KLB IPPAT Siap Digelar Dengan Prokes Ketat dan Secara Virtual

Rully Iskandar Pelaksana Tugas Harian Pengurus Pusat (PLH PP) IPPAT (tengah), Sterring Committee (SC) Bambang S. Oyong (kiri) dan Organizing Committee (OC) Hamzan Wahyudi

Jakarta, innews.co.id – Rumor yang menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang akan diadakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 20 Maret 2021 ini, urung diadakan, secara langsung dibantah oleh Rully Iskandar Pelaksana Tugas Harian Pengurus Pusat (PLH PP) IPPAT, Sterring Committee (SC) Bambang S. Oyong dan Organizing Committee (OC) Hamzan Wahyudi.

Dalam tayangan video yang diterima innews, Minggu (14/3/2021), Ruli Iskandar Ketua PLH PP IPPAT menjelaskan, “PLH PP IPPAT, SC dan OC telah mengurus perizinan dan telah didapatkan pada 26 Februari 2021. Dan, setelah itu, kami sudah melaksanakan persiapan-persiapan acara KLB,” jelas Rully.

KLB IPPAT tetap digelar secara virtual

Beberapa persiapan yang dilakukan, lanjut Rully, di antaranya, pemesanan hotel dan pembayaran, koordinasi vendor, dan lainnya.

Pihaknya mengaku terkejut, pada 11 Maret 2021, viral di media sosial bahwa surat perizinan yang diperoleh dari Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Barat kabarnya dicabut secara sepihak. “Sampai hari ini surat pencabutan tersebut belum kami terima,” ungkap Rully lagi.

Meski begitu, PLH PP IPPAT menegaskan, menghormati bila keputusan itu benar adanya. “Kami akan mematuhi protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya. Namun, kata Rully, berhubung dengan kekosongan kepemimpinan di tubuh PP IPPAT dan tuntutan yang riil dari jabatan PPAT, maka pihaknya tetap akan mengadakan KLB secara virtual.

“Tata cara penyelenggaraan KLB secara virtual akan diumumkan dalam beberapa hari kedepan,” tambah Rully.

KLB IPPAT akan mengusung tema “Melalui KLB IPPAT Kita Tingkatkan Sinergi PPAT dan Pemerintah Dalam Rangka Pelayanan PPAT yang Profesional Untuk Indonesia Maju”. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan