Minggu, Agustus 16, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    HUT RI ke-81, Ali Nurdin: Jadikan integritas hukum budaya bangsa

    HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima

    HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima

    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    HUT RI ke-81, Ali Nurdin: Jadikan integritas hukum budaya bangsa

    HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima

    HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima

    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Advokat Senior Tegas Tolak Pendirian OA Harus Persetujuan MA

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Usulan Dr. Sutrisno Paripurnakan Reformasi Polri

Praktisi hukum, Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum

Jakarta, innews.co.id – Surat Ketua Mahkamah Agung RI (SKMA) Nomor 073 tahun 2015, menjadi biang kerok munculnya berbagai organisasi advokat (OA), yang hingga kini ditaksir telah mencapai 60-an.

Sejumlah advokat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta pendirian OA harus persetujuan MA.

“Legal standing bagi keberadaan advokat di Indonesia hingga kini adalah UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” kata advokat senior Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum., di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Dijelaskan, Pasal 28 ayat (1) UU 18/2003 menyebutkan Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri. Dibentuk sesuai ketentuan UU Advokat dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi advokat.

Lanjut, Pasal 32 ayat (4) UU 18/2003 mengatakan, dalam waktu paling lambat 2 tahun setelah berlakunya UU Advokat, maka Organisasi Advokat sudah harus terbentuk.

UU tersebut ditindaklanjuti oleh 8 OA yang ada ketika itu, yakni Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Mereka mendapat mandat membentuk satu-satunya OA sesuai UU tersebut. Lahirlah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan Ketua Umum Prof Dr Otto Hasibuan, SH., MM, pada 21 Desember 2004.

“Itu artinya, Peradi adalah satu-satunya OA yang diakui oleh UU,” tegas Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi ini.

Hal tersebut diperkuat oleh putusan MK No 14/PUU-IV/2006 tanggal 30 November 2006, yang menyatakan, sebagai satu-satunya wadah profesi advokat, pada dasarnya Peradi adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independen state organ), yang juga melaksanakan fungsi negara dengan 8 kewenangan yaitu, menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), mengangkat advokat, membentuk kode etik advokat, membentuk dewan kehormatan, mengawasi advokat, membentuk komisi pengawas dan menindak advokat.

Diakuinya, latar belakang munculnya OA salah satunya disebabkan oleh SKMA No 073 tahun 2015 yang membolehkan Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia melaksanakan sumpah dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi bagi calon advokat tidak hanya yang diangkat dan direkomendasi oleh Peradi.

“Disinilah sebenarnya faktor penyebab banyak munculnya OA pasca dibentuknya Peradi,” jelas Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta ini.

SKMA No 073 tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan MA terhadap UU. Ini lantaran SKMA berada dibawah UU 18/2003, sesuai dengan tata urutan peraturan perundang-undangan.

Bebas & mandiri

Lebih jauh Sutrisno mengatakan, advokat merupakan profesi yang bebas dan mandiri. Bertanggung jawab dalam menegakkan hukum demi terselenggaranya upaya penegakan supremasi hukum.

“Oleh karenanya, pembentukan OA tidak perlu persetujuan dari MA. Hal ini untuk menghindari adanya intervensi/campur tangan terhadap profesi advokat yang mandiri,” tukasnya.

Ketua Umum Ikadin periode 2015-2022 ini menegaskan, sebagai penegak hukum, advokat harus patuh dan taat terhadap UU 18/2003, di mana salah satunya adalah mengakui bahwa OA yang sah dan dibentuk sesuai UU adalah Peradi.

“Dengan adanya satu-satunya OA, salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas profesi advokat dan senantiasa berpedoman kepada Kode Etik Advokat Indonesia yang ditetapkan pada 23 Mei 2002,” tukasnya.

Dengan memiliki satu OA (single bar), maka kualitas advokat lebih terjamin. Karena bila advokat berkualitas dan senantiasa berpedoman pada kode etik advokat dalam menjaga martabat dan kehormatan profesinya, tentu akan menguntungkan para pencari keadilan yang menggunakan jasa hukum advokat dalam menegakkan hak asasinya.

Pemerintah harus tegas

Pakar hukum persaingan usaha ini melanjutkan, Pasal 5 ayat (1) UU 18/2003 menyebutkan advokat berstatus sebagai penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya seperti polisi, jaksa, dan hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Oleh karena itu, pemerintah harus tegas untuk menegakkan UU 18/2003 yang hanya mengakui satu-satunya OA yang didirikan berdasarkan regulasi tersebut.

“Pemerintah justru harus meminta Peradi untuk mengembalikan OA sesuai dengan UU 18/2003, termasuk memposisikan Peradi sebagai Organ Negara yang bebas dan mandiri dan menjalankan fungsi negara,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 626
Tags: Dr. H. SutrisnoMAMKPeradiUU Advokat
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

Next Post

Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

Berita Terkait

Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung
Politik & Hukum

HUT RI ke-81, Ali Nurdin: Jadikan integritas hukum budaya bangsa

16 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima
Politik & Hukum

HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima

15 Agustus 2026
Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81
Politik & Hukum

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

14 Agustus 2026
PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum
Politik & Hukum

PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

14 Agustus 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

14 Agustus 2026
Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

14 Agustus 2026
Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum
Politik & Hukum

Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

12 Agustus 2026
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI
Politik & Hukum

Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

10 Agustus 2026
Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur
Politik & Hukum

Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

8 Agustus 2026
Next Post
Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

16 Agustus 2026
Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

HUT RI ke-81, Ali Nurdin: Jadikan integritas hukum budaya bangsa

16 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima

HUT RI ke-81, Presiden KAI: Saatnya jadikan hukum sebagai panglima

15 Agustus 2026
Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

Bunda Milenial Surabaya kupas peran perempuan mengisi kemerdekaan

15 Agustus 2026
Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

14 Agustus 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

Harlah ke-38 WPP: Solid menuju harmoni kemenangan

16 Agustus 2026
Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

HUT RI ke-81, Ali Nurdin: Jadikan integritas hukum budaya bangsa

16 Agustus 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID