Senin, Mei 25, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

  • Ekonomi & Bisnis
    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Kolaborasi Kunci Entaskan Masalah PHK

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

  • Humaniora
    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    RAP FC Indonesia Siap Ledakan Dinamit di Grup Maut

    RAP FC Indonesia Runner-up di Mundiavocat 2026, Garmendra Jadi Top Skor

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

  • Ekonomi & Bisnis
    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Kolaborasi Kunci Entaskan Masalah PHK

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

  • Humaniora
    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Ketua KORMI DKI Jakarta Semangati Peserta Marching Band Competition

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    RAP FC Indonesia Siap Ledakan Dinamit di Grup Maut

    RAP FC Indonesia Runner-up di Mundiavocat 2026, Garmendra Jadi Top Skor

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Advokat Senior Tegas Tolak Pendirian OA Harus Persetujuan MA

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

Praktisi hukum, Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum

Jakarta, innews.co.id – Surat Ketua Mahkamah Agung RI (SKMA) Nomor 073 tahun 2015, menjadi biang kerok munculnya berbagai organisasi advokat (OA), yang hingga kini ditaksir telah mencapai 60-an.

Sejumlah advokat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta pendirian OA harus persetujuan MA.

“Legal standing bagi keberadaan advokat di Indonesia hingga kini adalah UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” kata advokat senior Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum., di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Dijelaskan, Pasal 28 ayat (1) UU 18/2003 menyebutkan Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri. Dibentuk sesuai ketentuan UU Advokat dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi advokat.

Lanjut, Pasal 32 ayat (4) UU 18/2003 mengatakan, dalam waktu paling lambat 2 tahun setelah berlakunya UU Advokat, maka Organisasi Advokat sudah harus terbentuk.

UU tersebut ditindaklanjuti oleh 8 OA yang ada ketika itu, yakni Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Mereka mendapat mandat membentuk satu-satunya OA sesuai UU tersebut. Lahirlah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan Ketua Umum Prof Dr Otto Hasibuan, SH., MM, pada 21 Desember 2004.

“Itu artinya, Peradi adalah satu-satunya OA yang diakui oleh UU,” tegas Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi ini.

Hal tersebut diperkuat oleh putusan MK No 14/PUU-IV/2006 tanggal 30 November 2006, yang menyatakan, sebagai satu-satunya wadah profesi advokat, pada dasarnya Peradi adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independen state organ), yang juga melaksanakan fungsi negara dengan 8 kewenangan yaitu, menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), mengangkat advokat, membentuk kode etik advokat, membentuk dewan kehormatan, mengawasi advokat, membentuk komisi pengawas dan menindak advokat.

Diakuinya, latar belakang munculnya OA salah satunya disebabkan oleh SKMA No 073 tahun 2015 yang membolehkan Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia melaksanakan sumpah dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi bagi calon advokat tidak hanya yang diangkat dan direkomendasi oleh Peradi.

“Disinilah sebenarnya faktor penyebab banyak munculnya OA pasca dibentuknya Peradi,” jelas Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta ini.

SKMA No 073 tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan MA terhadap UU. Ini lantaran SKMA berada dibawah UU 18/2003, sesuai dengan tata urutan peraturan perundang-undangan.

Bebas & mandiri

Lebih jauh Sutrisno mengatakan, advokat merupakan profesi yang bebas dan mandiri. Bertanggung jawab dalam menegakkan hukum demi terselenggaranya upaya penegakan supremasi hukum.

“Oleh karenanya, pembentukan OA tidak perlu persetujuan dari MA. Hal ini untuk menghindari adanya intervensi/campur tangan terhadap profesi advokat yang mandiri,” tukasnya.

Ketua Umum Ikadin periode 2015-2022 ini menegaskan, sebagai penegak hukum, advokat harus patuh dan taat terhadap UU 18/2003, di mana salah satunya adalah mengakui bahwa OA yang sah dan dibentuk sesuai UU adalah Peradi.

“Dengan adanya satu-satunya OA, salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas profesi advokat dan senantiasa berpedoman kepada Kode Etik Advokat Indonesia yang ditetapkan pada 23 Mei 2002,” tukasnya.

Dengan memiliki satu OA (single bar), maka kualitas advokat lebih terjamin. Karena bila advokat berkualitas dan senantiasa berpedoman pada kode etik advokat dalam menjaga martabat dan kehormatan profesinya, tentu akan menguntungkan para pencari keadilan yang menggunakan jasa hukum advokat dalam menegakkan hak asasinya.

Pemerintah harus tegas

Pakar hukum persaingan usaha ini melanjutkan, Pasal 5 ayat (1) UU 18/2003 menyebutkan advokat berstatus sebagai penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, dan hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Oleh karena itu, pemerintah harus tegas untuk menegakkan UU 18/2003 yang hanya mengakui satu-satunya OA yang didirikan berdasarkan regulasi tersebut.

“Pemerintah justru harus meminta Peradi untuk mengembalikan OA sesuai dengan UU 18/2003, termasuk memposisikan Peradi sebagai Organ Negara yang bebas dan mandiri dan menjalankan fungsi negara,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 469
Tag: Dr. H. SutrisnoMAMKPeradiUU Advokat
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

Berita Berikutnya

Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

Berita Terkait

Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat
Politik & Hukum

PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

23 Mei 2026
Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat
Politik & Hukum

Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

22 Mei 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

21 Mei 2026
Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin
Politik & Hukum

Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

19 Mei 2026
Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha
Politik & Hukum

Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

18 Mei 2026
PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis
Politik & Hukum

PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis

18 Mei 2026
Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik
Politik & Hukum

Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

11 Mei 2026
Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK
Politik & Hukum

Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

6 Mei 2026
Berita Berikutnya
Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

23 Mei 2026
Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

Gelar ForDis se-Jabar, PERADI Pertegas Pentingnya Kode Etik Jadi Pegangan Advokat

22 Mei 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

21 Mei 2026
Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

Berkat Cawan Group Dukung Program Transisi Energi Hijau Terintegrasi

20 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

Dr. Sutrisno: Advokat Tangani Perkara RJ Tak Perlu Sertifikasi Khusus

23 Mei 2026
PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

PERADI Kupas Urgensi UU Penyadapan di Pelantikan Advokat

23 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID