Jakarta, innews.co.id – Sejumlah hakim pengadilan tinggi dari Provinsi Hunan di Tiongkok (Hunan High People’s Court of the People’s Republic of China), mengunjungi Peradi Tower, untuk ‘belajar’ hukum di Indonesia, termasuk praktik mediasi, Rabu (26/11/2025).
Diketahui, Hunan terletak di bagian tengah-selatan, di selatan Sungai Yangtze dan Danau Dongting, di daratan Tiongkok.
Mereka nampak begitu antusias mendengar pemaparan yang disampaikan Johannes C. Sahetapy-Engel (Ketua Bidang Kerja Sama Internasional DPN Peradi), didampingi oleh Zul Armain Aziz (Waketum DPN Peradi), Nixon Sipahutar, Ricka Kartika Barus, Bonoto Nadapdap, dan Riri Purbasari Dewi (Kabid Publikasi, Humas, dan Protokoler).

Dalam keterangan persnya, Zul Armain mengatakan, kedatangan rombongan dari Hunan menunjukkan ada trust yang besar kepada Peradi. “Mereka meminta pendapat terkait aturan hukum di Indonesia dalam hal mediasi,” kata Zul.
Sementara itu, Johannes C. Sahetapy-Engel, menjelaskan, para hakim sengaja datang ke DPN Peradi untuk mengetahui sistem hukum, khususnya peradilan di Indonesia, terutama tentang mediasi.
Johannes memaparkan sistem perundang-undangan, hukum, dan peradilan di Indonesia, termasuk menginfokan bahwa Indonesia mulai memberlakukan KUHP dan KUHAP baru di awal 2026 nanti.
Ternyata, praktik mediasi di Indonesia berbeda dengan Tiongkok. Di Negeri Panda, hanya hakim yang melakukan mediasi secara sukarela. Sementara di Indonesia, mediator bukan hanya hakim saja, tapi bisa siapapun asalkan memenuhi syarat, di antaranya lulus sertifikasi dan mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung (MA).
Lebih jauh disampaikan bahwa Peradi kerap dikunjungi, baik oleh hakim atau pengacara dari mancanegara. Dan, Peradi pun sangat aktif di berbagai forum internasional.
Aktif di internasional
Dilaporkan, pekan lalu Sekretaris Bidang Kerja Sama DPN Peradi, D.H. Nixon Sipahutar, bersama Khairil Poloan menghadiri ASEAN dan China Bar Association di Chongqing.

Sebagai kunjungan balasan, para lawyer dari China Law Society akan beranjangsana ke DPN Peradi, rencananya pada 9 Desember mendatang.
Rombongan dari Hunan yang datang ke Peradi Tower yakni, Mr. Li Zhengming (President, Judge Loudi Intermediate People’s Court), Mr. Tan Hul (Vice President, Judge Beihu Primary People’s, Chenzhou), Mr. Wu Hong (Chief Judge of Malanshan Dispatched People’s Tribunal, Judge Kaifu Primary People’s Court, Changsha, Mr. Wu Hong, Hengyang (President, Judge Zhengxiang Primary People’s Court, Mr. Kuang Zijing, Ms. Qin Kaiyan (Deputy Chief Judge of First Civil Division, Judge Hunan High People’s Court), Ms. Qin Kaiyan, Mr, Jiang Honging (Standing Member of the Adjudication Committee Judge Hunan High People’s Court), dan lainnya.
Kepada awak media, Mr. Jiang Honging menerangkan bahwa kehadiran rombongan hakim ini ingin belajar hukum di Indonesia, semisal soal mediasi.
“Kami juga ingun mengundang teman-teman di Peradi berkunjung ke Tiongkok untuk membangun relationship yang lebih erat lagi,” ujarnya. (DJ)











































