Senin, April 13, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

    Harris Arthur: Advokat Mandiri &  Terhormat, Bukan Organ Negara

    Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Diduga ada permainan dibalik upaya pailit PT DKI, bongkar!

    Diduga ada permainan dibalik upaya pailit PT DKI, bongkar!

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

    Harris Arthur: Advokat Mandiri &  Terhormat, Bukan Organ Negara

    Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara

  • Ekonomi & Bisnis
    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Diduga ada permainan dibalik upaya pailit PT DKI, bongkar!

    Diduga ada permainan dibalik upaya pailit PT DKI, bongkar!

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

MK menghapus Pasal 21 UU Tipikor yang dinilai sebagai pasal karet (lentur dan elastis) dan multi tafsir.

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

Stefanus Roy Rening mengajukan peninjauan kembali ke PN Jakarta Pusat, hari ini

Jakarta, innews.co.id – Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU- XXIII/2025, yang dibacakan pada tanggal 2 Maret 2026, menjadi bukti baru (novum normatif) bagi Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Dr. Stefanus Roy Rening, SH., MH., yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya.

Seperti diketahui, Roy Rening didakwa melakukan tindak pidana dalam kasus Lukas Enembe yang membawanya harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara. Kini, dirinya telah bebas bersyarat.

Melalui Tim Penasihat Hukumnya, PK-nya diberi judul “Penerapan Pasal Karet dan Multi Tafsir Dalam Perkara Obstruction of Justice Bertentangan dengan UUD 1945”.

Menurut Roy, dalam putusannya MK menyatakan bahwa frasa “secara langsung atau tidak langsung”, dalam Pasal 21 UU Tipikor adalah pasal ‘Karet’ (lentur dan elastis) dan ‘Multi Tafsir’ sehingga bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Mahkamah Agung sendiri sebagai Pihak Terkait dalam uji materiil pasal karet tersebut menyadari adanya ketidakjelasan normatif dalam frasa dimaksud yang berpotensi menimbulkan multi-tafsir dan bertentangan dengan asas kepastian hukum.

Dikatakannya, putusan MK tersebut bukanlah perkembangan hukum yang berdiri sendiri, melainkan konfirmasi konstitusional atas problem normatif yang memang nyata dan telah diakui dalam praktik peradilan.

“Putusan MK itu merupakan ‘keadaan baru’, yang belum ada pada saat perkara kami ini diperiksa di tingkat Kasasi. Dengan adanya penghapusan frasa tersebut, secara yuridis mengubah makna delik obstruction of justice dari kriminalisasi menjadi dekriminalisasi,” jelas Roy.

Dijelaskan, pihaknya menjadi tersangka kemudian terpidana, karena diterapkannya frasa “secara langsung atau tidak langsung” dalam pasal perintangan penyidikan.

Karena frasa tersebut telah dihapus oleh MK, maka tidak ada lagi dasar hukum (legal standing) untuk terus mempidanakan dirinya.

“Pasca Putusan MK, Pasal 21 sudah tidak dapat lagi dipergunakan untuk mengkriminalisasi kami. Karena secara formil, pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan sudah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, karena telah dicabut oleh Hakim MK,” tegas Roy.

Lanjutnya, bila fakta hukum itu sudah ada sejak semula, sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka tindakannya yang sebelumnya dikualifikasi sebagai perbuatan perintangan penyidikan “secara langsung atau tidak langsung” menjadi tidak memiliki dasar pemidanaan.

“Sehingga kami sebagai pemohon dalam perkara a quo seharusnya diputus bebas atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum (vrijspraak),” tukasnya.

Koordinator Tim Hukum dan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian, Petrus Bala Pattyona, SH., MH., menjelaskan, berkas PK telah didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

Roy Rening didampingi oleh Tim Pembela Profesi Advokat Untuk Keadilan dari DPN Peradi RBA yakni, Irianto Subiakto, SH., LL.M., Muhammad Daud Berueh, SH., Zainal Abidin, SH., M.Law&Dev dan Feby Yonesta, SH.

Selain itu, tergabung juga Tim Hukum dan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian yaitu, Petrus Bala Pattyona, Paskalis Pieter, SH.,MH., Cyprus A. Tatali, SH., MH., Petrus Jaru, SH., Antonius Eko Nugroho, SH., Davy Helkiah Radjawane, SH., Emanuel M.G, SH., MH, Agustinus Thomas Saragih, SH., Alres Ronaldy Baba, SH., Diana Manurun Palino, SH., Renaldi P.R. Manalu, SH., dan Augusto Advocatio Justino Rening, SH.

Petrus menerangkan, Roy Rening didakwa dan dituntut melakukan perbuatan perintangan penyidikan (obstruction of justice) secara langsung atau tidak langsung, sebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa KPK.

Dalam surat dakwaan tersebut, Roy dituduh secara langsung atau tidak langsung telah memberikan saran agar Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan Penyidik KPK karena alasan sakit (fakta medis), memberikan saran membuat video klarifikasi tentang asal-usul dana Rp 1 miliar (hak masyarakat mendapat informasi yang seimbang), melakukan unjuk rasa/demontrasi di Mako Brimob Papua dengan isu “Save Lukas Enembe”, “menolak politisasi” dan “kriminalisasi” (hak konstitusional: kebebasan berserikat dan berpendapat), memberikan saran kepada saksi untuk tidak memenuhi panggilan penyidik (faktanya: saran ditolak dan tetap hadir dalam dalam penyidikan), memberikan saran untuk tidak mentransfer dana operasional gubernur ke rekening penampung penyidik KPK karena tidak sesuai dengan prosedur penyitaan (penyitaan dana yang terdapat dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) harus sesuai prosedur hukum yang berlaku), dan meminta informasi kepada saksi Muhammad Ridwan Rumasukun terhadap hasil penyidikan KPK (Tim Penasihat Hukum Gubernur Lukas Enembe melakukan Advokasi Non-Litigasi).

Menurut Petrus, perbuatan-perbuatan inilah yang menjadi multi-tafsir dan bertentangan dengan asas kepastian hukum (lex certa) sehingga klien kami dikriminalisasi. Pasca Putusan MK, perbuatan meminta/memberi saran atau pendapat atau meminta informasi dan unjuk rasa bukan lagi delic obstruction of justice (dekriminalisasi). Karena delic obstruction of justice telah diatur secara jelas dan tegas melalui UU Nomor 7 Tahun 2006 Tentang UNCAC dan Pasal 281s/d Pasal 284 KUHP Nasional yang lebih memberikan kepastian hukum.

Lebih lanjut Petrus Pattyona menjelaskan, pasca putusan MK, dengan hapusnya “pasal karet” tersebut tidak dapat lagi memberikan peluang terjadinya kesewenangan (kriminalisasi) terhadap advokat oleh penegak hukum dengan menerapkan pasal karet dan multi tafsir, ditegaskannya lagi, sejatinya hukum pidana itu bertujuan untuk melindungi hak asasi warga negara dari kesewenang-wenangan penegak hukum.

Lebih lanjut, Petrus Pattyona menjelaskan, bahwa atas dasar dakwaan dan tuntutan jaksa KPK tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam pertimbangan putusannyamenyatakan bahwa menurut pendapat Majelis Hakim perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa sudah termasuk perbuatan yang merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap perkara atas nama Tersangka Lukas Enembe dan Tersangka Rijatono Lakka yang dilakukan oleh Terdakwa.

Sementara itu, Muhammad Daud Bereuh menegaskan, dengan keluarnya Putusan MK, yang menyatakan frasa “secara langsung atau tidak langsung”, dalam norma Pasal 21 UU Tipikor, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, maka kami berkesimpulan bahwa dengan adanya perubahan undang-undang tersebut, dapat dikualifikasi sebagai keadaan baru atau novum (novum-normatif) yang sangat menentukan yang dulu tidak diketahui hakim saat putusan pertama dijatuhkan,sebagai alasan kuat untuk mengajukan PK. (RN)

Post Views: 285
Tag: Lukas EnembeMahkamah AgungMahkamah KonstitusiStefanus Roy Rening
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tiga Advokat Mengaku Lawyer Dentons HPRP Bakal Ditindak Tegas

Berita Berikutnya

Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

Berita Terkait

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional
Politik & Hukum

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

8 April 2026
Harris Arthur: Advokat Mandiri &  Terhormat, Bukan Organ Negara
Politik & Hukum

Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara

7 April 2026
Dentons HPRP Lembaga Hukum Terbaik di Indonesia Versi ABLJ 2025
Politik & Hukum

Tiga Advokat Mengaku Lawyer Dentons HPRP Bakal Ditindak Tegas

6 April 2026
Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri
Politik & Hukum

Advokat Senior Tegas Tolak Pendirian OA Harus Persetujuan MA

5 April 2026
PGI Berang Tempat Ibadah POUK Tesalonika Disegel Satpol PP Usai Jumat Agung
Politik & Hukum

PGI Berang Tempat Ibadah POUK Tesalonika Disegel Satpol PP Usai Jumat Agung

4 April 2026
Berita Berikutnya
Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID