penerbangan menghadapi standar keberlanjutan global,” ujar Partners di Law Firm Dentons HPRP ini.
Meski begitu, ada tantangan dibalik itu yang harus dijawab bersama. Mulai dari harga, pasokan, sertifikasi, dan infrastruktur distribusi.
Namun, bagi praktisi hukum senior ini, meski persentasenya masih kecil, namun SAF bisa menjadi pondasi penting menuju penerbangan yang lebih bersih, tangguh, dan berkelanjutan.
“Penerbangan masa depan tidak hanya harus aman dan terkoneksi, tetapi juga semakin bertanggung jawab terhadap lingkungan,” tegas Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) periode 2019-2022 ini. (RN)














































