Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara
Jakarta, innews.co.id - Salah kaprah bila pendirian organisasi advokat (OA) harus atas persetujuan Mahkamah Agung (MA). Sebab, advokat adalah profesi ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Salah kaprah bila pendirian organisasi advokat (OA) harus atas persetujuan Mahkamah Agung (MA). Sebab, advokat adalah profesi ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU- XXIII/2025, yang dibacakan pada tanggal 2 Maret 2026, menjadi bukti baru (novum ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Pendirian organisasi advokat (OA) diminta tidak lagi sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) pada umumnya. Pendirian OA disarankan ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Sejak pagi, ratusan pekerja PT Dua Kuda Indonesia memadati Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Guru Besar Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Prof Marthen Napang, menyudahi kasus tindak pidana yang terjadi pada ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Prof Marthen Napang. Keputusan tersebut ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Keputusan Mahkamah Agung memutasi 199 hakim dan 68 panitera di berbagai daerah belum sebagai solusi untuk menghapus ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, baik terdakwa Marthen Napang dan kuasa hukumnya lebih banyak berasumsi saat menyampaikan ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Munculnya pemberitaan di media massa yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung telah mengesahkan kepengurusan Peradi Rumah Bersama Advokat ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Terdakwa Marthen Napang menyebut nama Panitera Kamar Perdata berinisial FW dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik ...
Baca SelengkapnyaCopyright © 2025 | INNEWS.CO.ID