Rabu, Agustus 12, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

    Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

    Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Ketimbang “Londo Ireng”, baiknya Presiden urus perilaku penegak hukum

    Setara Minta Panglima TNI dan KASAD Batalkan ST Pengamanan Kejaksaan

    Kejagung amatiran tangani kasus Febrie Ardiansyah, Setara minta Presiden alihkan ke KPK

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

    Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

    Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Ketimbang “Londo Ireng”, baiknya Presiden urus perilaku penegak hukum

    Setara Minta Panglima TNI dan KASAD Batalkan ST Pengamanan Kejaksaan

    Kejagung amatiran tangani kasus Febrie Ardiansyah, Setara minta Presiden alihkan ke KPK

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

    Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

    Ketum Puspita: Kebaya Jati Diri Perempuan Indonesia Turun Temurun

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Rutan Salemba, Akhir Kembara Marthen Napang Guru Besar Unhas

Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Marthen Napang langsung digelandang ke Rutan Salemba untuk menjalani hukuman terkait kasus penipuan dan pemalsuan putusan MA

Jakarta, innews.co.id – Guru Besar Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Prof Marthen Napang, menyudahi kasus tindak pidana yang terjadi pada 2017 silam, dengan memenuhi panggilan pihak Kejaksaan untuk selanjutnya digelandang ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, guna menjalani masa hukuman tiga tahun penjara, sesuai putusan kasasi yang telah inkrah.

Pasalnya, bila tidak memenuhi panggilan kedua ini, dirinya akan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dilakukan pencekalan serta penjemputan paksa.

Dengan langkah gontai, Guru Besar Hukum Internasional ini tampak memasuki pintu besi Rutan Salemba didampingi beberapa jaksa dan salah seorang kuasa hukumnya, sekitar pukul 15.50 WIB.

Marthen Napang harus mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Seperti diketahui, Marthen Napang didakwa melakukan penipuan dan pemalsuan putusan Mahkamah Agung RI. Usut punya usut, aktifitas ilegalnya itu sudah memakan banyak korban. Namun, lebih banyak yang memilih diam.

Berbeda dengan Dr. John Palinggi yang mempidana perbuatannya tersebut. “Sudah banyak orang mencoba memediasi agar bisa diselesaikan secara damai, namun dia begitu angkuh. Mungkin karena merasa Guru Besar Hukum, jadi dia tak butuh mediasi. Ternyata dia salah karena pada akhirnya kebenaran akan terungkap,” kata John Palinggi, beberapa waktu lalu.

Jalan berliku kasus ini telah melahirkan penderitaan moril maupun materiil bagi John Palinggi. Dirinya seolah ‘tersandera’ oleh kasus ini sehingga sejumlah bisnisnya harus stagnan. Alibi-alibi yang disampaikan Marthen mencoba membalikkan tuduhan.

“Saya yakin, Tuhan tidak akan tinggal diam. Dan, itu terbukti,” tukas John.

Oleh PN Jakarta Pusat, Marthen divonis pidana satu tahun. Saat banding, justru hukumannya diperberat oleh PT DKI Jakarta menjadi 3 tahun penjara. Coba kasasi, sayangnya ditolak oleh MA. Dalam putusan kasasi nomor: 1394 K/Pid/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, Ketua Majelis Hakim Jupriyadi, SH., M.Hum, dengan anggota Dr. Tama Ulinta br Tarigan, SH., M.Kn., dan Noor Edi Yono, SH., MH., menyatakan, menolak permohonan kasasi atas nama Prof Dr. Marthen Napang.

Marthen Napang (tengah bercelana pendek) dikawal para penyidik sebelum diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Putusan yang sudah inkrah, membuat dirinya harus mendekam di hotel predeo, menjalani sisa hukumannya.

Lantas, bagaimana dengan status guru besarnya? Akankah Universitas Hasanuddin Makassar akan memproses status guru besarnya? Demikian juga dengan lembaga-lembaga lain di mana Marthen terlibat.

Diketahui, guru besar di perguruan tinggi negeri berstatus sebagai ASN. Karenanya, keterlibatan dalam tindak pidana memiliki konsekuensi administratif kepegawaian yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam sistem manajemen ASN diatur bahwa ASN yang terbukti melakukan tindak pidana dan dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) dapat dikenakan sanksi disiplin berat, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat.

Intinya, status guru besar bisa dicopot karena termasuk jabatan fungsional. Dilakukan apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran etika dan profesional. Salah satunya, melakukan tindak pidana.

Kini, menunggu langkah Unhas dalam menyikapi perkara tersebut. (RN)

Post Views: 1,017
Tags: Dr. John PalinggiMahkamah AgungMarthen NapangRutan Salemba
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

Next Post

Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

Berita Terkait

Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI
Politik & Hukum

Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

10 Agustus 2026
Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur
Politik & Hukum

Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

8 Agustus 2026
Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar
Politik & Hukum

Ketimbang “Londo Ireng”, baiknya Presiden urus perilaku penegak hukum

6 Agustus 2026
Setara Minta Panglima TNI dan KASAD Batalkan ST Pengamanan Kejaksaan
Politik & Hukum

Kejagung amatiran tangani kasus Febrie Ardiansyah, Setara minta Presiden alihkan ke KPK

5 Agustus 2026
YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga
Politik & Hukum

YH Ibrahim: Stop Bodohi dan PHP Warga

2 Agustus 2026
Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar
Politik & Hukum

Otto Hasibuan Buka Wawasan Advokat Baru Soal Integritas dan Single Bar

2 Agustus 2026
Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Palsu Tidaknya Ijazah Jokowi Bisa Dibuktikan di PTUN

1 Agustus 2026
Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Gugatan perlawanan cukup dihadapi dengan putusan inkrah

31 Juli 2026
Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara
Politik & Hukum

Anthon Sihombing Minta Komisi V DPR RI Awasi Penggunaan Armada Asing yang Rugikan Negara

30 Juli 2026
Next Post
Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

Punya koneksi lintas partai, KPK dinilai ragu tetapkan Gubernur Kalbar sebagai tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

10 Agustus 2026
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

10 Agustus 2026
Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

9 Agustus 2026
Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

8 Agustus 2026
Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

7 Agustus 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

10 Agustus 2026
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

10 Agustus 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID