Jakarta, innews.co.id – Penyeragaman kenaikan upah ke semua sektor industri dirasa menjadi beban bagi perusahaan yang kinerjanya melemah. Pekerja harus bisa memahami hal tersebut.
“Harus dipahami bahwa penentuan kenaikan upah memiliki formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tentunya, penetapannya telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, kenaikan upah harus juga menyesuaikan dengan kondisi tiap perusahaan. Karena bila dipaksakan, akan memberatkan pelaku usaha dan karyawan juga. Pasalnya, bila upah naik signifikan, tentu ada tuntutan kenaikan target produksi dan penjualan sehingga perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menggaji karyawannya.
Belum lagi tidak meratanya profit antara satu sektor usaha dengan lainnya. “Kalau dinaikkan seragam, tentu berat bagi perusahaan yang pendapatannya belum stabil. Memang tidak semua perusahaan merugi, tapi tidak semua juga mendapat profit sesuai targetnya,” ulas CEO Suri Nusantara Jaya ini.
Terkait tuntutan KSPI kenaikan upah 10%, menurut Diana, cukup berat melihat kondisi bisnis dan ekonomi yang belum stabil.
“Walaupun Mahkamah Konstitusi dalam putusan permohonan Nomor 168 yang mengatakan, kenaikan upah minimum diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu, namun itu pun tentu akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan, tidak bisa digeneralisir.
Terkait kenaikan upah mencapai 6,5% di 2025, untuk tahun depan, Diana beranggapan, tentu akan melihat berbagai faktor formulasinya. Penyesuaian upah akan selalu dilakukan setiap tahun. Namun, besaran persentasenya akan sangat bergantung pada hasil perhitungan dari formula yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya berharap teman-teman pekerja bisa memahami kondisi yang ada dan mendoakan agar perusahaan tempat dimana ia bekerja bisa terus eksis, tidak gulung tikar, sehingga kehidupan pekerja pun bisa tetap berjalan normal. Kita bersyukur bilamana masih diizinkan untuk bekerja,” tukasnya.
Dirinya menegaskan, menghargai tuntutan para pekerja melalui organisasi buruh. Namun semua berpulang pada kondisi riil masing-masing perusahaan. “Kita bekerja sama dan bersama-sama berjuang untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa yang kita cintai ini,” serunya. (RN)











































