Minggu, Agustus 30, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Surati Presiden Prabowo, PT JPK paparkan kesewenangan BP Batam

    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura

    Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura

    14 tahun Pengabdian GK Center: Sukses lahirkan pemimpin bangsa

    14 tahun Pengabdian GK Center: Sukses lahirkan pemimpin bangsa

    Kuasa Hukum: “Penyerangan” terhadap pribadi Fauzan bakal diproses hukum

    Kuasa Hukum: “Penyerangan” terhadap pribadi Fauzan bakal diproses hukum

  • Ekonomi & Bisnis
    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Diana Dewi gaungkan perjuangan mengisi kemerdekaan

    Diana Dewi gaungkan perjuangan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Diana Dewi: Budaya dan bisnis bisa beriringan

    Diana Dewi: Budaya dan bisnis bisa beriringan

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Kadin DKI ajak pengusaha masuk ekosistem kekayaan intelektual

    Kadin DKI ajak pengusaha masuk ekosistem kekayaan intelektual

  • Humaniora
    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    Diana Dewi: Pertumbuhan ekonomi butuh fondasi moral & kohesi sosial

    Diana Dewi: Pertumbuhan ekonomi butuh fondasi moral & kohesi sosial

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Surati Presiden Prabowo, PT JPK paparkan kesewenangan BP Batam

    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura

    Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura

    14 tahun Pengabdian GK Center: Sukses lahirkan pemimpin bangsa

    14 tahun Pengabdian GK Center: Sukses lahirkan pemimpin bangsa

    Kuasa Hukum: “Penyerangan” terhadap pribadi Fauzan bakal diproses hukum

    Kuasa Hukum: “Penyerangan” terhadap pribadi Fauzan bakal diproses hukum

  • Ekonomi & Bisnis
    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

    Diana Dewi gaungkan perjuangan mengisi kemerdekaan

    Diana Dewi gaungkan perjuangan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Diana Dewi: Budaya dan bisnis bisa beriringan

    Diana Dewi: Budaya dan bisnis bisa beriringan

    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Kadin DKI ajak pengusaha masuk ekosistem kekayaan intelektual

    Kadin DKI ajak pengusaha masuk ekosistem kekayaan intelektual

  • Humaniora
    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    HUT RI ke-81, KMDT gelar FGD lintas lembaga bahas pelestarian Danau Toba

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    Usung Empat Pilar, Saiful Bahri Siap Pimpin Taman Iskandar Muda

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Kowani tidak akui perubahan kepemimpinan diluar kongres

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Tampil beda, PERADI Bandung Peduli UMKM di Peringatan HUT RI ke-81

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Andi Yuslim ajak generasi muda berkontribusi isi kemerdekaan

    Sinergi KADIN Indonesia – Pramuka Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    Diana Dewi: Pertumbuhan ekonomi butuh fondasi moral & kohesi sosial

    Diana Dewi: Pertumbuhan ekonomi butuh fondasi moral & kohesi sosial

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Bakat Terasah di Lapas, Kini Fajar Buka Konveksi Rumahan

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Kamrussamad puji perjuangan Citra Nur Ramadhani Siswi Sekolah Rakyat

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Surati Presiden Prabowo, PT JPK paparkan kesewenangan BP Batam

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

Advokat senior, C. Suhadi

Jakarta, innews.co.id – Dugaan tindakan sewenang-wenang BP Batam dengan mengeluarkan SK Pembatalan dan menabrak UU 30/2014, dalam kasus pengalokasian lahan terhadap PT Jaya Putra Kundur (JPK), juga dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah menyurati Presiden Prabowo Subianto dan meminta perlindungan hukum terkait persoalan tersebut. Klien kami memiliki dasar hukum yang kuat atas lahan di kawasan Batam Centre, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam,” kata kuasa hukum PT Jaya Putra Kundur, C. Suhadi bersama Ade Darmawan, Boy Kanu, dan M Kunang, dalam siaran persnya, Sabtu (29/8/2026).

“SK Pembatalan tanpa melibatkan klien kami sebagai pihak yang sudah mengikatkan diri dalam suatu kerja sama antara PT Jaya Putra Kundur dengan BP Batam No. 557/SPJ/KD-AT/VIII/2000 serta Fatwa Planologi Nomor 185/A2.2/PT.00.01/6/2018,” ujarnya.

Artinya, klien kami secara hukum telah memiliki dasar untuk melakukan pembangunan di atas lokasi kerja sebagaimana yang tercantum dalam Fatwa Planologi. Selain itu, PT JPK telah memenuhi kewajiban membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Berdasarkan dokumen yang dimiliki, pembayaran UWTO yang masing-masing telah lunas di bayar hingga 29 Oktober 2030, 15 Februari 2043, dan 17 November 2038.

Tak hanya itu, PT JPK juga memegang sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan di Wilayah Pengembangan Khusus Batam Centre dengan luas sekitar 2,7 hektar dan luasan lainnya.

BP Batam tabrak UU

Pada 2 Januari 2024, PT JPK menerima surat pemberitahuan pembatalan alokasi tanah dari BP Batam. Ketiga surat tersebut masing-masing melampirkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 276/Ka-A3/2023, Nomor 277/Ka-A3/2023, dan Nomor 278/Ka-A3/2023 tentang pembatalan pengalokasian dan penggunaan tanah atas bagian-bagian tertentu dari tanah Hak Pengelolaan BP Batam atas nama PT JPK.

“Penerbitan ketiga SK tersebut bermasalah secara hukum, merujuk pada Pasal 52 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur bahwa keputusan pemerintahan harus ditetapkan oleh pejabat berwenang, dibuat sesuai prosedur, dan memiliki substansi yang sesuai dengan objek keputusan.

Dipertanyakan tidak dicantumkannya alasan yuridis, sosiologis, dan filosofis dalam keputusan tersebut, sebagaimana Pasal 55 UU 30/2014.

“Kesalahan dan kecerobohan bukan hanya di pasal 55, tetapi juga pasal 10 UU No. 30 tahun 2014,” tegasnya.

Diduga kuat BP Batam melakukan hal tersebut karena lokasi itu telah diberikan kepada pihak ketiga. Padahal menurut ketentuan, Pejabat Negara harus mengutamakan azas ketidakberpihakan dalam mengola lahan. BP Batam telah melanggar pasal 10 huruf C, yang isinya penyelenggara negara harus tidak berpihak.

“Diduga BP Batam telah menyalahgunakan kekuasaan tidak pada tempatnya,” tandasnya.

Akal-akalan

Menurutnya, BP Batam menggunakan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 11 Tahun 2023, sementara hubungan hukum antara PT JPK dan BP Batam sebelumnya mengacu pada Perka BP Batam Nomor 18 Tahun 2020.

“Perka Nomor 11 Tahun 2023 adalah bentuk akal-akalan BP Batam, karena kehadirannya bukan untuk sesuatu yang positif, akan tetapi untuk menyingkirkan kedudukan klien kami. Sejatinya, segala hal bentuk pembatalan bukan atas dasar Perka yang berlaku surut, tetapi pada skema perjanjian antara PT JPK dengan BP Batam,” urainya.

Ditambahkannya, soal keterlambatan pembangunan yang menjadi alasan, tidak sepenuhnya karena PT JPK, melainkan juga andil BP Batam.

“Sebelumnya, perusahaan masih diminta memenuhi sejumlah kewajiban, termasuk pembayaran UWTO serta mengurus perpanjangan dan keperluan teknis lainnya. Ketika dijalankan, akses aplikasi justru mengalami pemblokiran tanpa alasan jelas. Perbuatan BP Batam melanggar pasal 51 UU 30/2014,” serunya.

Suhandi menegaskan, tidak ada alasan BP Batam menutup akses kepada PT JPK yang notabenenya masih terikat dalam hubungan hukum dengan BP Batam. Meski sudah berulangkali meminta akses dibuka, tapi tidak direspon.

Selain itu, ada upaya penghadangan dari pihak tertentu di lapangan yang menyulitkan PT JPK bekerja. “Kelakuan BP Batam sudah diluar kewajaran,” cetusnya.

Bukan tanah terlantar

Suhadi menjelaskan, objek tersebut bukan tanah terlantar. Tidak hanya UWTO, pajak bumi dan bangunan juga dibayar dan telah ada Fatwa Planologi diatas objek perkara.

Informasi yang dihimpun, adanya dugaan intervensi dari pihak tertentu dalam penanganan perkara yang sedang dihadapi kliennya.

“Infonya ada upaya untuk memengaruhi independensi Majelis Hakim agar putusan yang dihasilkan mengakomodasi kepentingan pihak tertentu,” tambahnya.

Dirinya berharap proses peradilan tetap berjalan secara independen, objektif dan berdasarkan fakta serta hukum yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sepanjang dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, bukan semata bertujuan melindungi kepentingan yang tidak bertanggung jawab, termasuk perkara yang telah sampai pada tingkat Peninjauan Kembali,” ucapnya.

Pihaknya ingin memastikan hak-hak hukum PT JPK terjamin dan proses hukum berjalan secara adil. “Jangan sampai kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat justru terabaikan, dan Mahkamah Agung jangan dijadikan tukang stempel yang merugikan pencari keadilan,” pungkasnya. (DJ)

Post Views: 112
Tags: BatamC. SuhadiObjek tanahPT JPK
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

Next Post

Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

Berita Terkait

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

29 Agustus 2026
JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam
Politik & Hukum

JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

28 Agustus 2026
Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura
Politik & Hukum

Dukung Ketahanan Pangan, IWAPI Luncurkan Kampung Hortikultura

24 Agustus 2026
14 tahun Pengabdian GK Center: Sukses lahirkan pemimpin bangsa
Politik & Hukum

14 tahun Pengabdian GK Center: Sukses lahirkan pemimpin bangsa

22 Agustus 2026
Kuasa Hukum: “Penyerangan” terhadap pribadi Fauzan bakal diproses hukum
Politik & Hukum

Kuasa Hukum: “Penyerangan” terhadap pribadi Fauzan bakal diproses hukum

21 Agustus 2026
Miko Kamal Sukses Pimpin PERADI Padang, Terus Bersinergi
Politik & Hukum

Miko Kamal Sukses Pimpin PERADI Padang, Terus Bersinergi

20 Agustus 2026
Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027
Politik & Hukum

IMO Watch Desak DPR Investigasi Dugaan Pencemaran Laut Akibat Wreck Removal KM Kuala Mas

19 Agustus 2026
Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung
Politik & Hukum

HUT RI ke-81, Ali Nurdin: Jadikan integritas hukum budaya bangsa

16 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima
Politik & Hukum

HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima

15 Agustus 2026
Next Post
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

29 Agustus 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

Surati Presiden Prabowo, PT JPK paparkan kesewenangan BP Batam

29 Agustus 2026
JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

28 Agustus 2026
Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

Susi Andrianis apresiasi kinerja DPD dan DPC IWAPI bangun Kampung Hortikultura

26 Agustus 2026
Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

Gemawira tampilkan produk ramah lingkungan di MUTU Greenomics Festival 2026

25 Agustus 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kuasa hukum: Tuntutan 8 tahun absurb, JPU abaikan fakta persidangan

29 Agustus 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

Surati Presiden Prabowo, PT JPK paparkan kesewenangan BP Batam

29 Agustus 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID