Sabtu, September 26, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seluk beluk akuisisi dikupas dalam Seminar Internasional PERADI pimpinan Prof OH

    Seluk beluk akuisisi dikupas dalam Seminar Internasional PERADI pimpinan Prof OH

    Rutin Digandeng MK, PERADI Konsisten Tingkatkan Kapasitas Advokat

    Rutin Digandeng MK, PERADI Konsisten Tingkatkan Kapasitas Advokat

    Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga

    Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

    Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

    Gemawira gandeng YIS dan Dinas PPKUKM DKI gelar workshop AI promosi produk UMKM

    Gemawira gandeng YIS dan Dinas PPKUKM DKI gelar workshop AI promosi produk UMKM

    Jelang Mukota, KADIN Jakarta Pusat Cari Nakhoda Baru

    Jelang Mukota, KADIN Jakarta Pusat Cari Nakhoda Baru

    Diana Dewi: Kolaborasi Swasta – Pemerintah Nyata di Rapimprov KADIN DKI

    Kadin DKI Jakarta dorong pengusaha adaptif hadapi tantangan ekonomi

    Ketum KADIN DKI: Butuh ekosistem kuat dan gagasan inovatif bangun dunia usaha

    Ketum KADIN DKI: Butuh ekosistem kuat dan gagasan inovatif bangun dunia usaha

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Diana Dewi: Kadinda butuh kepastian regulasi & biaya admin ringan

  • Humaniora
    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    KORMI DKI ajak rawat budaya olahraga: Warga sehat ekonomi kuat

    KORMI DKI ajak rawat budaya olahraga: Warga sehat ekonomi kuat

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seluk beluk akuisisi dikupas dalam Seminar Internasional PERADI pimpinan Prof OH

    Seluk beluk akuisisi dikupas dalam Seminar Internasional PERADI pimpinan Prof OH

    Rutin Digandeng MK, PERADI Konsisten Tingkatkan Kapasitas Advokat

    Rutin Digandeng MK, PERADI Konsisten Tingkatkan Kapasitas Advokat

    Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga

    Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

  • Ekonomi & Bisnis
    Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

    Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

    Gemawira gandeng YIS dan Dinas PPKUKM DKI gelar workshop AI promosi produk UMKM

    Gemawira gandeng YIS dan Dinas PPKUKM DKI gelar workshop AI promosi produk UMKM

    Jelang Mukota, KADIN Jakarta Pusat Cari Nakhoda Baru

    Jelang Mukota, KADIN Jakarta Pusat Cari Nakhoda Baru

    Diana Dewi: Kolaborasi Swasta – Pemerintah Nyata di Rapimprov KADIN DKI

    Kadin DKI Jakarta dorong pengusaha adaptif hadapi tantangan ekonomi

    Ketum KADIN DKI: Butuh ekosistem kuat dan gagasan inovatif bangun dunia usaha

    Ketum KADIN DKI: Butuh ekosistem kuat dan gagasan inovatif bangun dunia usaha

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Diana Dewi: Kadinda butuh kepastian regulasi & biaya admin ringan

  • Humaniora
    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    Kunjungi Yogyakarta, MUI Pusat perkuat program bagi umat

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    KADIN DKI Jakarta salurkan bantuan kemanusiaan untuk NTT

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    PKKMB UKI 2026: Belajar, Bertumbuh dan Berdampak

    KORMI DKI ajak rawat budaya olahraga: Warga sehat ekonomi kuat

    KORMI DKI ajak rawat budaya olahraga: Warga sehat ekonomi kuat

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

    Ketua KORMI DKI: Warga Jakarta pelopor kebugaran nasional

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Marthen Napang langsung digelandang ke Rutan Salemba untuk menjalani hukuman terkait kasus penipuan dan pemalsuan putusan MA

Jakarta, innews.co.id – Guru Besar Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Prof Marthen Napang, menyudahi kasus tindak pidana yang terjadi pada 2017 silam, dengan memenuhi panggilan pihak Kejaksaan untuk selanjutnya digelandang ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, guna menjalani masa hukuman tiga tahun penjara, sesuai putusan kasasi yang telah inkrah.

Pasalnya, bila tidak memenuhi panggilan kedua ini, dirinya akan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dilakukan pencekalan serta penjemputan paksa.

Dengan langkah gontai, Guru Besar Hukum Internasional ini tampak memasuki pintu besi Rutan Salemba didampingi beberapa jaksa dan salah seorang kuasa hukumnya, sekitar pukul 15.50 WIB.

Marthen Napang harus mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Seperti diketahui, Marthen Napang didakwa melakukan penipuan dan pemalsuan putusan Mahkamah Agung RI. Usut punya usut, aktifitas ilegalnya itu sudah memakan banyak korban. Namun, lebih banyak yang memilih diam.

Berbeda dengan Dr. John Palinggi yang mempidana perbuatannya tersebut. “Sudah banyak orang mencoba memediasi agar bisa diselesaikan secara damai, namun dia begitu angkuh. Mungkin karena merasa Guru Besar Hukum, jadi dia tak butuh mediasi. Ternyata dia salah karena pada akhirnya kebenaran akan terungkap,” kata John Palinggi, beberapa waktu lalu.

Jalan berliku kasus ini telah melahirkan penderitaan moril maupun materiil bagi John Palinggi. Dirinya seolah ‘tersandera’ oleh kasus ini sehingga sejumlah bisnisnya harus stagnan. Alibi-alibi yang disampaikan Marthen mencoba membalikkan tuduhan.

“Saya yakin, Tuhan tidak akan tinggal diam. Dan, itu terbukti,” tukas John.

Oleh PN Jakarta Pusat, Marthen divonis pidana satu tahun. Saat banding, justru hukumannya diperberat oleh PT DKI Jakarta menjadi 3 tahun penjara. Coba kasasi, sayangnya ditolak oleh MA. Dalam putusan kasasi nomor: 1394 K/Pid/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, Ketua Majelis Hakim Jupriyadi, SH., M.Hum, dengan anggota Dr. Tama Ulinta br Tarigan, SH., M.Kn., dan Noor Edi Yono, SH., MH., menyatakan, menolak permohonan kasasi atas nama Prof Dr. Marthen Napang.

Marthen Napang (tengah bercelana pendek) dikawal para penyidik sebelum diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Putusan yang sudah inkrah, membuat dirinya harus mendekam di hotel predeo, menjalani sisa hukumannya.

Lantas, bagaimana dengan status guru besarnya? Akankah Universitas Hasanuddin Makassar akan memproses status guru besarnya? Demikian juga dengan lembaga-lembaga lain di mana Marthen terlibat.

Diketahui, guru besar di perguruan tinggi negeri berstatus sebagai ASN. Karenanya, keterlibatan dalam tindak pidana memiliki konsekuensi administratif kepegawaian yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam sistem manajemen ASN diatur bahwa ASN yang terbukti melakukan tindak pidana dan dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dapat dikenakan sanksi disiplin berat, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat.

Intinya, status guru besar bisa dicopot karena termasuk jabatan fungsional. Dilakukan apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran etika dan profesional. Salah satunya, melakukan tindak pidana.

Kini, menunggu langkah Unhas dalam menyikapi perkara tersebut. (RN)

Post Views: 1,100
Tags: Dr. John PalinggiMahkamah AgungMarthen NapangRutan Salemba
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

Next Post

Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

Berita Terkait

Seluk beluk akuisisi dikupas dalam Seminar Internasional PERADI pimpinan Prof OH
Politik & Hukum

Seluk beluk akuisisi dikupas dalam Seminar Internasional PERADI pimpinan Prof OH

23 September 2026
Rutin Digandeng MK, PERADI Konsisten Tingkatkan Kapasitas Advokat
Politik & Hukum

Rutin Digandeng MK, PERADI Konsisten Tingkatkan Kapasitas Advokat

21 September 2026
Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga
Politik & Hukum

Tim Hukum Merah Putih: JR posisi Presiden-Wapres bukan ranah pihak ketiga

19 September 2026
Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Dasco pemersatu tokoh bangsa, dipercaya Prabowo dan Jokowi

16 September 2026
Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus
Politik & Hukum

Boedel pailit dinilai janggal, Abu Hasan minta perlindungan hukum Ketua PN Jakpus

16 September 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Putusan tak bersesuaian dengan fakta persidangan

16 September 2026
John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia
Politik & Hukum

John Palinggi: Menkeu Suahasil Nazara Anugerah Tuhan bagi Indonesia

15 September 2026
Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset
Politik & Hukum

Guru Besar FH UP beri masukan RUU Perampasan Aset

15 September 2026
Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: KUHP-KUHAP baru perkuat peran advokat dampingi klien

15 September 2026
Next Post
Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

25 September 2026
Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

24 September 2026
Seluk beluk akuisisi dikupas dalam Seminar Internasional PERADI pimpinan Prof OH

Seluk beluk akuisisi dikupas dalam Seminar Internasional PERADI pimpinan Prof OH

23 September 2026
Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

22 September 2026
Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

22 September 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

25 September 2026
Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

Diana Dewi: Pengusaha harus putar otak agar bisnisnya tidak tutup

24 September 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID